Menyingkap Berita Tanpa Ditutup Tutupi
Home » , , » Diberangus, "Harus Real Cost" Penyiasatan Uang Saku

Diberangus, "Harus Real Cost" Penyiasatan Uang Saku

Written By Dre@ming Post on Selasa, 07 Oktober 2014 | 6:34:00 AM

Teneng mencontohkan siasat tersebut. Misalnya, untuk perjalanan ke Jakarta dapat dana gelondongan Rp 3 juta per hari. Dana gelondongan Rp 3 juta tersebut diperuntukkan buat biaya hotel bintang tiga, biaya makan, transport, hingga uang saku. Kalau kunjungan kerja ke Jakarta selama 3 hari, maka ada uang Rp 9 juta dikantongi pejabat bersangkutan.Namun, menurut Teneng, banyak pejabat yang menyiasatinya dengan pilih menginap di hotel kelas melati. Padahal, jatahnya menginap di hotel bintang tiga. Tujuannya, ya agar dapat susuk itu. “Tapi, sekarang BPK menekankan harus real cost. Menginap di hotel bintang tiga, ya harus riil sesuai dengan nota,” tandas Teneng. “Jika tiket pesawatnya Garuda, ya harus real pula dengan nota dari Garuda. Kalau soal uang saku, tetap dapat, tapi jumlahnya berbeda-beda sesuai dengan jabatan Eselon. Saya tidak ingat persis angkanya,” lanjut birokrat asal Desa Les, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini.
DENPASAR - Pejabat Pemprov Bali tidak bisa lagi dengan leluasa menikmati ‘uang service’ perjalanan dinas keluar daerah. Pasalnya, mulai tahun 2015 depan, ‘uang service’ alias uang saku pejabat---dari pejabat Eselon IV, Eselon III, Eselon II, hingga Eselon I---bakal diatur dengan Peraturan Gubernur (Pergub). Inilah upaya untuk memangkas jurus penyiasatan uang saku yang dilakukan kalangan pejabat selama ini.

Uang saku yang selama ini tergabung secara gelondongan dengan perjalanan dinas pun bakal dipangkas. Sumber di lingkup Pemprov Bali menyatakan, uang saku pejabat bukan tak mungkin bakal dihapus di tahun 2015 nanti. Sebab logikanya, pejabat yang melakukan perjalanan dinas sudah dijatah hotel, uang makan, plus uang transport.

“Kalau selama ini dapat lagi uang saku, itu istilahnya ‘uang service’. Nah, tahun 2015 mendatang, ada aturan baru dari pusat di mana uang saku dihapus. Peluang dapat susuk (kembalian) juga praktis nggak ada lagi,” ujar sumber tersebut, Senin (6/10).

Dia menyebutkan, uang saku tersebut terpaksa dipangkas sebagai upaya efektivtas anggaran. “Artinya, pejabat nggak perlu lagi dikasih uang saku, karena mereka sudah dapat gaji bulanan. Kalau tugas dinas keluar, ya itu memang sudah masuk hitungan bekerja dengan gaji bulanan. Makanya, ditanggung semua itu biaya hotel, uang makan, dan transport. Cek saja ke Biro Keuangan,” tandas sumber tadi.

Sayangnya, Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Bali, Ida Bagus Arda, belum bisa dikonfirmasi  terkait kebijakan uang saku untuk perjalanan dinas yang bakal dihapus tersebut. Saat dihubungi melalui ponselnya, Senin kemarin, terdengar nada sambung, namun tidak dijawab.

Sedangkan Inspektur Pemnprov Bali, I Ketut Teneng, memberikan informasi berbeda terkait kebijakan uang saku pejabat ini. Menurut Ketut Teneng, mulai tahun 2015 depan memang direncanakan uang saku untuk perjalanan dinas pejabat akan diatur dengan Pergub. ”Bukan peraturan pusat itu, tapi Pergub akan dibuat untuk mengatur besarannya. Uang saku tetap dapat, bukan dihapus sama sekali. Cuma, besarannya diatur,” tegas Teneng.

Teneng memaparkan, pasca pemeriksan ketat dari BPK terkait urusan perjalanan dinas pejabat Pemprov Bali, Gubernur Made Mangku Pastika dan Wagub Ketut Sudikerta memang menekankan supaya penggunaan anggaran perjalanan dinas itu diperketat. Apalagi, BPK telah memberikan petunjuk harus real cost (kebutuhan nyata).

Artinya, lanjut Teneng, dalam perjalanan dinas, berapa pun tagihan hotel dan tiket pesawat secara real, itulah jumlah yang harus dibayar per hari. Tidak seperti sebelumnya yang diberlakukan pembayaran secara gelondongan. Dengan pembayaran gelondongan, banyak oknum pejabat Eselon IV, Eselon III, dan Eselon II menyiasati perjalanan dinas dengan hjarapan dapat susuk.

Teneng mencontohkan siasat tersebut. Misalnya, untuk perjalanan ke Jakarta dapat dana gelondongan Rp 3 juta per hari. Dana gelondongan Rp 3 juta tersebut diperuntukkan buat biaya hotel bintang tiga, biaya makan, transport, hingga uang saku. Kalau kunjungan kerja ke Jakarta selama 3 hari, maka ada uang Rp 9 juta dikantongi pejabat bersangkutan.

Namun, menurut Teneng, banyak pejabat yang menyiasatinya dengan pilih menginap di hotel kelas melati. Padahal, jatahnya menginap di hotel bintang tiga. Tujuannya, ya agar dapat susuk itu. “Tapi, sekarang BPK menekankan harus real cost. Menginap di hotel bintang tiga, ya harus riil sesuai dengan nota,” tandas Teneng. “Jika tiket pesawatnya Garuda, ya harus real pula dengan nota dari Garuda. Kalau soal uang saku, tetap dapat, tapi jumlahnya berbeda-beda sesuai dengan jabatan Eselon. Saya tidak ingat persis angkanya,” lanjut birokrat asal Desa Les, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini.



sumber : NusaBali
Share this article :

Dunia Bintang School

Visitors Today

Recent Post

Popular Posts

Hot Post

Dua Pemancing Tergulung Ombak Di Tanah Lot Masih Misteri

Dua Orang Hilang di Lautan Tanah Lot, Terungkap Fakta: Istri Melarang dan Pesan Perhatikan Ombak TABANAN - Sekitar sembilan jam lamany...

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Bali - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen