Menyingkap Berita Tanpa Ditutup Tutupi
Home » , » Pekak Bunuh Istri karena Cemburu

Pekak Bunuh Istri karena Cemburu

Written By Dre@ming Post on Kamis, 20 Februari 2014 | 7:44:00 AM

Korbannya adalah Ni Luh Meter, 73, yang dibunuh suaminya, I Nyoman Ledra, 78, Selasa (18/2) malam, hanya gara-gara menolak diajak tidur bareng. Gbr Ist
NEGARA - Kasus pembuhunan sadis yang dilakukan suami terhadap istri untuk kedua kalinya terjadi di Bali dalam kurun kurang dari sepekan. Setelah tragedi suami bantai istri saat tidur di Desa Pesagi, Kecamatan Penebel, Tabanan, Kamis (13/2) dinihari, kini kasus serupa terjadi lagi di Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, Jembrana. Korbannya adalah Ni Luh Meter, 73, yang dibunuh suaminya, I Nyoman Ledra, 78, Selasa (18/2) malam, hanya gara-gara menolak diajak tidur bareng.

Korban Dadong (Nenek) Luh Meter dihabisi suaminya, Pekak (Kakek) Nyoman Lendra, dengan dihantam menggunakan linggis. Nenek berusia 73 tahun ini pun tewas mengenaskan bersimbah darah akibat luka berat di bagian kepala. Kematian tragis Dadong Luh Meter yang tewas dibantai suaminya ini baru diketahui, Selasa malam sekitar pukul 21.00 Wita. Adalah saksi Ni Komang Eka Ariati, 30, yang pertama kali mengetahui kematian korban. Saksi Komang Eka Ariati merupakan istri dari I Putu Subawa, 34, salah satu cucu pasutri sepuh Pekak Nyoman Ledra dan Dadong Luh Meter. Malam itu, Komang Eka Ariati bersama suaminya, Putu Swimbawa, baru pulang dari rumah orangtuanya yang berada di sebelah selatan rumah kakek-neneknya.

Nah, saat menuju rumah kakek-neneknya, mereka melihat Pekak Ledra yang sudah berusia 78 tahun berjalan di depan pekarangan rumah dengan bantuan tongkat. Pekak Ledra terlihat seperti kebingungan. Melihat pemandangan tak lazim di malam hari itu, Eka Ariati pun langsung menghampiri Pekak Ledra dan dituntun masuk kembali ke dalam rumah. Begitu membukakan pintu kamar untuk kakeknya, Eka Ariati terkejut melihat neneknya, Dadong Meter, sudah terkapar bersimbah darah dengan tubuh ditutupi kamben (kain). Saat coba digoyang-goyangkan, Dadong Meter tidak bergerak karena memang sudah tewas. Saksi Eka Ariati pun berteriak histeris, hingga dihampiri suaminya, Putu Subawa. Sedangkan kakeknya, Pekak Ledra, yang sudah sempat masuk kamar, langsung keluar seraya mengajak sang cucu dan istrinya duduk di bale depan. Di situlah Pekak Ledra menceritakan apa sesungguhnya yang terjadi.

Kepada cucunya, pasutri Putu Swimbawa-Eka Ariati, Pekak Ledra terus terang mengaku telah membunuh sang istri hanya gara-gara tak mau diajak tidur bareng. Laporan atas tragedi pembunuhan di lingkup keluarga ini pada akhirnya sampai ke polisi. Malam itu juga, petugasa kepolisian terjun ke lokasi kejadian di Banjar Petapan Persidi, Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, untuk meminta keterangan saksi-saksi dan melakukan olah TKP. Saksi yang diperiksa termasuk di antaranya pasutri Putu Swimbawa-Eka Ariati, cucu korban. Saat dilakukan olah TKP, polisi mengamankan barang bukti berupa linggis yang digunakan untuk membunuh dan tongkat yang biasa dipakai pelaku Pekak Ledra alat Bantu berjalan. Tongkat yang diamankan polisi ini diketahui sempat digunakan pelaku Pekak Ledra memukul kepala istrinya, Dadong Meter, saat awal bertengkar di bale depan rumah.

Sedangkan senjata linggis digunakan pelaku Pekak Ledra menghabisi nyawa istrinya saat masuk ke dalam kamar. Malam itu juga, pelaku Pekak Ledra diamankan polisi ke Mapolsek Mendoyo untuk proses lebih lanjut. Sedangkan jenazah istrinya, Dadong Meter, dikirim polisi ke RS Sanglah, Denpasar untuk kepentingan otopsi guna mengetahui penyebab kematian yang sesungguhnya. Proses otopsi di RS Sanglah baru dilakukan, Rabu (19/2) siang, setelah ada persetujuan dari pihak keluarga. Kapolsek Mendoyo, Kompol Wayan Sinaryasa, menyatakan berdasarkan pemeriksaan awal, korban Dadong Meter tewas mengenaskan dengan luka robek dan memar di bagian kepala, dada, serta kaki. Sedangkan pelaku Pekak Ledra, kata Kapolsek Wayan Sinaryasa, sudah diperiksa. Pelaku pun mengakui perbuatannya membantai sang istri.

Menurut Kapolsek Sinaryasa, pelaku Pekak Ledra dijerat dengan Pasal 44 UU Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang menyebabkan orang meninggal dunia, berisi ancaman hukuman 15 tahun penjara. “Lebih lanjut, kasus ini kita serahkan ke Polres Jembrana,” jelas Kapolsek Sinaryasa, Rabu kemarin. Sementara itu, pelaku Pekak Ledra mengaku nekat membunuh istrinya, Dadong Meter, karena menolak diajak tidur. Dia pun merasa cemburu, kenapa istrinya menolak tidur bareng sambil melontarkan kata-kata keras. “Tiyang dot ngajak nak luh, kewanten ajakin pules bareng sing nyak. Ia mesaut kenyat. Gedeg basing kak, angkal ia kematiang (Saya pingin ngajak istri, tapi diajak tidur bareng tidak mau. Dia malah menjawab ketus.

Marah saya, makanya saya bunuh dia, Red),” tutur Pekak Ledra saat ditemui di Mapolsek Mendoyo, Rabu kemarin. Pekak Ledra mengisahkan, saat awal pertengkaran malam itu, dia sempat memukul istrinya dengan tongkat. Namun, begitu istrinya berteriak dan masuk ke dalam kamar, Pekak Ledra langsung mengambil linggis yang kebetulan berada di bale depan rumah. Saat itulah istrinya dihabisi dengan linggis. “Pang kuda kaden kak ngelempag, sing inget (Enah berapa kali saya hantam istri dengan linggis, lupa saya,” tuturnya. Sementara itu, menurut kesaksian tetangga, pasutri Pekak Ledra dan Dadong Meter terlihat sempat duduk bersama di bale depan rumahnya, Selasa sore sekitar pukul 16.00 Wita. Tiba-tiba, malamnya terjadi heboh sang istri ditemukan tewas bersimbah darah.

Padahal, selama ini, pasutri sepuh yang dikaruniai 5 anak dan sejumlah cucu serta cicit tersebut dikenal harmonis, tak pernah cekcok berat. “Cuma, pekaknya (pelaku Pekak Ledra) agak bingung-bingungan. Tadi saat ditanya juga bilang mukul pertama pakai tongkat, terus selanjutnya bilang pakai linggis. Tapi kalau alasan membunuh, ya dibilang karena cemburu lantaran istrinya tak mau diajak tidur,” ujar seorang tetangga yang masih kerabat korban. Ini untuk kedua kalinya dalam kurun kurang dari sepekan di Bali terjadi tragedi suami bantai istri hingga tewas. Sebelumnya, kasus serupa terjadi di Banjar Pesagi, Desa Pesagi, Kecamatan Penebel, Tabnan, Kamis (13/2) dinihari pukul 02.00 Wita. Korbannya adalah Ni Nengah Ariani, 29, yang tewas dibantai suaminya, I Made Subandi, 38, dengan ditusuk pisau berkali-kali di bagian leher.

Kematian Nengah Arini baru terungkap sekitar 1 jam kemudian, tepatnya pukul 03.15 Wita, setelah ibu mertuanya, Ni Nyoman Putri, 74 (ibunda tersangka Made Subandi) terbangun. Saksi Nyoman Putri melihat menantunya sudah terbujur kaku bersimbah darah dengan ditutupi kasur. Dari situ, kemudian laporan masuk ke polisi. Pelaku Made Subandi pun ditangkap dan diamankan ke Mapolsek Penebel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sedangkan jenazah istrinya, Nengah Ariani, dibawa ke RS Sanglah, Denpasar untuk diotopsi. Terungkap, istrinya ini dibantai saat sedang tidur nyenyak, sehingga tak sempat melakukan perlawanan. Korban ditusuk lehernya menggunakan pisau belati hingga tewas.

Setelah membantai sang istri, tersangka Subandi kemudian membunuh anjing piaraannya pakai senjata golok. Selanjutnya, Subandi nekat mencoba bunuh diri dengan cara gantung diri di kamarnya. Namun, upaya bunuh diri gagal, karena selendang yang telah diikatkan di leher terlalu pendek untuk menyentuh loster kamar. Sebelum nekat coba bunuh diri, tersangka Subandi masih sempat menggotong jasad istrinya ke kamar tidur semula. Kemudian, jasad perempuan berusia 29 tahun itu ditutupi dengan kasur. Kematian tragis korban akhirnya diketahui ibu mertuanya, Nyoman Putri.


sumber : NusaBali
Share this article :

Dunia Bintang School

Visitors Today

Recent Post

Popular Posts

Hot Post

Dua Pemancing Tergulung Ombak Di Tanah Lot Masih Misteri

Dua Orang Hilang di Lautan Tanah Lot, Terungkap Fakta: Istri Melarang dan Pesan Perhatikan Ombak TABANAN - Sekitar sembilan jam lamany...

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Bali - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen