Menyingkap Berita Tanpa Ditutup Tutupi
Home » » Kepala BKD Badung Calon Tersangka

Kepala BKD Badung Calon Tersangka

Written By Dre@ming Post on Kamis, 20 Desember 2012 | 8:51:00 AM

Kamis, 20 Desember 2012, 08:59

Bupati Badung Tinjau Tes CPNS - ilustrasi
DENPASAR - Dit Reskrimsus Polda Bali menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam kisruh penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkab Badung tahun 2012. Bahkan, penyidik Polda Bali sudah mengantongi calon tersangka dalam kasus ini, yakni Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Badung, I Gede Oka Sukadana.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hariadi, menyatakan Dit Reskrimsus sudah melakukan penyelidikan sejak mencuatnya kisruh CPNS di Badung ini. Selain mengumpulkan data-data, Polda Bali juga melakukan pemeriksaan saksi-saksi dari Pemkab Badung dan masyarakat. Penyelidikan yang selama ini dilakukan pun sudah ditingkatkan ke penyidikan.

Dari hasil penyidikan, kata Hariadi, ditemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam kisruh penerimaan CPNS di Badung. Bahkan, hasil penyidikan sudah mengarah ke calon tersangka. “Penyidikan sudah mengarah ke tersangka. Kemungkinan calon tersangkanya adalah Kepala BKD Badung (I Gede Oka Sukadana, Red),” tegas Hariadi di Mapolda Bali, Jalan WR Supratman Denpasar, Rabu (19/12).

Hariadi menegaskan, saat ini penyidik Polda Bali masih terus melakukan pandalaman terkait kasus CPNS di Badung ini, dengan melakukan pengumpulan data di lapangan dan pemeriksaan saksi-saksi. Jika nantinya Kepala BKD Badung sudah ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya akan menjeratkan Pasal 9 Undang-undang No 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi, yang diperbarui dengan Undang-undang No 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi. Ketika didesak lebih lanjut terkait hasil penyidikan kisruh penerimaan CPNS hingga Kepala BKD Badung sebagai calon tersangk, Hariadi enggan berkomentar lebih banyak. Dia berdalih, penyidik Polda Bali masih melakukan pendalaman. “Untuk sementara, informasi hanya
itu saja,” elak Hariadi.

Dikonfirmasi secara terpisah, Rabu kemarin, Kepala BKD Badung I Gede Oka Sukadana menegaskan pihaknya belum mendapat kabar soal penetapan sebagai calon tersangka dalam kasus penerimaan CPNS. Oka Sukadana juga membantah dirinya sudah diperiksa polisi.

“Belum tahu (ditetapkan polisi sebagai calon tersangka), sejauh ini juga belum ada pemeriksaan,” tandas Oka Sukadana. Yang jelas, menurut Oka Sukadana, apa yang telah dilaksanakan dalam proses rekrutmen CPNS Pemkab Badung tahun ini sudah sesuai dengan mekanisme. “Kita bekerja sesuai dengan mekanisme,” katanya. Informasi lain yang dihimpun, sejumlah pejabat Pemkab Badung hingga unsur Pimpinan DPRD Badung sudah mulai diperiksa jajaran Polda Bali terkait kisruh CPNS ini. Mereka diperiksa sebagai saksi. “Informasi, Polda Bali sudah minta keterangan dari beberapa anggota Dewan dan pejabat terkait,” ujar salah seorang anggota DPRD Badung, Rabu kemarin.

“Unsur Pimpinan Dewan juga ada yang dipanggil penyidik Polda Balidi untuk dimintai keterangannya sebagai saksi, karena mereka ikut menyaksikan pembukaan segel pengumuman (kelulusan CPNS) beberapa waktu lalu,” imbuhnya. Sedangkan Ketua DPRD Badung, I Nyoman Giri Prasta, juga mengakui ada beberapa anggota Dewan yang diperiksa polisi terkait kisruh CPNS. “Ya, semua masih sebagai saksi saja. Tentunya kita akan menyampaikan keterangan apa adanya,” terang Ketua Dewan dari Fraksi PDIP ini.

Sementara itu, Pansus Investigasi CPNS DPRD Badung bergerak cepat menanggapi kisruh pengumuman Tes Kompetensi Dasar (TKD) CPNS. Pansus bentukan Dewan ini langsung menyusun langkah strategis untuk menginvestigasi hasil seleksi CPNS Badung.

Gerak cepat ini dilakukan setelah Pansus CPNS mengantongi Surat Keputusan (SK) DPRD Badung. SK bernomor 36 tahun 2012 tertanggal 17 Desember 2012 ini sudah diserahkan Ketua DPRD Badung Nyoman Giri Prasta kepada Ketua Pansus CPNS di Gedung Dewan, Rabu kemarin.

Ketua Pansus CPNS DPRD Badung, I Made Duama, mengatakan pihaknya sudah menyiapkan sejumlah agenda dan tindaklanjut investigasi. Dia memastikan Pansus akan bekerja secara profesional, agar hasil yang diungkap terkait dugaan kecurangan dalam rekrutmen CPNS Badung benar-benar bisa dijadikan acuan aparat berwenang.

“Kita sudah terima SK penetapan Pansus. Tentunya kita secepatnya akan rapat internal Pansus untuk merumuskan langkah investigasi. Setelah, barluah kami memanggil pihak-pihak terkait, terutama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Badung,” jelas Made Duama, Rabu kemarin.

Sesuai SK DPRD Badung, kata Made Duama, Pansus Investigasi CPNS diberikan dua tugas pokok. Pertama, mengivestigasi hasil seleksi CPNS Badung tahun 2012. Kedua, setelah investigasi rampung, melaporkan hasil kerja Pansus di hadapan Rapat Paripurna DPRD Badung.

“Kami juga menghimpun pelbagai masukan menunjang kerja Pansus. Kami tidak pasang target kapan investigasi rekrutmen CPNS ini bisa rampung. Tapi intinya, kita semua ingin masalah ini cepat tuntas dan clear,” tegas Made Duama. Disinggung soal langkah aparat kepolisian yang sudah lebih dulu menindaklanjuti kisruh penerimaan CPNS Badung, menurut Made Duami, pihaknya yakin tidak akan terjadi tumpang tindih karena masing-masing bekerja sesuai Tupoksi. “Polisi bekerja untuk mengungkap dugaan perkara pidana. Sedangkan kita di Pansus bekerja untuk mengungkap pelanggaran perundang-undangan, bukan pidana,” katanya. 

sumber : NusaBali
Share this article :

Dunia Bintang School

Visitors Today

Recent Post

Popular Posts

Hot Post

Dua Pemancing Tergulung Ombak Di Tanah Lot Masih Misteri

Dua Orang Hilang di Lautan Tanah Lot, Terungkap Fakta: Istri Melarang dan Pesan Perhatikan Ombak TABANAN - Sekitar sembilan jam lamany...

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Bali - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen