Senin, 24 Oktober 2011, 03:39
MANGUPURA - Sejumlah proyek fisik Tahun Anggaran (TA) 2011 dibidik dievaluasi. Pasalnya, waktu
pengerjaan kini tinggal menyisakan satu bulan setengah dimana deadline akhir pengerjaan sejumlah proyek itu adalah pada tanggal 15 Desember mendatang. Komisi B DPRD Badung yang membidangi pembangunan daerah ini dalam waktu dekat akan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa proyek itu.

Hal ini ditegaskan Wakil Ketua Komisi B DPRD Badung, Wayan Suyasa, Minggu (23/10). Menurutnya, pekan ini pihaknya akan memfokuskan kegiatan pembahasan internal di komisi tentang evaluasi proyek TA 2011. Dikatakan pihaknya juga akan mengumpulkan data administrasi maupun hasil pengerjaan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menangani proyek.
“Minggu ini, kita fokuskan tugas pengawasan, yaitu mengevaluasi pelaksanaan proyek tahun anggaran ini. Jelas akan kita evaluasi sedetail mungkin, karena kita melihat ada beberapa yang harus dilihat secara detail,” ujar Suyasa, kemarin.Hal senada dikatakan Ketua Komisi B DPRD Badung, Putu Parwata. Secara singkat ia
mengaku akan melihat kondisi pelaksanaan kegiatan proyek pada 2011.
mengaku akan melihat kondisi pelaksanaan kegiatan proyek pada 2011.
Sementara itu, sebelumnya Wakil Bupati Badung I Ketut Sudikerta, Rabu (19/10) mengecek sejumlah proyek fisik yang dibiayai dari APBD 2011. Adalah beberapa proyek di Kecamatan Mengwi seperti RKB SD Nomor 5 Dalung, Penataan Intersection dan Koridor Sempidi.
Kemudian di Kecamatan Abiansemal diantaranya proyek lanjutan pembangunan RKB dan Tembok Penyengker SD Nomor 1 Sibang Gede, Drainase dan Pemeliharaan Jalan Banjar Lambing, Banjar Sintrig, Banjar Blakan Desa Sibang Kaja, Rehab SD Nomor 3 Abiansemal, Pembangunan Candi Bentar Taman Wisata Alam (TWA) Sangeh, pembangunan Jalan Sangeh-Cau Belayu. Proyek di kecamatan Petang, diantaranya Rehab SD Nomor 1 Pangsan dan perbaikan Jalan Lingkungan Pemukiman Jalan Petang–Kerta. Dari pengecekan yang dilakukan Sudikerta, diklaim keseluruhan proyek tersebut sudah mencapai 90 hingga 100 persen. Pada pengecekan tersebut, ia juga menegaskan proyek yang belum tuntas harus segera diselesaikan.
Ia juga memperingatkan pengerjaan proyek tidak mengurangi mutu, kuantitas dan kualitas dan dikerjakan secara cermat, teliti dan mentaati aturan perundang-undangan yang berlaku, terutama tertib administrasi keuangan.
Masih menurut Suyasa, pihaknya masih tetap akan melakukan evaluasi pelaksanaan proyek tersebut. Ia mengaku tidak percaya begitu saja dengan hasil pengecekan yang dilakukan oleh Wabup Sudikerta. Ditegaskan pengecekan dan kroscek langsung di lapangan akan tetap dilakukan.
“Kita belum percaya 100 persen realisasinya sudah 90 persen, itu kan menurut eksekutif. Yang jelas kita akan lihat sendiri kondisi pelaksanaan di lapangan. Kualitas dan ketepatan waktu apakah sama serta data yang sudah disampaikan kepada kita nanti,” jelas Suyasa.
sumber : NusaBali