Menyingkap Berita Tanpa Ditutup Tutupi
Home » » Tersandung Narkoba, ABG Australia Ditahan di Rudenim Atas Dasar Kemanusiaan

Tersandung Narkoba, ABG Australia Ditahan di Rudenim Atas Dasar Kemanusiaan

Written By Dre@ming Post on Minggu, 23 Oktober 2011 | 1:35:00 AM

Minggu, 23/10/2011 01:19

Penahanan ABG Australia Dipindahkan dari Polda Bali ke Rudenim

Denpasar - Proses penyidikan ABG Australia, NSM (14) telah rampung. Kini, penahanannya dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim). Ia tak ditahan di LP Kerobokan, karena dinilai tak manusiawi untuk anak di bawah umur.

Pemindahan penahanan ABG Australia disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali Taswem Tarib di Rudenim, Jalan Raya Uluwatu, Jimbaran, Sabtu (22/10/2011).

ABG Australia sebelumnya ditahan di Mapolda Bali sejak ditangkap 4 Oktober 2011. Setelah penyidikan dinyatakan rampung oleh Kejati Bali atau P-21, penahanan tersangka dipindahkan ke Rudenim.

Ia diantar oleh penyidik, pengacara dan kedua orang tuanya, pukul 16.00 WITA. Tersangka, untuk pertama kalinya dihadirkan kepada publik. Ia tampil menggunakan topi, kacamata dan penutup mulut. Ia duduk disamping pengacaranya Mohamad Rifan.

Tarib menjelaskan, tersangka dipindahkan ke Rudenim, yang khusus tempat penitipan untuk warga asing, atas persetujuan Menkum HAM Amir Syamsuddin, Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo, dan Menkopolhukam
Djoko Suyanto.

"Dia, sementara proses diajukan ke penuntut umum dan pengadilan, dapat dititipkan di Rudenim, karena di sini tempatnya cukup bagus, baik, dan dia bisa melakukan kegiatan sebagai anak-anak," kata Tarib.

Tarib menjelaskan, keputusan pemindahan penahanan ABG Australia, oleh Menkumham, Kapolri, dan Menkopolhukam karena LP Kerobokan tak sesuai untuk tahanan anak-anak.

"Beliau (Menkunham) ke sini, melihat situasi LP Kerobokan manusiawi. Ruang (untuk anak-anak) tidak ada lagi dan tidak manusiawi. Kalau di sini (Rudenim), makanan juga bagus dan bisa bermain sebagai anak-anak," kata Tarib.

ABG Australia ini ditangkap di Legian, pada 4 Oktober 2011. Ia membawa 6,9 gram ganja yang disimpan disakunya. Ia didakwa pasal 111 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

ABG Australia Ditahan di Rudenim Atas Dasar Kemanusiaan

Denpasar - ABG Australia telah dipindahkan dari Polda Bali ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim). Pemerintah beralasan, tersangka tak bakal ditahan di LP Kerobokan dengan pertimbangan kemanusiaan.

"Hukum tetap diberlakukan, tapi dari sisi kemanusiaan, menteri kita memberikan kebijakan khusus untuk dipindahkan penahanannya, dititipkan ke Rudenim," kata Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali Taswem Tarib di Rudenim, Jl Uluwatu, Jimbaran, Sabtu (22/10/2011).

Saat ini, proses penyidikan ABG Australia, MSN (14) yang ditangkap membawa ganja seberat 6,9 gram telah usai. Sesuai prosedur, ia pun bakal dilimpahkan ke Kejati Bali dan akan ditempatkan ditahan anak-anak di LP Kerobokan.

Namun, Menkumham Amir Syamsuddin menilai LP Kerobokan tak layak untuk tahanan ABG Australia tersebut. Ia pun memutuskan, tersangka dititipkan di Rudenim. Tempat yang dinilai lebih layak bagi tahanan anak di bawah umur.

"Ini menunjukkan kepada bangsa di dunia, bahwa Indonesia negara hukum. Karena dia masih di bawah umur, dari sisi kemanusiaan diberikan kebijakan khusus," kata Tarib.

ABG Australia dipindahkan ke Rudenim, pukul 16.00 wita, Sabtu (22/10/2011). Ia diantar oleh kedua orang tua dan pengacaranya.

Saat diperlihatkan ke publik, ABG yang ditangkap di Legian, Kuta ini menutupi wajahnya dengan topi, kaca mata hitam, dan penutup mulut.


sumber : detik
Share this article :

Dunia Bintang School

Visitors Today

Recent Post

Popular Posts

Hot Post

Dua Pemancing Tergulung Ombak Di Tanah Lot Masih Misteri

Dua Orang Hilang di Lautan Tanah Lot, Terungkap Fakta: Istri Melarang dan Pesan Perhatikan Ombak TABANAN - Sekitar sembilan jam lamany...

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Bali - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen