Menyingkap Berita Tanpa Ditutup Tutupi
Home » » Fraksi Golkar : Program Bedah Rumah Gubernur Pastika "Benyah Latig"?

Fraksi Golkar : Program Bedah Rumah Gubernur Pastika "Benyah Latig"?

Written By Dre@ming Post on Selasa, 22 Maret 2011 | 2:21:00 PM

Selasa, 22 Maret 2011

DENPASAR - Fraksi Golkar DPRD Bali serang kebijakan Gubernur Made Mangku Pastika, yang dianggap masih banyak stagnan hingga menjelang 3 tahun kepemimpinannya. Program Pastika yang paling disorot Fraksi Golkar adalah Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM), bedah rumah, masalah kependudukan, hingga penanganan ekonomi Bali yang tidak berimbang.

Sosokan Fraksi Golkar ini dilontarkan dalam jumpa pers menyikapi penyampaian LKPJ Gubernur di Gedung DPRD Bali, Nitimandala Denpasar, Senin (21/3). Dalam jumpa pers itu, Ketua Fraksi Golkar Wayan Gunawan didampingi
lima anggotanya: Cokorda Gede Budi Suryawan alias CBS, Ketut Suania, Cokorda Gde Ngurah, I Gusti Lanang Bayu Wibhiseka, dan Wayan Rawan Atmaja.

Gunawan menyebutkan, meskipun sejumlah data dan informasi yang ditangkap dari visi misi strategi pokok-pokok program kegiatan 2011 yang disebut-sebut positif, termasuk dalam LKPJ, namun faktanya tidak riil. "Setelah kita lihat pembangunan ekonomi secara makro yang dikatakan sangat berhasil secara nasional dan Bali, malah kontradiktif dengan kondisi di lapangan,” tandas Gunawan.

Dalam data, kata Gunawan, pertumbuhan ekonomi Bali melampau target dari semula 5,66 persen menjadi 5,83 persen. “Tapi, dari sisi lain dikaitkan dengan inflasi 8 persen, kondisi ini jauh dari prediksi, jauh dari rencana kerja. Pertumbuhan 5,83 persen jauh dari pertumbuhan ekonomi nasional yang 6,10 persen," ujar Ketua DPD II Golkar Bangli ini. Fraksi Golkar, lanjut Gunawan, juga menuding adanya politisisasi progran JKBM dan sistem pertanian terintegrasi (Simantri). Demikian pula dengan program bedah rumah yang dicanangkan Gubernur Pastika. Menurut Gunawan, ada semacam pecah-pecah kelompok dalam pemberian bedah rumah. Akses pengurusan masalah bedah rumah juga banyak masalah, dengan menggunakan sistem tender, sehingga sarat kongkalikong. Bahkan, diduga ada pejabat eksekutif dan legislatif yang ikut tender bedah rumah. "Saya rasa semua tahu, nggak usah diungkap. Fakta menggambarkan bedah rumah disambut baik masyarakat,” katanya. “Tapi, kalau yang nggak dapat program, ini dinilai politis, karena mereka kesulitan akses lantaran ada segmen-segmen bidikan, dengan melihat peta pendukung di Pilgub. Program ini bagus bagi Golkar, tapi realitasnya masih benyah latig (amburadul) di bawah," lanjut Gunawan.

Pertumbuhan penduduk Bali yang cukup dahsyat rata-rata 2,15 persen per tahun, juga jadi sorotan Fraksi Golkar. Masalahnya, pertumbuhan penduduk yang melambung ini bukan karena faktor kelahiran, tapi lebih lantaran serbuan penduduk pendatang di Bali. Dalam hal ini, sisi pengendalian penduduk oleh pemerintah dinilai belum ada. Selain itu, versi Fraksi Golkar, pembangunan Bali juga hanya terfokus di Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan). "Tidak ada fokus anggaran dan pemerataan pembangunan. Kelemahannya adalah tak ada mengimbangkan pembangunan Bali. Hanya suara terdengar, gaungnya tinggi. Itu pencitraan semua, tebar pesona," sambuh anggota Fraksi Golkar, Cokorda Gede Ngurah.

Sementara, CBS menyentil pemanfaatan APBD Bali yang mencapai Rp 2,3 triliun dan adanya duit parkir Rp 500 miliar di BPD. “Punya duit kok disimpan di kantong, disimpan di BPD Rp 500 miliar?" ujar mantan Bupati Gianyar dan Ketua DPD I Golkar Bali ini. CBS juga menyoroti masalah infrastruktur, di mana Gubernur berjanji akan menuntaskan jalan-jalan rusak tahun 2012. “Jalan provinsi yang rusak mencapai 136 km. Kita akan tunggu janji Pastika. Kalau jalan sudah bagus, Rp 500 miliar disimpan, itu baru efisiensi namanya. Kalau jalan benyah latig, tapi uang malah simpan, itu dipertanyakan," tandas politisi sepuh Golkar asal Puri Agung Ubud, Gianyar ini.

Di sisi lain, Pemprov Bali menanggapi dingin sodokan Fraksi Golkar soal bedah program rumah dan program Gubernur lainnya. Menurut Karo Humas dan Protokol Pemprov Bali, Putu Suardhika, saat ini banyak masyarakat yang masuk daftar tunggu bedah rumah. Masyarakat yang diberikan bedah rumah juga tanpa pilih-pilih. "Program bedah rumah ini nggak pilih kelompok dan asal-asalan. Kita bicara data dengan mekanisme adminitrasi yang jelas. Bukan asal-asalan, karena rawan jadi temuan. Kita sangat hati-hati," tandas Suardhika saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, Senin kemarin. Soal adanya dana Rp 500 miliar yang diparkir di BPD Bali, menurut Suardhika, hal itu karena Pemprov ingin untuk penggunaannya tepat sasaran. "Justru kalau jelas kebutuhannya, pasti digunakan. Kalau memang dibutuhkan untuk jalan, silakan Dewan usulkan," tegas Suardhika.

Sementara itu, LKPJ Gubernur Pastika soal APBD 2010 di gedung Dewan, Senin kemarin, dipastikan aman, meski ada sodokan dari Fraksi Golkar. Pasalnya, tidak ada istilah menerima ataupun menolak LKPJ Gubernur. Posisi eksekutif tidak bisa diutak-atik, karena taring Fraksi di DPRD sudah dirontokkan pusat. Menurut anggota Fraksi Golkar, Cokorda Gede Ngurah, ada aturan main yakni PP Nomor 3 Tahun 2007 tentang laporan penyelenggaraan pemerintah daerah kepada DPRD, yang membuat fraksi-fraksi tidak bisa berbuat banyak. Sebab, LKPJ Gubernur hanya bisa dibahas di internal sesuai tatib. "Kita Fraksi DPRD otomatis dihentikan PP yang dikeluarkan pusat. Ya, bahasa lainnya jadi mandul," jelas mantan Bupati Klungkung dan DPD II Golkar Klungkung ini. Ditegaskan Cok Ngurah, dengan PP itu, pandangan umum fraksi terhadap LKPJ Gubernur praktis dipangkas. "Pada zaman Orba dulu, masih ada pandangan umum bagi Dewan. Tapi sekarang, kesannya Mendagri proteksi sampai ke bawah, sehingga ruang gerak Dewan dibatasi," keluhnya.

Sementara, Ketua Komisi I DPRD Bali dari Fraksi PDIP, Made Arjaya, menegaskan LKPJ Gubernur memang tidak bisa ditolak atau diterima. Namun demikian, Komisi I sudah menyiapkan beberapa item rekomendasi. Salah satunya, Komisi I merekomendasikan pencabutan SK Gubernur tentang batas pensiun PNS usia 56 tahun. "Ya, minimal usia pensiun PNS bisa dibijaksanai alias diperpanjang sampai 58 tahun. Karena, dalam UU juga disebutkan boleh diperpanjang kalau pejabat tersebut berprestasi. Kita akan rekomendasikan supaya SK Gubernur ini dicabut," tegas 

sumber : Nusabali
Share this article :

Dunia Bintang School

Visitors Today

Recent Post

Popular Posts

Hot Post

Dua Pemancing Tergulung Ombak Di Tanah Lot Masih Misteri

Dua Orang Hilang di Lautan Tanah Lot, Terungkap Fakta: Istri Melarang dan Pesan Perhatikan Ombak TABANAN - Sekitar sembilan jam lamany...

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Bali - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen