Menyingkap Berita Tanpa Ditutup Tutupi
Home » , , » Guru : Anak Bapak Dikembalikan ke Ortu, Disel Astawa: "Itu Namanya Dipecat"

Guru : Anak Bapak Dikembalikan ke Ortu, Disel Astawa: "Itu Namanya Dipecat"

Written By Dre@ming Post on Kamis, 08 Oktober 2015 | 6:56:00 AM

Situasi di SMAN 1 Kuta, Badung mendadak panas, Selasa (6/10) pagi. Gara-garanya, anggota Fraksi PDIP DPRD Dapil Badung, I Wayan Disel Astawa, datang ke SMAN 1 Kuta sembari mencak-mencak
DENPASAR - Disel Astawa protes karena keponakannya, I Wayan Jagadhita, 18, mendapat perlakukan diskriminatif dan dipecat dari sekolah.

Wayan Disel Astawa kemarin pagi mendatangi SMAN 1 Kuta dengan didampingi saudaranya, I Made Ambara, ayah dari siswa Wayan Jagadhita. Kehadiran Disel Astawa kontan membuat para guru di SMAN 1 Kuta kalangkabut. Apalagi, politisi PDIP asal Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung yang notabene Sekretaris Komisi III DPRD Bali datang dengan didampingi sejumlah pria berbadan kekar.

Disel Astawa bersama saudaranya, Made Ambara, mencak-mencak lantaran sang keponakan, Wayan Jagadhita yang siswa Kelas III IPA SMAN 1 Kuta ‘dipecat’ dan sudah dua hari tidak dizinkan masuk sekolah. Saat datang kemarin pagi, Disel Astawa dan Made Ambara berniat menemui Kepala Sekolah (Kasek) SMAN 1 Kuta, Drs I Nyoman Yasa.

Sayangnya, Kasek Nyoman Yasa tidak ada di tempat, karena sedang mengikuti rapat di Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali di Denpasar. Akhirnya, Disel Astawa dan Ambara hanya ditemui Wakil Kasek SMAN 1 Kuta Made Darnya bersama Guru Wali Kelas Dewa Gede Arga, serta dua Guru BK (Bimbingan dan Konseling) yakni Ni Kadek Ariani dan AA Dewi Sawitri.

Disel Astawa menuding SMA 1 Kuta diskriminatif terhadap siswa dalam memberikan peringatan dan sanksi. Masalahnya, siswa atas nama Wayan Jagadhita dikeluarkan dari SMAN 1 Kuta, hingga selama dua hariu terakhir dilarang masuk sekolah. Sudah begitu, hingga Selasa kemarin siswa tersebut belum diberikan surat pindah sekolah. Seharusnya, kata Disel Astawa, di sela-sela proses pindah tersebut, siswa bersangkutan diizinkan dulu masuk sekolah. “Tugas sekolah itu kan mendidik anak biar pandai, supaya sumber dayanya bagus dan berkualitas. Kami menyerahkan anak ke sekolah untuk dididik,” tandas Disel Astawa di hadapan para guru SMAN 1 Kuta yang menerimanya kemarin.

“Orangtua siswa (Made Ambara) sudah minta maaf ke sekolah, karena merasa sebagai orang Bali yang mengedepankan penyamabrayan. Tapi, kenapa tidak ada pertimbangan dari sekolah? Malah siswa bersangkutan dipecat. Katanya sih akumulasi pelanggaran sampai 180 poin,” lanjut anggota Fraksi PDIP DPRD Bali Dapil Badung dua kali periode ini.

Disel Astawa pun mempertanyakan sistem poin dalam menilai pelanggaran yang di-lakukan siswa. Sebab, tidak objektif kalau karena diakumulasikan pelanggaran dari Kelas I sampai Kelas III. “Kalau nanti ada 1.000 siswa pelanggarannya sampai 180 poin, apa mau dikeluarkan semua?” tanya mantan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Badung di Pilkada 2010 ini.

Sementara, Guru Wali Kelas Kelas, Dewa Gede Arga, sempat membela diri bahwa tidak ada pemecatan terhadap siswa atas nama Wayan Jagadhita. “Tidak ada pemecatan, Pak. Istilahnya cuma dikembalikan ke orangtua siswa. Saya sendiri orang baru di sini (SMAN 1 Kuta). Ini keputusan sekolah. Surat pindahnya besok (hari ini) kita keluarkan segera,” dalih Dewa Arga.

Kontan saja Disel Astawa tidak terima dengan pembelaan sang Guru Wali Kelas, Dewa Arga. “Itu sama saja dipecat namanya. Dikeluarkan dan dipecat, sama saja. Undang-undang Dasar 1945 menggariskan pemerintah wajib menyediakan dan memfasilitasi warga negara untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Anak kami ini mau sekolah, kok tidak dikasi sekolah? Mau pindah sekolah, surat pindahnya digantung, sampai sekarang nggak dikasi,” sergah Disel Astawa.

Disel Astawa sangat menyayangkan sikap Kasek SMAN 1 Kuta yang tidak ada ke-bijaksanaan. Sebab, ada siswa lain yang melakukan pelanggaran dengan akumulasi poin pelanggaran lebih berat, namun dibiarkan. “Anak kami dipecat menjelang masa ujian. Saya dapat informasi dari siswa di sini, ada siswa yang pelanggarannya lebih berat, tapi tidak dapat tindakan apa pun. Ini kan diskriminatif namanya,” tegas Disel Astawa yang juga mantan anggota DPRD Badung.

Sedangkan ayah dari siswa wayan Jagadhita, Made Ambara, menilai pemecatan anaknya dari SMAN 1 Kuta lantaran sejumlah pelanggaran, tidak manusiawi. “Anak saya diperlakukan kayak teroris saja. Jangankan siswa yang melanggar, narapidana saja dibina oleh negara,” protes Made Ambara.

Dia pun menuding SMAN 1 Kuta sangat tidak objektif. “Anak kami (Wayan Jagadhita) siswa berprestasi, sebagai pimpinan sanggar seni di desa adat, dia taat sembahyang dan menyamabraya, Di sekolah pun, dia mewakili sekolahnya dalam bidang seni tabuh. Kenapa jeleknya saja dinilai?” lanjut orangtua siswa yang juga dikenal sebagai aktivis Lingkungan ini.

Made Ambara pun menuding para guru di SMAN 1 Kuta tidak transparan dalam memberikan penilaian pelanggaran yang berujung pada ‘pemecatan’. Sebab, beredar informasi bahwa 50 persen guru di sana menolak pecat siswa Wayan Jagadhita, karena dianggap tidak memenuhi syarat. Sebagian lagi, 50 persen setuju dilakukan pemecatan. ”Apakah ini sudah objektif? Jangan hanya mengagungkan pasal-pasal di sekolah saja, saya sangat meragukan. Ini harus menjadi pelajaran bagi dunia pendidikan di Badung.

Orang susah-susah untuk bisa sekolah, malah tidak dizinkan masuk sekolah, dilakukan pemecatan tanpa ada pembinaan. Kayak teroris saja anak saya. Masa pelanggaran sejak Kelas I sampai Kelas III jadi rujukan untuk memecat siswa,” tegas Made Ambara sembari ancam akan melaporkan pihak sekolah ke penegak hukum karena diskriminatif. Sementara itu, pihak SMAN 1 Kuta melalui Guru BK, Ni Kadek Ariani, juga me-negaskan siswa atas nama Wayan Jagadhita statusnya bukan dipecat. “Beda itu antara dipecat dan dikembalikan kepada orangtua siswa. Kalau dipecat, sekolah mana pun tidak bisa menerimanya lagi. Kalau dikembalikan kepada orangtua, masih bisa menempuh pendidikan di sekolah yang menerima. Kami di sini hanya melaksanakan aturan sekolah. Kalau tidak laksanakan aturan ini, kami dicap tidak kerja,” dalih Kadek Ariani.

Kadek Ariani memaparkan, pelanggaran yang dilakukan Wayan Jagadhita sudah beberapa kali terjadi. Termasuk merokok di sekolah, dua kali terlamba, membawa HP di kelas, tidur di kelas saat pelajaran berlangsung, tidak masuk tanpa keterangan (alpha), hingga pelanggaran pakaian seragam.

“Terakhir, anak itu (Wayan Jagadhita) membawa sepeda motor masuk ke sekolah dengan di-gas, hingga membuat bising dan menganggu siswa lain. Pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan berjumlah 195 poin,” beber Kadek Ariani.







sumber : nusabali
Share this article :

Dunia Bintang School

Visitors Today

Recent Post

Popular Posts

Hot Post

Dua Pemancing Tergulung Ombak Di Tanah Lot Masih Misteri

Dua Orang Hilang di Lautan Tanah Lot, Terungkap Fakta: Istri Melarang dan Pesan Perhatikan Ombak TABANAN - Sekitar sembilan jam lamany...

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Bali - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen