Menyingkap Berita Tanpa Ditutup Tutupi
Home » , » Surat Suara DPD Kini Dilengkapi Nomor Urut

Surat Suara DPD Kini Dilengkapi Nomor Urut

Written By Dre@ming Post on Rabu, 18 Desember 2013 | 8:26:00 AM

Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan surat suara untuk calon anggota Dewan Perwakilan Daerah pada Pemilu 2014 akan dilengkapi dengan nomor urut.
Denpasar  - Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan surat suara untuk calon anggota Dewan Perwakilan Daerah pada Pemilu 2014 akan dilengkapi dengan nomor urut.

"Berdasarkan spesimen surat suara yang kami terima, memang ada nomornya. Pada prinsipnya, nomor diberikan dengan tidak mengubah susunan yang ada pada daftar calon tetap," katanya di sela-sela acara validasi surat suara oleh perwakilan parpol dan calon anggota DPD, di Denpasar, Senin.

Sesuai dengan susunan DCT, ujar dia, calon anggota DPD akan mendapat nomor urut 1 sampai 41. Sebelumnya urutan DCT yang telah disusun oleh KPU Pusat sesuai dengan alfabet itu hanya berisi nama dan foto calon.

"Namun pada spesimen yang kami terima ini dengan ukuran 42cm x 52cm, selain berisi foto dan nama, juga dilengkapi nomor urut. Pada Pemilu 2009, kertas suara untuk DPD tidak berisi nomor urut," ujarnya.

Pada spesimen surat suara yang ditunjukkan Raka Sandi, terlihat nomor urut setiap anggota DPD disusun ke samping. Pada baris paling atas merupakan calon anggota DPD dari nomor urut 1-12, pada baris kedua yakni calon dari nomor 13-24, selanjutnya pada baris ketiga adalah calon dengan nomor urut 25-36, dan baris keempat mereka dengan nomor urut 37-41.

"Sebelumnya kami sempat menerima draft surat suara dari KPU Pusat untuk DPD yang rencananya nomor urut dimulai dari 16, dasar pertimbangannya supaya tidak sama dengan 15 nomor urut parpol peserta pemilu. Namun karena rancangan tersebut belum ditetapkan, jadi belum memiliki keputusan hukum," kata Raka Sandi.

Raka Sandi menambahkan, oleh karena spesimen terakhir yang diterima KPU Bali ternyata mulai nomor urut satu, jadi pihaknya harus mengikuti apa yang menjadi keputusan KPU Pusat.

Sementara itu, salah satu calon anggota DPD Dewa Ayu Sri Wigunawati mengatakan dengan surat suara berisi nomor urut itu cukup menguntungkan bagi calon untuk menyosialisasikan pada masyarakat.

"Sebelumnya saat sosialisasi, seringkali masyarakat bertanya tentang nomor urut calon anggota DPD karena mereka mengira sama dengan caleg yang berisi nomor urut," katanya.

Di sisi lain, ucap dia, dengan berisi nomor urut itu pun akan memudahkan bagi pemilih golongan menengah ke bawah yang tidak bisa membaca. "Akan lebih mudah untuk menghitung nomor daripada dipaksakan membaca nama calon," ujar Sri Wigunawati.


sumber : Antara Bali
Share this article :

Dunia Bintang School

Visitors Today

Recent Post

Popular Posts

Hot Post

Dua Pemancing Tergulung Ombak Di Tanah Lot Masih Misteri

Dua Orang Hilang di Lautan Tanah Lot, Terungkap Fakta: Istri Melarang dan Pesan Perhatikan Ombak TABANAN - Sekitar sembilan jam lamany...

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Bali - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen