Menyingkap Berita Tanpa Ditutup Tutupi
Home » , » Pemilih di Bali Berkurang 2.780 Orang

Pemilih di Bali Berkurang 2.780 Orang

Written By Dre@ming Post on Selasa, 03 Desember 2013 | 1:20:00 AM

Menurut Raka sandhi, jumlah DPT untuk Pileg 2014 di Bali bisa saja berubah lagi, sesuai dengan kondisi di pusat. KPU Bali sebagai hierarki KPU Pusat selalu siap melaksanakan pemutahiran sesuai dengan keputusan hierarki. Rencananya, DPT yang baru diplenokan KPU Bali ini akan dibawa ke KPU Pusat, 4 Desember 2013 nanti. Soal kemungkinan ada pemilih tercecer sampai dengan masa pencoblosan Pileg, 9 April 2014 mendatang, menurut Raka Sandhi, KPU Bali telah menampung hak masyarakat dengan memasukkan mereka dalam DPT Khusus. Artinya, yang belum terdaftar sebagai DPT akan divalidasi di tingkat desa, dilanjut rekap tingkat kecamatan, kemudian tingkat kabupaten.
DENPASAR - Jumlah pemilih di Bali untuk Pileg 2014 kembali berkurang. Berdasarkan pleno terakhir Daftar Pemilih Tetap (DPT) Perubahan yang digeklar KPU Bali, Senin (2/12), jumlah pemilih menyusut lagi sebanyak 2.780 orang. Pengurangan DPT ini terjadi karena adanya pemilih yang meninggal atau pindah domisili.

Berdasarkan pleno di Kantor KPU Bali, Jalan Cok Agung Tresna Niti Mandala Denpasar, Senin kemarin, jumlah pemilih untuk Pileg 2014 berkurang menjadi 2.938.377 orang dari semula mencapai 2.941.157 pemilih saat pleno per 2 November 2013 lalu. Rinciannya, pemilih laki-laki berjumlah 1.456.834 orang, sementara pemilih perempuan 1.481.543 orang. Jumlah pemilih terbanyak tetap berada di wilayah Kabupaten Buleleng mencapai 532.138 orang, disusul di Denpasar (407.541 orang), di Karangasem (378.147 orang), di Gianyar (358.747 orang), di Tabanan (355.612 orang), di Badung (348.983 orang), di Jembrana (223.044 orang), di Bangli (180.678 orang), dan terkecil di Klungkung (153.487 orang). Mereka nantinya akan nyoblos di 8.094 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 57 kecamatan dalam 9 kabupaten/kota se-Bali. Penurunan jumlah pemilih ini terjadi hampir di semua kabupaten/kota se-Bali. Di Kabupaten Buleleng, misalnya, jumlah pemilih berkurang sekitar 418 orang. Dalam pleno DPT Perubahan yang digelar KPU Buleleng di Singaraja, 29 November 2013 lalu, jumlah pemilih tetap mencapai 532.138 orang.

Ini berkurang dari pleno DPT sebelumnya pada 1 November 2013 lalu yang mencapai 532.619 orang. Menurut Ketua KPU Bali, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandhi, berkurangnya DPT (daftar pemilih tetap) ini terjadi karena adanya pemilih yang meninggal dunia dan pindah domisili. “Penurunan jumlah pemilih ini dipengaruhi adanya penduduk yang meninggal dunia dan pindah domisili. Hampir di seluruh kabupaten/kota terjadi penurunan DPT,” ujar Raka Sandhi. Selain itu, teknis pemutahiran data pemilih tetap juga dilakukan dengan cara verifikasi faktual mengecek Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta DPT yang tidak memilki NIK alias NIK invalid. Raka Sandhi mengatakan, dalam proses verifikasi faktual, memang terdapat pemilih riil tapi tetapi tidak ada KK dan NIK-nya. KPU kemudian melakukan pengejaran dengan mengecek KTP lama yang bersangkutan. "Jadi, pengurangan jumlah pemilih sebanyak 2.780 orang itu tidak saja berdasarkan hasil verifikasi terhadap NIK invalid, tapi termasuk juga karena pemilih meninggal dunia dan pindah domisili," jelas Raka Sandhi.

Menurut Raka sandhi, jumlah DPT untuk Pileg 2014 di Bali bisa saja berubah lagi, sesuai dengan kondisi di pusat. KPU Bali sebagai hierarki KPU Pusat selalu siap melaksanakan pemutahiran sesuai dengan keputusan hierarki. Rencananya, DPT yang baru diplenokan KPU Bali ini akan dibawa ke KPU Pusat, 4 Desember 2013 nanti. Soal kemungkinan ada pemilih tercecer sampai dengan masa pencoblosan Pileg, 9 April 2014 mendatang, menurut Raka Sandhi, KPU Bali telah menampung hak masyarakat dengan memasukkan mereka dalam DPT Khusus. Artinya, yang belum terdaftar sebagai DPT akan divalidasi di tingkat desa, dilanjut rekap tingkat kecamatan, kemudian tingkat kabupaten.

Diharapkan, pada H-7 pencoblosan Pileg 2014, pemilih tercecer ini sudah terdaftar di DPT. “Mereka bisa mengecek diri terdaftar atau tidak di website KPU Bali atau KPU Pusat,” ujar Raka Sandhi. Kalau masih ada yang tercecer dan tidak terdaftar sampai pencoblosan? Jika ini sampai terjadi, menurut Raka Sandhi, pemilih tercecer tersebut bisa menggunakan hak pilihnya ke TPS dengan membawa KTP dan KK. “Kami sudah minta supaya petugas di tingkat terbawah (banjar) untuk mengundang pemilih dengan bukti tanda terima undangan. Kalau tidak dapat undangan, ya bawa KTP dan KK di tempat asal KTP atau domisili mereka,” ujarnya.


sumber : NusaBali
Share this article :

Dunia Bintang School

Visitors Today

Recent Post

Popular Posts

Hot Post

Dua Pemancing Tergulung Ombak Di Tanah Lot Masih Misteri

Dua Orang Hilang di Lautan Tanah Lot, Terungkap Fakta: Istri Melarang dan Pesan Perhatikan Ombak TABANAN - Sekitar sembilan jam lamany...

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Bali - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen