Menyingkap Berita Tanpa Ditutup Tutupi
Home » , » Sekprov Bisa Jadi ’Gubernur’ Sehari

Sekprov Bisa Jadi ’Gubernur’ Sehari

Written By Dre@ming Post on Selasa, 13 Agustus 2013 | 7:29:00 AM

Gubernur-Wakil Gubernur harus dilantik Mendagri atas nama Presiden. Politisi PDIP asal Sanur, Denpasar Selatan ini menegaskan, kepastikan pelantikan paket Mangku Pastika-Sudikerta sebagai Gubernur pada 29 Agustus 2013 nanti diperoleh berdasarkan hasil konfirmasi Sekretariat DPRD Bali ke Kemendagri. Selain itu, juga atas konfirmasi kepada Sekretaris Provinsi (Sekprov) Bali, Tjokorda Ngurah Pemayun, yang sudah melakukan konsultasi ke Kemendagri di Jakarta, Senin kemarin.
DENPASAR - Pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur terpilih hasil Pilgub Bali 2013 dipastikan hanya diundur sehari dari jadwal semula, 28 Agustus 2013. Berdasarkan konfirmasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pasangan Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta akan dilantik sebagai Gubernur Bali 2013-2018 pada 29 Agustus depan. Untuk mengisi kekosongan jabatan, Sekprov Bali Tjokorda Ngurah Pemayun kemungkinan akan ditunjuk sebagai pejabat Gubernur selama sehari.

”Ya, sudah ada kepastian, pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur terpilih hanya mundur sehari saja. Sidang paripurna istimewa DPRD Bali mengganedakan pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur pada 29 Agustus 2013,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Bali, Made Arjaya, di Gedung Dewan, Niti Mandala Denpasar, Senin (12/8). Menurut Arjaya, rencana pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur terpilih yang sudah dijadwalkan pada 28 Agustus 2013 dibatalkan, karena saat itu Mendagri Gumawan Fauzi mendampingi Presiden SBY dalam acara peresmian gedung dan melepas alumnus Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) Jatinangor, Jawa Barat.

Sedangkan Gubernur-Wakil Gubernur harus dilantik Mendagri atas nama Presiden. Politisi PDIP asal Sanur, Denpasar Selatan ini menegaskan, kepastikan pelantikan paket Mangku Pastika-Sudikerta sebagai Gubernur pada 29 Agustus 2013 nanti diperoleh berdasarkan hasil konfirmasi Sekretariat DPRD Bali ke Kemendagri. Selain itu, juga atas konfirmasi kepada Sekretaris Provinsi (Sekprov) Bali, Tjokorda Ngurah Pemayun, yang sudah melakukan konsultasi ke Kemendagri di Jakarta, Senin kemarin. Berhubung Gubernur terpilih hasil Pilgub Bali, 15 Mei 2013, baru akan dilantik per 29 Agustus, kata Arjaya, maka nantinya akan ada pelaksana tugas kepakla daerah selama sehari. Pasalnya, masa jabatan Mangku Pastika-AA Ngurah Puspayoga selaku Gubernur-Wakil Gubernur Bali 2008-2013 akan habis per 28 Agustus. “Yang menunjuk pelaksana tugas (Plt) itu ‘kan Gubernur atas nama Mendagri. Siapa nanti orangnya yang ditunjuk (kendalikan roda pemerintahan Provinsi Bali selama sehari semalam, Red), silakan konfirmasi ke Pemprov Bali,” ujar Arjaya yang kemarin bertindak selaku Juru Bicara Ketua DPRD Bali AA Ngurah Oka Ratmadi alias Cok Rat.

Ditambahkan Arjaya, saat pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur terpilih hasil Pilgub Bali 2013 nanti, Wagub (demisioner) Puspayoga tidak akan lagi berada di podium atas dalam sidang paripurna istimewa Dewan. Soalnya, yang bersangkutan sudah tidak menjadi pejabat eksekutif pasca masa jabatannya habis sehari sebelumnya. Namun demikian, kata Arjaya, Puspayoga---politisi asal Puri Satria Denpasar yang sebelumnya diusung PDIP sebagai Calon Gubernur dalam Pilgub Bali 2013---tetap akan diundang hadir menyaksikan pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur terpilih. “Cuma, beliau tidak di podium, karena sudah berakhir masa jabatannya sudah berakhir,” tandas Ketua Komisi I DPRD Bali dua kali periode yang maju sebagai calon anggota DPD RI pada Pileg 2014 ini.

Dikonfirmasi secara terpisah, Senin kemarin, Kepala Biro Humas Setda Provinsi Bali, I Ketut Teneng, membenarkan pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur terpilih diundur sehari menjadi 29 Agustus 2013. “Jadwal pelantikan yang diberikan Kemendagri adalah 29 Agustus. Karena, pada 28 Agustus nanti, Mendagri harus mendampingi Presiden SBY dalam acara di STPDN Jatinangor,” ujar Ketut Teneng. Lalu, siapa yang akan ditunjuk sebagau pejabat pelaksana tugas menggantikan Gubernur Pastika, yang akan lengser dari jabatan kepala daerah per 28 Agustus 2013? Terkait masalah itu, Ketut Teneng menyatakan nantinya akan ditunjuk orang, entah namanya pelaksana tugas (Plt), pelaksana harian (Plh), atau pejabat sementara (Pjs) Gubernur selama sehari.

“Sekarang belum ada kepastian siapa orangnya. Tapi, dari pengalaman sebelumnya ketika terjadi kekosongan seperti saat Gubernur Pastika cuti untuk mengikti kampanye Pilgub Bali 2013 lalu, yang mengisi posisi beliau sebagai Plt Gubernur adalah Sekprov Bali (Tjokorda Ngurah Pemayun),” ujarnya. “Tapi, untuk mengisi kekosongan saat pelantikan Gubernur nanti, kami belum dapat informasi siapa yang akan ditunjuk,” lanjut birokrat asal Desa Les, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini. Sayangnya, Sekprov Tjokorda Ngurah Pemayun belum berhasil dikonfirmasi soal kemungkinan menjadi Pjs Gubernur sehari. Saat dihubungi tadi malam, ponsel birokrat asal Puri Petak, Desa Petak, Kecamatan Gianyar ini tidak berhasil dikontak. Namun, berdasarkan kebiasaan, dalam hal mengisi kekosongan jabatan, nyaris selalu pejabat birokrasi yang menduduki posisi tertinggi yang ditunjuk sebagai Plh atau Plt.

Dalam kasus kekosongan di Buleleng sebelum pelantikamn Bupati-Wakil Bupati terpilih pada Juli 2012, misalnya, Mendagri tunjuk Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Dewa Ketut Puspaka sebagai Plh Bupati Buleleng. Namun, apa pun, dengan didapatkannya kepastian pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur terpilih pada 29 Agustus 2013, berarti tidak perlu harus berlama-lama terjadi kekosongan pejabat definitif. Sehari sebelumnya, Minggu (11/8), sempat terjadi kegamangan karena informasinya pelantikan Mangku Pastika-Sudikerta sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Bali 2013-2018 dipending sampai batas waktu yang belum diketahui. Karena itu, Pemprov Bali merasa perlu melakukan pengecekan langsung ke Kemendagri di Jakarta. Adalah Sekprov Tjokorda Ngurah Pemayun sendiri yang secara khusus diutus terbang ke Jakarta, Senin kemarin, untuk menemui Mendagri Gumawan Fauzi guna memastikan kapan sejatinya Gubernur-Wakil Gubernur terpilih akan dilantik. Paket Mangku Pastika-Sudikerta alias Pasti-Kerta merupakan Cagub-Cawagub yang diusung Koalisi Bali Mandara (Golkar-Demokrat-Gerindra-PNBKI-Hanura-PKPB-PKPI-Pakar Pangan-PAN) di Pilgub Bali 2013.

Dalam tarung head to head melawan pasangan AA Puspayoga-Dewa Sukrawan alias PAS (diusung PDIP bersama PKS) di Pilgub, 15 Mei 2013, Pasti-Kerta unggul tipis dengan raihan 50,02 persen suara atau hanya selisih 996 suara dari PAS. Pasti-Kerta unggul di 4 kabupaten yakni Buleleng, Karangasem, Badung, dan Klungkung. Sementara PAS kuasai 5 daerah: Denpasar, Tabanan, Gianyar, Jembrana, dan Bangli. Namun, Pasti-Kerta tetap unggul suara karena menang di daerah dengan jumlah pemilih besar, kecuali Klungkung. 


sumber : NusaBali
Share this article :

Dunia Bintang School

Visitors Today

Recent Post

Popular Posts

Hot Post

Dua Pemancing Tergulung Ombak Di Tanah Lot Masih Misteri

Dua Orang Hilang di Lautan Tanah Lot, Terungkap Fakta: Istri Melarang dan Pesan Perhatikan Ombak TABANAN - Sekitar sembilan jam lamany...

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Bali - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen