Menyingkap Berita Tanpa Ditutup Tutupi
Home » , » Jika PAS Kalah, PDIP Oposisi

Jika PAS Kalah, PDIP Oposisi

Written By Dre@ming Post on Kamis, 20 Juni 2013 | 2:44:00 PM

Inti kesimpulan kubu Pasti-Kerta adalah pertama, ‘tidak benar ada pemilihan lebih dari sekali atau diwakilkan’. Hal ini telah dibantah oleh saksi-saksi yang diajukan Pasti-Kerta maupun saksi-saksi KPU di persidangan MK. Poin kedua, tidak benar ada pembukaan kotak suara untuk mengubah perolehan suara kandidat. Poin ketiga, kesimpulan pihak Pasti-Kerta adalah tentang pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif yang diuraikan pemohon tidak kuat dalilnya, begitu pula dengan saksi yang diajukan PAS. "Kami menganggap tentang pelanggaran itu hanya isapan jempol belaka, karena tanpa bukti dan kesaksian kuat," tandas Ngastawa. “Justru kami yang mengajukan saksi-saksi kuat mengenai pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif yang dilakukan kubu pemohon. Mereka menggunakan mesin kekuasaan 7 Bupati/Walikota untuk memenangkan pasangan nomor urut satu (PAS). Oleh karena itu, kami menolak permohonan pemohon secara keseluruhan," imbuh Ngastawa.
DENPASAR - Fraksi PDIP DPRD Bali akan mabil peran sebagai oposisi jika Cagub-Cawagub yang mereka usung, AA Puspayoga-Dewa Sukrawan (PAS), tetap kalah dalam gugatan sengketa Pilgub 2013 di Mahkamah Konstitusi (MK). Bahkan, Fraksi PDIP DPRD Bali akan mulai merapatkan barisan dalam rapat internal, Kamis (20/6) ini.

Sumber di lingkaran PDIP menyatakan, selama ini partainya sudah mengambil peran ‘oposisi’, apalagi setelah Gubernur Made Mangku Pastika maju lagi ke Pilgub Bali 2013 sebagai Cagub yang diusung Koalisi Bali Mandara (Golkar-Demokrat-Gerindra-PNBKI-Hanura-PKPB-PKPI-Pakar Pangan-PAN). Berdasarkan hasil pleno KPU, Mangku Pastika yang berpaket dengan Ketut Sudikerta di posisi Cawagub (Pasti-Kerta) keluar sebagai pemenang Pilgub Bali, 15 Mei 2013, dengan keunggulan selisih 996 suara atas PAS. Proses hukum sengketa Pilgub Bali yang dimohon kubu PAS ke MK pun kemungkinan akan dimenangkan KPU, alias Pasti-Kerta tetap sebagai pemenang Pilgub Bali. Menurut sumber tadi, jika nanti pasangan Mangku Pastika-Sudikerta benar-benar memimpin Bali periode 2013-2018, maka PDIP akan memainkan peran sebagai oposisi sungguhan.

“Fraksi PDIP DPRD Bali akan lebih garang mengkritisi kebijakan-kebijakan pemerintahan Pasti-Kerta,” tegas elite PDIP Bali tersebut di Denpasar, Rabu (19/6). Menurut dia, Fraksi PDIP DPRD Bali sudah mulai merapatkan barisan terkait peran sebagai oposisi tersebut. “Bahkan, besok (hari ini) Fraksi PDIP DPRD Bali akan menggelar rapat khusus untuk menyikapi hasil Pilgub 2013 dan sikap partai ke depan jika PAS kalah,” katanya. Dikonfirmasi terpisah, Rabu kemarin, Wakil Ketua Bidang Infokom DPD PDIP Bali, Putu Agus Suradnyana, masih enggan berkomentar terkait sikap partainya jika PAS kalah Pilgub nanti.

“Saya masih di Jakarta ini, ada urusan dengan Pak Menteri Perhubungan. Kalau soal sikap partai itu, jangan saya-lah. Saya masih mengurus daerah sebagai Bupati Buleleng ini,” elak Agus Suradnyana yang belum genap setahun menduduki kursi Bupati Buleleng. Sedangkan aggota Fraksi PDIP DPRD Bali Dapil Buleleng, Ketut Kariyasa Adnyana, menegaskan selama ini partainya selalu kritis terhadap pemerintahan Pastika-Puspayoga, sebelum Gubernur-Wagub yang mereka usung tersebut saling berhadapan di Pilgub Bali 2013. “Dewan tugasnya memang harus kritis dan melakukan kontrol. Itu sudah diatur dalam Undang-undang. Selama ini, kita dari PDIP sudah kritis, termasuk ketika Gubernur Pastika masih diusung partai kami sebagai Gubernur,” ujar Kariyasa Adnyana.

Menurut Kariyasa, ke depan pun PDIP tetap akan kritis terhadap pemerintah. Tapi, kritisnya PDIP tidak membabibuta. Kalau kebijakan Gubernur Pastika bagus, tetap akan disokong PDIP. “Tapi, kalau kebijakannya tidak pro rakyat, maka bukan hanya PDIP akan melakukan kritik dan kontrol, melainkan seluruh anggota DPRD Bali pasti bersuara. Kita melihat fakta dan kenyataan saja,” jelas politisi PDIP asal Busungbiu, Buleleng yang telah dua kali periode duduk di DPRD Bali ini. Kariyasa sendiri membenarkan akan ada rapat Fraksi PDIP DPRD Bali, Kamis ini. Namun, apa topik bahasannya, masih dirahasiakan. “Baru besok (hari ini) rapatnya. Kita belum tahu apa arahan dari pimpinan. Sebagai petugas partai, ya kami ikuti mekanisme.

Apa pun arahannya nani, akan dilaksanakan,” tandas Kariyasa. Ketua Komisi I DPRD Bali dari Fraksi PDIP Dapil Denpasar, Made Arjaya, juga mengakui akan ada pengumpulan anggota fraksinya hari ini. Namun, apakah bahasan utamanya soal sikap oposisi PDIP pasca Pilgub Bali 2013 atau tidak, Arjaya mengaku belum tahu. “Ini undangan rapatnya baru saja saya terima. Saya belum tahu apa yang dibahas, lihat saja besok. Apakah bahas masalah peran oposisi atau apa, juga kita lihat besok-lah,” kilah politisi militan PDIP asal Sanur, Denpasar Selatan ini. Sebaliknya, Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali, Ketut Tama Tenaya, menegaskan agenda rapat fraksi hari ini adalah membahas sikap secara menyeluruh. Menurut Tama Tenaya, tidak menutup kemungkinan agendanya juga membahas sikap PDIP ke depan terhadap pemerintahan Pastika-Sudikerta, jika PAS benar-benar kalah Pilgub Bali. “Sikap kita jelas oposisi demi rakyat Bali. Oposisi itu jangan diartikan tukang kritik. Oposisi kita itu adalah pro rakyat.

Kalau programnya tidak pro rakyat, Mangku Pastika pasti kita libas,” tegas politisi asal Desa Bualu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung yang juga Bendahara DPD PDIP Bali ini. Tiga kubu yang menjalani sidang sengketa Pilgub: PAS (selaku pihak pemohon), KPU Bali (selaku pihak termohon), dan Pasti-Kerta (selaku pihak terkait) sudah menyerahkan hasil kesimpulan keseluruhan sidang secara tertulis kepada MK di Jakarta, Rabu kemarin. Kubu Pasti-Kerta menjadi pihak pertama menyerahkan kesimpulan tertulis ke MK, disusul kubu KPU, dan kubu PAS. Menurut juru bicara kuasa hukum Pasti-Kerta, Ketut Ngastawa, ada tiga kesimpulan yang disampaikan setelah mendengar seluruh uraian di persidangan MK. “Dengan kesimpulan yang kami sampaikan, kami (Pasti-Kerta) yakin menang dalam gugatan Pilgub Bali di MK ini," tandas Ngastawa didampingi pengacara lainnya, Christian Masiku, di Gedung MK, Rabu kemarin.

Inti kesimpulan kubu Pasti-Kerta adalah pertama, ‘tidak benar ada pemilihan lebih dari sekali atau diwakilkan’. Hal ini telah dibantah oleh saksi-saksi yang diajukan Pasti-Kerta maupun saksi-saksi KPU di persidangan MK. Poin kedua, tidak benar ada pembukaan kotak suara untuk mengubah perolehan suara kandidat. Poin ketiga, kesimpulan pihak Pasti-Kerta adalah tentang pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif yang diuraikan pemohon tidak kuat dalilnya, begitu pula dengan saksi yang diajukan PAS. "Kami menganggap tentang pelanggaran itu hanya isapan jempol belaka, karena tanpa bukti dan kesaksian kuat," tandas Ngastawa. “Justru kami yang mengajukan saksi-saksi kuat mengenai pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif yang dilakukan kubu pemohon. Mereka menggunakan mesin kekuasaan 7 Bupati/Walikota untuk memenangkan pasangan nomor urut satu (PAS). Oleh karena itu, kami menolak permohonan pemohon secara keseluruhan," imbuh Ngastawa.

Paparan senada disampaikan kuasa hukum Pasti-Kerta lainnya, Deni Kailimang. Menurut Deni, selama sidang di MK berjalan, saksi-saksi yang diajukan PAS tidak membuktikan apa yang didalilkan. "Kami yakin proses pemilihan yang terjadi di Bali sudah berjalan sesuai prosedur. Kami dari kuasa hukum pasangan nomor urut dua (Pasti-Kerta) juga yakin ketetapan KPU Bali tidak berubah atau dibatalkan, karena mereka (pemohon) tidak bisa meruntuhkan perhitungan suara dari KPU Bali," tegas Deni.

Sebaliknya, kuasa hukum PAS, Arteria Dahlan, mengatakan kesimpulannya adalah benar ada kesalahan hitung, sehingga seharusnya selisih suara 681 untuk kemenangan PAS. Arteria juga yakin sepenuhnya ada pemilihan lebih dari satu kali atau diwakilkan. Hal tersebut didukung oleh keterangan saksi-saksi dan KPPS yang mereka hadirkan. Untuk itu, kubu PAS berharap MK mengabulkan pemungutan suara ulang di 22 TPS, jika tak diizinkan di 138 TPS. Pemohon juga menilai, ada pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif dalam Pilgub Bali sehingga mempengaruhi perolehan suara pasangan nomor urut satu. "Kami menyertakan bukti videonya," tegas Arteria Dahlan. 


sumber : NusaBali
Share this article :

Dunia Bintang School

Visitors Today

Recent Post

Popular Posts

Hot Post

Dua Pemancing Tergulung Ombak Di Tanah Lot Masih Misteri

Dua Orang Hilang di Lautan Tanah Lot, Terungkap Fakta: Istri Melarang dan Pesan Perhatikan Ombak TABANAN - Sekitar sembilan jam lamany...

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Bali - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen