Menyingkap Berita Tanpa Ditutup Tutupi
Home » , , » Endosgandoss .... Kader PDIP Tolak Urunan Lagi

Endosgandoss .... Kader PDIP Tolak Urunan Lagi

Written By Dre@ming Post on Sabtu, 22 Juni 2013 | 7:54:00 AM

Arjaya menegaskan, proses di MK dinilai sudah hasil maksimal perjuangan kader-kader PDIP. “Daripada ke PTUN lagi, nanti malah rakyat tidak akan simpati dengan kita (PDIP). Ya, lebih baik konsolidasi internal dan dekatkan diri ke rakyat. Kita (kandidat PAS) dapat 48,98 persen suara di Pilgub Bali, ini modal yang tidak sedikit untuk Pileg 2014," lanjut Arjaya. Sebelumnya, putusan MK yang menolak seluruh gugatan kubu PAS praktis mengukuhkan keputusan KPU Bali dalam rapat pleno rekapitulasi suara di Denpasar, 26 Mei 2013 lalu, yang menetapkan Pasti-Kerta sebagai pemenang Pilgub. Berdasarkan pleno KPU, Pasti-Kerta (Cagub-Cawagub yang diusung Golkar-Demokrat bersama Koalisi Bali Mandara) meraih 1.063.734 suara atau dominasi 50,02 persen.
DENPASAR - Keinginan kuasa hukum DPP PDIP melalui Arteria Dahlan untuk melanjutkan sengketa Pilgub Bali 2013 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), menyusul kandasnya gugatan AA Ngurah Puspayoga-Dewa Sukrawan (PAS) di Mahkamah Konstitusi (MK), mendapat tantangan dari kader Banteng di Bali. Teriak minta sudahi sengketa Pilgub, kader elite di Fraksi DPIP DPRD Bali pun tolak diajak urunan lagi.

Kader-kader elite PDIP yang duduk di Fraksi PDIP DPRD Bali menganggap persoalan Pilgub 2013 sudah selesai, dengan keluarnya putusan MK yang menolak gugatan kubu PAS dan tetap menyatakan pasangan Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta (Pasti-Kerta) sebagai pemenang dalam sidang pamungkas di Jakarta, Kamis (20/6) sore. Pasca putusan MK, kader-kader elite PDIP kini ingin fokus menghadapi tarung Pileg 2014. Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali, Ketut Tama Tenaya, menegaskan kader-kadernya harus mulai fokus dengan upaya pemenangan di Pileg 2014. Kader-kader PDIP di bawah berharap tidak ada lagi urunan dana untuk membiayai proses hukum sengketa Pilgub Bali 2013.

"Kita berharap jangan lanjutkan lagi-lah sengketa Pilgub Bali ini ke pengadilan (PTUN). Sudahi masalah Pilgub dengan keluarnya putusan di MK. Kita berharap juga tidak ada lagi urunan dana, karena kader-kader harus fokus menghadapi Pileg 2014 dan Pilpres 2014,” ujar Tama Tenaya di Gedung DPRD Bali, Niti Mandala Denpasar, Jumat (21/6). Hingga Jumat kemarin, kata Tama Tenaya, memang belum ada instruksi atau perintah agar kader PDIP gotong royong lagi, seperti ketika membiayai perjuangan gugatan Pilgub Bali ke MK. "Sampai saat ini sih belum ada perintah urunan untuk perjuangan ke proses pengadilan terkait sengketa Pilgub Bali. Tapi, kami berharap ya tidak usah dilanjutkan ke proses PTUN. Cukup sudah. Kalaupun DPP PDIP mau lanjut, kami tidak bisa melarang,” tegas politisi PDIP asal Desa Bualu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini. Harapan senada juga disampaikan Ketua Komisi I DPRD Bali dari Fraksi PDIP, Made Arjaya.

Menurut Arjaya, DPP PDIP mestinya melihat kepentingan Bali sebagai teras (etalase)-nya Indonesia. "Bagi kita sebagai kader di bawah sudah cukuplah proses di MK. Kita harus mengakui putusan MK ini sebuah hasil terakhir dan final. Ini kemenangan masyarakat Bali, karena masih banyak yang bisa kita lakukan untuk Bali," tegas Arjaya. Arjaya yakin kader-kader PDIP lainnya juga tidak ingin sengketa Pilgub Bali 2013 ini lanjut ke PTUN. PDIP menatap ke depan, sukses Pileg 2014 mendatang. "Lebih baik kita fokus ke 2014, musuh sudah di depan mata. Pileg sudah dekat, biarkan kader-kader di Bali menyiapkan diri untuk memenangkan PDIP di 2014. Daripada disibukkan dengan proses ke PTUN lagi, mendingan turun ke masyarakat untuk penjajakan Pileg," ujar politisi militan PDIP asal Sanur, Denpasar Selatan yang nyalon ke DPD RI dalam Pileg 2014 ini. Menurut Arjaya, pihaknya bukan takut kalah lagi di PTUN, tapi proses sengketa Pilgub Bali 2014 melawan Mangku Pastika-Sudikerta sudah selesai di MK.

Arjaya menegaskan, proses di MK dinilai sudah hasil maksimal perjuangan kader-kader PDIP. “Daripada ke PTUN lagi, nanti malah rakyat tidak akan simpati dengan kita (PDIP). Ya, lebih baik konsolidasi internal dan dekatkan diri ke rakyat. Kita (kandidat PAS) dapat 48,98 persen suara di Pilgub Bali, ini modal yang tidak sedikit untuk Pileg 2014," lanjut Arjaya. Sebelumnya, putusan MK yang menolak seluruh gugatan kubu PAS praktis mengukuhkan keputusan KPU Bali dalam rapat pleno rekapitulasi suara di Denpasar, 26 Mei 2013 lalu, yang menetapkan Pasti-Kerta sebagai pemenang Pilgub. Berdasarkan pleno KPU, Pasti-Kerta (Cagub-Cawagub yang diusung Golkar-Demokrat bersama Koalisi Bali Mandara) meraih 1.063.734 suara atau dominasi 50,02 persen.

Sedangkan PAS (Cagub-Cawagub yang diusung PDIP dengan didukung PKS) memperoleh 1.062.738 suara atau 49,98 persen. Jadi, Pasti-Kerta hanya unggul dengan selisih 996 suara atau 0,04 persen dari PAS. Pasti-Kerta menang di 28 dari total 57 kecamatan se-Bali dan di 4 dari 9 kabupaten/kota se-Bali. Empat (4) daerah yang dikuasai Pasti-Kerta adalah Buleleng, Karangasem, Badung, dan Klungkung. Sementara PAS berjaya kuasai 5 daerah yakni Denpasar, Tabanan, Gianyar, Jembrana, dan Bangli. Kuasa hukum PAS, melalui Arteria Dahlan, menilai MK tidak cermat dalam memutuskan perkara gugatan hasil Pilgub Bali 2013. “Putusan MK ini tidak cermat, tidak penuh kehati-hatian," ujar Arteria yang Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPP PDIP usai putusan MK di Jakarta, Kamis sore. Tidak puas dengan putusan MK, Arteria pun berencana akan melaporkan saksi-saksi yang diklaimnya telah bersumpah palsu.

Selain itu, PDIP juga akan menempuh upaya hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Pasalnya, Arteria menilai MK terlalu cepat menyidangkan perkara yang diajukannya. Dia menyebut sidang gugatan ini paling cepat dalam sejarah MK. "Kita laporkan ke PTUN,” ancam Arteria. 


sumber : NusaBali
Share this article :

Dunia Bintang School

Visitors Today

Recent Post

Popular Posts

Hot Post

Dua Pemancing Tergulung Ombak Di Tanah Lot Masih Misteri

Dua Orang Hilang di Lautan Tanah Lot, Terungkap Fakta: Istri Melarang dan Pesan Perhatikan Ombak TABANAN - Sekitar sembilan jam lamany...

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Bali - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen