Menyingkap Berita Tanpa Ditutup Tutupi
Home » » Penangguhan Sukaja Ditolak

Penangguhan Sukaja Ditolak

Written By Dre@ming Post on Rabu, 14 November 2012 | 3:32:00 AM

Rabu, 14 Nopember 2012, 03:39

Sukaja - ist v/g: yan andie
TABANAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan tolak permohonan penangguhan penahanan Wayan Sukaja, mantan Ketua DPRD Tabanan 2004-2009 yang dijebloskan selaku tersangka kasus dugaan korupsi dana bansos Rp 455 juta. Alasannya, kejaksaan khawatir tersangka melarikan diri, lenyapkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya. Sementara, sahabat karib Sukaja, Made Sudana, berharap rekannya tiru gaya Mohammad Nazaruddin: terus ‘bernyanyi’ dari balik terali besi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tabanan, Sufari, tidak mengabulkan permohonan penanggunahan penahanan tersangka Sukaja yang diajukan melalui kuasa hukumnya, Made Kartika cs. Selain ketiga alasan tadi, Sukaja juga dianggap tidak kooperatif karena sempat beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik kejaksaan.

“Intinya, pimpinan (Kajari) menolak permohonan penangguhan penahanan tersebut. Ini demi mempercepat proses penyidikan, supaya perkaranya segera selesai,” ungkap Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan, Awaludin SH, Selasa (13/11).

Menurut Awaludin, surat permohonan penangguhan penahanan Sukaja yang diajukan ke Kejari Tabanan dilengkapi dua nama penjamin, yakni Ni Made Widyawati (istri tersangka) dan I Gede Ngurah Wididana alias Pak Oles (Ketua DPD Hanura Bali). Namun, atas berbagai alasan, permohonan penangguhan Sukaja ditolak.


Awaludin menegaskan, tindakan darurat diambil Kejari Tabanan dengan menahan Sukaja, agar mantan politisi PDIP yang diberangus partainya dari keanggotaan DPRD Bali 2009-2014 ini tidak melarikan diri. Terlebih, tersangka lainnya dalam kasus yang sama, I Made Wardana (anggota Fraksi PDIP DPRD Tabanan 2009-2014) tidak memenuhi panggilan penyidik, Senin (12/11).

Meskipun Made Wardana telah mengajukan izin tertulis karena mengikuti kunjungan kerja ke DPRD Depok, Jawa Barat, yang bersangkutan tetap saja tidak penuhi panggilan untuk disidik. “Yang bersangkutan (Made Wardana) akan dipanggil lagi untuk penyidikan tanggal 19 Nopember 2012 nanti,” jelas jaksa asal Lombok, NTB ini.

Dikonfirmasi secara terpisah di Tabanan, Selasa kemarin, kuasa hukum Sukaja, Made Kartika, mengaku menghormati keputusan pihak kejaksaan yang menolak penangguhan penahanan kliennya. Namun, Made Kartika menilai alasan kekhawatiran pihak kejaksaan terlalu berlebihan. Padahal, kata Made Kartika, pihaknya sangat yakin Sukaja tidak akan melarikan diri karena berdomisili di Banjar Bugbugan, Desa Marga Dajan Puri, Kecamatan Marga, Tabanan. “Kalau mau melarikan diri ke mana? Kalaupun ada ketakutan akan merusak barang bukti, masa Pak Sukaja sampai merusak pura atau bak air?” sodok Made Kartika.

Made Kartika juga membantah jika Sukaja dianggap kejaksaan tidak kooperatif. Faktanya, Sukaja yang notabene mantan Sekretaris DPC PDIP Tabanan selalu datang memenuhi panggilan, termasuk memberi keterangan secara terang benderang kepada penyidik kejaksaan. Kartika juga menyesalkan sikap kejaksaan yang tidak pernah melakukan cek atau audit fisik dari perkara yang disangkakan. Bagi Kartika, di lokasi pembangunan pura maupun proyek bak air yang menyeret Sukaja sebagai tersangka dalam kasus ini, tidak ada permasalahan. Bangunan fisik sudah terwujud. Apalagi, Sukaja yang kala itu sebagai Ketua DPRD Tabanan membantu dengan tulus. Ketika upacara pamelaspasan pura juga diundang oleh krama setempat. “Pak Sukaja kan sudah membantu, menalangi dana pembangunan tersebut sebelum dana bantuan sosial (bansos) cair,” jelas Kartika. “Nah ketika bansos itu cair, wajar diambil oleh Pak Sukaja, sebab dia kan harus bayar tukang dan lain sebagainya. Mungkin keteledorannya, uang itu sempat dititip. Tapi, di masyarakat tidak ada persoalan kok, bahkan mereka maupasaksi (bersumpah). Secara fisik semua sudah terwujud,” lanjut Kartika. Proyek pembangunan pura dan bak air yang menyeret Sukaja---politisi peraih suara terbanyak se-Bali untuk kursi DPRD Provinsi dalam Pileg 2009 ini---dijebloskan ke sel tahanan ini terjadi di tiga wilayah berbeda di Tabanan, dengan dugaan kerugian negara senilai total Rp 455 juta. Pertama, dugaan penyelewengan dana Bansos Pura Desa dan Pura Puseh di Desa Pakraman Munduk Pakel, Desa Gedung Sari, Kecamatan Selemadeg Timur sebesar Rp 150 juta.

Kedua, dugaan penyelewengan dana Bansos Pura Rentaja di Desa Pakraman Bunyuh, Desa Perean, Kecamatan Baturiti senilai Rp 230 juta. Ketiga, proyek bak air di Banjar Lebah, Desa Marga, Kecamatan Marga senilai Rp 75 juta. Dugaan korupsi tersebut dilakukan Sukaja saat menjabat Ketua DPRD Tabanan 2004-2009. Akhirnya, Sukaja dijebloskan ke LP Kelas IIB Tabanan usai pemeriksaan terakhir oleh penyidik kejaksaan, Senin (12/11) siang.

Selaku kuasa hukum Sukaja, Made Kartika berharap kasus yang menimpa kliennya ini tidak ada muatan politis. “Saya setuju korupsi diberantas, sebab merupakan bahaya laten bagi negara. Tapi, kalau memang komit, tolong bongkar kasus lainnya di Tabanan,” sodok Kartika. “Apalagi, Pak Sukaja sebelumnya getol melaporkan berbagai kasus dugaan korupsi, termasuk penyimpangan dana bantuan sosial di Tabanan.”

Sementara itu, dukungan moral terus mengalir untuk Sukaja, sehari setelah mantan politisi PDIP yang gabung ke Hanura ini dijebloskan ke sel tahanan, Selasa kemarin. Politisi nyentrik I Made Sudana juga menjadwalkan membesuk Sukaja yang ditahan di Kamar Nomor 6 LP Tabanan. Mantan Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali yang juga diberangus partainya dari keanggotaan Dewan ini mengaku prihatin atas fenomena politik di Tabanan. “Selaku sahabat dekat, saya sangat prihatin terhadap kasus yang menimpa Wayan Sukaja. Perjuangannya membongkar kebobrokan di Tabanan patut diacungi jempol,” ujar mantan politisi PDIP asal Desa Lalanglinggah, Kecaatan Selemadeg Barat, Tabanan yang gabung ke Gerinbdra ini, Selasa kemarin. Sudana pun berharap Sukaja tetap berjuang dan berani tiru Mohammad Nazaruddin (mantan Bendahara Umum DPP Demokrat terpidana kasus korupsi proyek Wisma Atlet SEA Games), yang terus bernyanyi dari balik terali besi dan sidang pengadilan. Jika Sukaja bernyanyi di pengadilan, menurut Sudana, akan membuat Tabanan bergetar.

“Sebab, Sukaja banyak tahu kebobrokan di Tabanan, bahkan sudah dilaporkan ke penyidik. Cuma, apa yang dilaporkan Sukaja belum ditindaklanjuti karena penegakan hukum belum berjalan. Bagi saya, penegakan hukum di Tabanan masih pandang bulu atau tebang pilih,” sesal mantan Ketua DPC PDIP Tabanan dan Ketua Baleg DPRD Bali ini.

Menurut Sudana, banyak kasus besar di Tabanan yang justru jalan di tempat, bahkan berujung SP3. Padahal, fakta-fakta sudah kuat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Sudana pun menaruh harapan besar kepada Kajari Tabanan, Sufari, agar benar-benar menerapkan hukum tidak tebang pilih dan membongkar semua kasus yang sempat dilaporkan masyarakat ke kejaksaan.

Sudana menegaskan, Sukaja sudah banyak berbuat untuk masyarakat Tabanan, seperti membangun pura dan bale banjar. Di mata dia, Sukaja merupakan sosok politisi yang suka membantu masyarakat. “Saya berharap Sukaja tegar dan bernyanyi di pengadilan untuk rakyat Tabanan. Selaku sahabat dekat, tentu saya akan membesuk Sukaja,” janjinya.

Di sisi lain, Sukaja mengaku akan tetap berjuang demi keadilan hukum. “Kebenaran yang paling adil adalah milik Tuhan, sedangkan kebenaran menurut manusia hanyalah prasangka. Meskipun saya kini ditahan, saya akan tetap berjuang untuk mencari keadilan,” ujar Sukaja saat menerima kehadiran para koleganya yang memberi suntikan semangat di LP Tabanan, Selasa kemarin.

Sukaja berharap aparat penegak hukum tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum. Kendati geraknya kini terbatas karena mendekam di balik jeruji besi, Sukaja mengatakan keadaan yang dijalani bukan akhir dari perjuagannya. “Kalau kasus saya bisa diproses begitu cepat, bahkan harus dengan menahan saya, lantas kenapa kasus-kasus yang saya laporkan tidak ada perkembangan?” tanya Sukaja. 

sumber : NusaBali
Share this article :

Dunia Bintang School

Visitors Today

Recent Post

Popular Posts

Hot Post

Dua Pemancing Tergulung Ombak Di Tanah Lot Masih Misteri

Dua Orang Hilang di Lautan Tanah Lot, Terungkap Fakta: Istri Melarang dan Pesan Perhatikan Ombak TABANAN - Sekitar sembilan jam lamany...

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Bali - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen