Menyingkap Berita Tanpa Ditutup Tutupi
Home » » Polres Buleleng Tangkap Pembawa Gelondong Kayu Ilegal

Polres Buleleng Tangkap Pembawa Gelondong Kayu Ilegal

Written By Dre@ming Post on Senin, 21 Mei 2012 | 8:34:00 AM

Senin, 21 Mei 2012 08:39

SINGARAJA - Petugas kepolisian berhasil menyita sembilan gelondong kayu hasil pembalakan liar di hutan kawasan utara Bali.

Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Buleleng Ajun Komisaris Nyoman Widastra di Singaraja, Minggu (20/5), mengatakan, selain menyita kayu, pihaknya juga menahan seorang pria berinisial Fat, 54.

Pria tersebut mengemudikan pikap Suzuki Carry bernomor polisi DK-829-AS yang mengangkut kayu ilegal.

"Petugas kami mencegat pelaku saat melintasi jalan Dusun Pegametan, Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak," kata Widastra.

Ia menduga sembilan gelondong kayu jenis tengulun itu diduga ditebang dari hutan Sumberkelampok,
Kecamatan Gerokgak.

"Saat dicegat petugas, Fat tidak bisa menunjukkan dokumen kepemilikan kayu yang sah," katanya.



sumber : micom
Share this article :

Dunia Bintang School

Visitors Today

Recent Post

Popular Posts

Hot Post

Dua Pemancing Tergulung Ombak Di Tanah Lot Masih Misteri

Dua Orang Hilang di Lautan Tanah Lot, Terungkap Fakta: Istri Melarang dan Pesan Perhatikan Ombak TABANAN - Sekitar sembilan jam lamany...

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Bali - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen