Menyingkap Berita Tanpa Ditutup Tutupi
Home » » Rekanan Setor Denda Ratusan Juta

Rekanan Setor Denda Ratusan Juta

Written By Dre@ming Post on Selasa, 13 Desember 2011 | 8:34:00 AM

Selasa, 14 Desember 2011, 08:39

ilustrasi
DENPASAR - Sejumlah rekanan yang menggarap proyek pemerintah kini harus mengeluarkan koceknya untuk membayar denda keterlambatan pembangunan proyek. Jika ditotal, nilai rupiah yang harus mereka setorkan kepada pemerintah mencapai ratusan juta rupiah.

Rekanan yang harus mengeluarkan dana untuk membayar penalti atau denda ini adalah PT Tri Manunggal Sakti yang mengerjakan proyek Pasar Gunung Agung.
Kemudian PT Catur Harapan Utama yang mengerjakan drainase Jalan Kapten Agung dan CV Sarana Bali yang mengerjakan proyek drainase Jalan Tukad Batanghari Denpasar.

Teknis penghitungan nilai denda ini adalah 1/1000 (seperseribu) dikali nilai proyek yang sedang digarap, nilai tersebut kemudian dikali dengan jumlah hari keterlambatan pengerjaan.

Untuk PT Tri Manunggal Sakti, misalnya dikenai denda sebesar Rp 2,7 juta per hari, pasalnya, nilai kontrak tersebut sebesar Rp 2,7 milyar.

Jika dikali dengan jumlah keterlambatan hingga saat ini sudah mencapai Rp 64 juta. "Denda ini dihitung sejak masa jatuh tempo pada 19 November 2011,” kata Kepala DTRP Kota Denpasar, Kadek Kusuma Diputra, didampingi Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Bangunan DTRP Kota Denpasar, Ketut Bitra, Senin  (12/12). Jumlah tersebut, akan terus bertambah sampai pihak rekanan bisa menyelesaikan proyeknya.

Senada dengan DTRP, sejumlah proyek yang dibawah Dinas Pekerjaan Umum (PU) juga banyak yang harus membayar denda. Dua proyek molor yang ditangani Dinas PU yakni drainase Jalan Kapten Agung, dengan nilai kontrak Rp 2,6 miliar dan proyek drainase Jalan Tukad Batanghari senilai Rp 1,3 miliar. "Kita telah menghitung jumlah denda yang harus dibayar oleh rekanan," kata Kepala Dinas PU Denpasar, Ketut Winarta.

Untuk denda CV Sarana Bali yang mengerjakan proyek Jalan Tukad Batanghari, misalnya harus membayar Rp 1,3 juta perhari. Itu berarti jumlah keterlambatan proyek perhari akan dikali Rp 1,3 juta. Dana dari setoran denda para rekanan akan dimasukkan untuk khas daerah Denpasar.

Sementara itu, meski masa deadline untuk yang kesekian kalinya sudah hampir habis, namun aktifitas dari ketiga proyek ini masih terus berjalan. Hanya saja dari ketiga proyek ini, pengerjaan proyek drainase Jalan Kapten Agung yang sudah nyaris selesai, sisanya masih dalam proses pengebutan.

sumber : NusaBali
Share this article :

Dunia Bintang School

Visitors Today

Recent Post

Popular Posts

Hot Post

Dua Pemancing Tergulung Ombak Di Tanah Lot Masih Misteri

Dua Orang Hilang di Lautan Tanah Lot, Terungkap Fakta: Istri Melarang dan Pesan Perhatikan Ombak TABANAN - Sekitar sembilan jam lamany...

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Bali - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen