Menyingkap Berita Tanpa Ditutup Tutupi
Home » » Mendapat Perlawanan.....DPD PDIP Bali Tidak Konsisten

Mendapat Perlawanan.....DPD PDIP Bali Tidak Konsisten

Written By Dre@ming Post on Senin, 23 Mei 2011 | 5:04:00 AM

Senin 23 Mei 2011, 05:09

TABANAN - Pernyataan Ketua DPD PDIP Bali Anak Agung Ngurah Oka Ratmadi alias Cok Rat yang menyebut masalah PAW Made Sudana dari keanggotaan DPRD Bali berpulang ke DPC PDIP Tabanan, mendapat perlawanan. DPC PDIP Tabanan balik tuding DPD PDIP Bali tidak konsisten. Pasalnya, DPC PDIP justru telah lebih dulu ajukan surat tolak pemecatan dan recall Sudana ke DPP PDIP melalui DPD PDIP Bali.

Serangan balik ini dilontarkan Ketua DPC PDIP Tabanan, Ketut Suryadi, setelah pertemuan para ketua dari 10 PAC PDIP se-Kabupaten Tabanan di kediaman Made Sudana di Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selkemadeg Barat, Minggu (22/5). Suryadi yang juga Ketua DPRD Tabanan menegaskan, surat tolak pemecatan dan recall Sudana dari keanggotaan Dewan sudah dikirimkan DPC PDIP Tabanan ke DPD PDIP Bali, 28 Oktober 2010 lalu.

Namun, kata Suryadi, kini DPD PDIP balik mempersilakan DPC PDIP Tabanan ajukan pencabutan PAW Sudana ke DPP PDIP. “DPD PDIP itu tidak tegas, tidak konsisten. Kita sudah pernah bersurat menolak pemecatan dan PAW Sudana. Namun rupanya surat penolakan dari DPC PDIP Tabanan itu tidak sampai ke DPP PDIP. Ini menandakan DPD PDIP tidak tegas bersikap,” kritik Suryadi. Suryadi menuding DPD PDIP Bali tidak merespons sikap DPC PDIP Tabanan, yang dengan tegas menolak pemecatan dan recall Sudana. Padahal, DPC PDIP Tabanan sudah mengajukan surat penolakan itu per 28 Oktober 2011. Ternyata, surat dari DPC PDIP Tabanan itu tidak sampai ke DPP PDIP. Menurut Suryadi, hal itu beru diketahui setelah dirinya selaku Ketua DPC PDIP Tabanan bertemu Sekjen DPP PDIP Tjahjo Kumolo di Jakarta, beberapa waktu lalu.

“Sikap kami dari DPC PDIP sangat tegas: menolak pemecatan dan recall Sudana. Bahkan, per 28 September 2010 lalu kita sudah menerima kembali Sudana untuk bergabung di PDIP dan sekaligus bersurat ke DPP PDIP untuk tolak pemecatan dan PAW,” jelas politisi sekaligus seniman yang akrab dipanggil Boping ini. Itu sebabnya, Minggu kemarin 10 Ketua PAC PDIP se-Kabupaten Tabanan datang berkumpul ke rumah Sudana di Desa Lalanglinggah. Dari situ, 10 PAC PDIP se-Tabanan kembali melayangkan surat kepada Ketua DPC PDIP Tabanan Ketut Suryadi. “Surat itu intinya penegasan sikap 10 PAC PDIP yang menolak pemecatan dan recall Sudana,” terang Suryadi.

Menyusul surat pernyataan sikap dari 10 PAC PDIP se-Tabanan yang menolak tegas pemecatan dan recall Sudana, Suryadi selaku Ketua DPC PDIP tentu meresponsnya. Menurut Suryadi, surat pernyataan sikap itu segera akan dikirim ke DPD PDIP Bali buat diteruskan ke DPP PDIP. “Kita harapkan DPD PDIP bersikap tegas, karena sikap DPC PDIP Tabanan sangatlah tegas menolak pemecatan dan recall Sudana. Saya ingin melihat keberanian DPD PDIP, agar tidak menuding-nuding DPC PDIP,” tandas Suryadi.

Sebelumnya, Sudana dan massa pendukungnya dari simpatisan dan kader PDIP beraksi di Kantor DPD PDIP Bali, Jalan Banteng Denpasar, pada peringatan Hari Benagkitan Nasional, Jumat (20/5) lalu. Mereka, antara lain, menuntut cabut pemecatan dan recall Sudana, politisi senior PDIP yang kini menjabat Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Bali. Alasannya, ada yang salah di balik pemecatan dan recall Sudana ini, tanpa didahului dengan evaluasi kinerja yang benar. Ketika itu, Cok Rat selaku Ketua DPD PDIP Bali menyatakan, masalah PAW Sudana (dan Wayan Sukaja) dari keanggotaan DPRD Bali semuanya berpulang ke DPC PDIP Tabanan. Memang, soal PAW merupakan kewenangan DPP PDIP, tapi semuanya tergantung DPC PDIP Tananan. Cok Rat menegaskan, jika DPC PDIP Tabanan berniat mencabut usulan PAW Sudana dan Sukaja, maka tidak akan ada recall.

“Sekarang DPC PDIP Tabanan, silakan cabut pengajuan PAW itu. Dulu ‘kan DPC PDIP yang mengajukan. Kalau sudah diajukan, kami di DPD PDIP Bali ya akan meneruskan pencabutan PAW itu ke DPP PDIP,” tegas Cok Rat yang juga Ketua DPRD Bali saat itu. Sementara itu, kubu Sudana siapkan jurus baru pasca beraksi di Kantor DPD PDIP Bali. Menurut kuasa hukum Sudana yang juga politisi senior PDIP, Made Arimbawa, pihakanya akan melakukan class action. “Kita siapkan perjuangan mengatasnamakan rakyat, dengan gerakan hukum class action,” ujar Arimbawa secara terpisah, Minggu kemarin.

Arimbawa menegaskan, langkah politik dan langkah hukum sudah dilakukan pihaknya terkait pemecatan dan recall Sudana. Kini, pihaknya akan menempuh perjuangan mengatasnamakan rakyat, berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemilihan oleh rakyat.

“Karena dia (Sudana) dipilih oleh rakyat, jika organisasi (PDIP) sampai memecatnya dari kursi Dewan, maka putusan itu bisa dilanjutkan ke jalur hukum. Rakyat akan bicara,” tandas Arimbawa, politisi senior asal Kerambitan, Tananan yang mantan Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali 2004-2009. Soal langkah ke DPP PDIP, menurut Arimbawa, nama Sudana sudah direhabilitasi dalam Kongres III PDIP di Sanur, Denpasar, April 2010 lalu. “Tidak ada keputusan apa pun bisa membatalkan keputusan Kongres, kecuali Kongres itu sendiri. Jadi, lima tahun berikutnya baru bisa diubah rehabilitasi tersebut,” tegas Arimbawa yang juga mantan Ketua DPRD Tabanan 1999-2004.

Di sisi lain, Sekretaris DPD PDIP Bali Nyoman Adi Wiryatama gerah dengan aksi demo yang digelar Sudana dan massa pendukungnya di Kantor DPD PDIP, Jumat lalu. Masalahnya, dalam aksi demo itu, Adi Wiryatama menjadi sasaran hujatan pendukung Sudana. Menurut mantan Bupati Tabanan ini, aksi Sudana dan massa pendukungnya itu salah alamat.

Adi Wiryatama menyatakan, soal PAW Sudana, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme organisasi. “PAW itu kebijakan DPP PDIP. Jadi, kalau aksi saudara saya Made Sudana kemarin ke DPD PDIP menghujat-hujat kami, itu salah alamat. Seharusnya, Sudana ke DPP PDIP saja melakukan aksi itu,” jelas Adi Wiryatama per telepon, Minggu kemarin.

Menurut dia, sah-sah saja Sudana mengerahkan massa ke DPD PDIP Bali untuk menyuarakan aspirasi dan pendapatnya, apalagi saat momen Hari Kebangkitan Nasional. Hanya saja, substansi demonya itu dianggap salah alamat. “Kalaupun ada persoalan hukum yang hendak disampaikan soal Pilkada Tabanan 2010 atau apa pun, itu kewenangan pengadilan. Apalagi, sudah ada keputusan MK soal Pilkada Tabanan,” katanya.

Kendati demikian, Adi Wiryatama mengaku tidak merasa perlu melakukan aksi balasan. “Saya sudah kenyang makan asam garam politik, pahit getir berpolitik sudah saya alami. Kalau show of force, hanya akan membuat suasana tidak aman dan nyaman. Urusan mengerahkan massa bagi saya bukan hal sulit, tapi itu bukan jalan terbaik dalam menyelesaikan masalah. Bagi saya, sebaiknya belajarlah berdemokrasi,” tegas ayah dari Bupati Tabanan Putu Eka Wiryastuti ini.


sumber : NusaBali
Share this article :

Dunia Bintang School

Visitors Today

Recent Post

Popular Posts

Hot Post

Dua Pemancing Tergulung Ombak Di Tanah Lot Masih Misteri

Dua Orang Hilang di Lautan Tanah Lot, Terungkap Fakta: Istri Melarang dan Pesan Perhatikan Ombak TABANAN - Sekitar sembilan jam lamany...

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Bali - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen