Menyingkap Berita Tanpa Ditutup Tutupi
Home » , , , » Menggelapkan Uang Nasabah Senilai Rp700 Juta, Ketua LPD Belaluan Tersangka

Menggelapkan Uang Nasabah Senilai Rp700 Juta, Ketua LPD Belaluan Tersangka

Written By Dre@ming Post on Kamis, 01 Mei 2014 | 7:46:00 AM

Kejaksaan menetapkan Ketua Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Belaluan, Kabupaten Gianyar, Ketut Manuaba, sebagai tersangka penggelapan uang nasabah senilai Rp700 juta, Rabu. Gbr Ist
Gianyar - Kejaksaan menetapkan Ketua Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Belaluan, Kabupaten Gianyar, Ketut Manuaba, sebagai tersangka penggelapan uang nasabah senilai Rp700 juta, Rabu.

"Untuk sementara ini, tersangkanya satu," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gianyar, Herdian Rahadi.

Menurut dia, penetapan tersangka sudah memenuhi unsur-unsur pidana korupsi, terutama selama 10 tahun menjabat Ketua LPD Belaluan, Kecamatan Sukawati, Manuaba mengucurkan kredit fiktif.

"Perbuatan tersangka dilakukan sejak 2002 sampai 2012 selama dia menjabat Ketua LPD tersebut," kata Herdian.

Modus pengucuran dana fiktif dilakukan tersangka dengan menggunakan nama orang lain yang kebanyakan berasal dari kerabat dekatnya.

"Dalam kurun waktu tersebut sudah ada 35 orang yang mendapatkan kredit fiktif dari tersangka," ujarnya.

Bahkan Manuaba juga menerbitkan rekening dengan nama fiktif dengan nilai tabungan cukup besar. "Selanjutnya nasabah fiktif itu juga mengajukan kredit," ujarnya.

Selama menjalani pemeriksaan di Kejari Gianyar, Manuaba mengakui semua perbuatannya.

Uang yang didapat tersangka digunakan untuk keperluan pribadinya, termasuk untuk membeli mobil, tanah, dan sepeda motor. "Saat kasus terungkap, tersangka sudah mengembalikan mobil, sepeda motor, dan tanah dengan total nilai sekitar Rp200 juta," kata Herdian.


sumber : Antara Bali
Share this article :

Dunia Bintang School

Visitors Today

Recent Post

Popular Posts

Hot Post

Dua Pemancing Tergulung Ombak Di Tanah Lot Masih Misteri

Dua Orang Hilang di Lautan Tanah Lot, Terungkap Fakta: Istri Melarang dan Pesan Perhatikan Ombak TABANAN - Sekitar sembilan jam lamany...

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Bali - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen