Menyingkap Berita Tanpa Ditutup Tutupi
Home » » Suasana Mencekam di Klungkung, 5 KK Kasepekang Dievakuasi

Suasana Mencekam di Klungkung, 5 KK Kasepekang Dievakuasi

Written By Dre@ming Post on Senin, 09 Januari 2012 | 9:00:00 AM

Senin, 9 Januari 2012, 08:39

ilustrasi - v/g : yan andie
SEMARAPURA - Kasus adat terkait penggunaan gelar I Gusti di Desa Pakraman Sulang, Kecamatan Dawan, Klungkung, kembali meledak, Minggu (8/1) pagi. Sebanyak 5 kepala keluarga (KK) yang kasepekang (dikucilkan dari adat) terpaksa dievakuasi ke Mapolres Klungkung, karena pekarangan rumah mereka diblokade warga dengan ditanami pohon pisang.

Aksi penanaman pohon pisang di 4 dari 5 pekarangan rumah milik keluarga kasepekang itu dilakukan beramnai-ramai oleh krama Desa Pakraman Sulang, Minggu pagi sekitar pukul 07.00 Wita. Akibatnya, sejumlah warga dari 5 KK kasepekang sempat terisolasi, sebelum kemudian dievakuasi polisi.

Karena tidak ada akses keluar dari pekarangan rumahnya, mereka terpaksa dievakuasi dengan lebih dulu memanjat pagar tembok, sebelum diangkut ke Mapolres Klungkung. Suasana saat itu sangat mengangkan.

Informasi terakhir kemarin sore, warga dari 5 KK kasepekang yang sempat mengungsi ini sudah diserahkan pihak Polres Klungkung ke Dinas Sosial. “Mereka tadi (kemarin) sudah kita serahkan ke Pemkab dalam hal
ini Dinas Sosial Klungkung,” ujar Kapolres Klungkung, AKBP Drs Tri Wahyudi.

Kelompok warga kasepekang yang sempat diungsikan ke Mapolres Klungkung kemarin adalah keluarga I Gusti Ketut Natih dan kawan-kawan. Mereka sebelumnya kasepekang, terkait kasus penggunaan gelar I Gusti di depan namanya, dari semula sebutan Si.

Kelompok 5 KK kasepekang ini tidak bisa berbuat apa-apa, ketika puluhan warga berdatangan dan langsng mencangkul pekarangan rumahnya, lanjut menanam pohon pisang, Minggu pagi. “Awalnya, kami mendengar suara seperti merabas. Tiba-tiba, warga sudah berdatangan,” tutur I Gusti Ketut Natih, 65.

Saat itu, I Gusti Ketut Natih bersama salah seorang anaknya, I Gusti Ngurah Subawa, 31, baru bersiap-siap berangkat kerja. Sedang istrinya, I Gusti Biyang Tika alias I Gusti Biyang Sumadi, 55, pagi itu sedang berjualan di Pasar Gianyar. “Tidak ada di antara warga yang menyapa, mereka langsung mencangkul seraya menanam pohon pisang,” kelih I Gusti Ketut Natih.

Sedangkan sang istri, I Gusti Biyang Sumadi, mengaku setelah jualan di Pasar Gianyar kemarin pagi, dirinya disarankan suaminya untuk pulang. Namun, dia bukannya diajak pulang ke Desa Pakraman Sulang, melainkan langsung dibawa ke Mapolres Klungkung, karena rumahnya sudah diblokade warga. “Saya sekalian beli perlengkapan banten, karena hari ini (kemarin) rahina Purnama,“ tutur I Gusti Biyang Sumadi sambil duduk di depan Pos Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Klungkung kemarin.

Suasana mencekam juga dirasakan keluarga kasepekan lainnya, I Gusti Made Putra, 48. Sebelum warga berdatangan menutup total akses masuk pintu rumahnya, I Gusti Made Putra mengantar istrinya, Ni Ketut Karniti, berangkat kerja. Putri bungsunya, I Gusti Ayu Bunga Regita, 6, yang masih duduk di bangko sekolah TK juga ikut. Sedangkan di rumah tinggal sendirian putri keduanya, I Gusti Ayu Putri Sandra Devi, 16 (siswi kelas II SMK).

Nah, begitu balik dari mengantar istrinya bekerja, I Gusti Made Putra mendapat informasinya bahwa rumahnya sudah diblokade warga. Informasi itu dia terima dari dari keponakannya, I Gusti Ngurah Subawa (yang notabene putra dari I Gusti Ketut Natih). Karena pekarangan rumahnya diblokade, I Gusti Made Putra yang sehari-harinya berprofesi sebagai guru pun urung pulang. Dia kemudian melapor ke Mapolres Klungkung.

Pasukan dari Polres Klungkung kemudian terjun ke lokasi TKP untuk mengevakuasi kelompok warga kasepekang yang masih terisolasi di rumahnya. Mereka yang dievakuasi, antara lain, I Gusti Ketut Natih, I Gusti Ngurah Subawa, dan I Gusti Ayu Putri Sandra Devi. Sedangkan warga kasepekang dari 3 KK lainnya, saat peristiwa blokade dan penamanan pohon pisang di pekarangan rumahnya, sudah tidak berada di tempat. Mereka disebutkan sudah berada di luar daerah untuk bekerja saat penanaman pohon pisang terjadi.

Hingga kemarin sore, kelompok warga kasepekang yang dievakuasi dari rumahnya ini masih bertahan di Mapolres Klungkung. Namun, informasi terakhir, mereka telah diserahkan pihak Polres Klungkung ke Dinas Sosial.

Salah satu KK kasepekang yang mengungsi, I Gusti Made Putra, mengaku pihaknya segera akan menghadap Bupati Klungkung, Wayan Candra. “Rencananya, kami akan menghadap Bupati Klungkung, untuk mencari tahu bagaimana solusinya nanti,” ujar I Gusti Made Putra. Pihaknya belum tahu, apa rencana selanjutnya pasca blokade pekarangan rumahnya. “Yang jelas, sementara ini kami belum mungkin balik ke Desa Sulang,” tutur I Gusti Made Putra.

Sementara itu, Bendesa Pakraman Sulang, I Gusti Ngurah Bagus Putra, menyatakan aksi blokade pekarangan rumah warga kasepekang dengan ditanami pohon pisang ini berawal dari usulan sekelompok krama setempat. Intinya, pihak desa pakraman diminta bersikap tegas terhadap tanah pekarangan desa yang ditempati 5 KK yang sudah kasepekang beberapa tahun silam tersebut.

Menurut Gusti Ngurah Bagus Putra, usulan yang mencuat Sabtu (7/1) lalu itu muncul karena sesuai perarem Desa Pakraman Sulang, 5 KK kasepekang tersebut seharusnya mengosongkan tanah pekarangan desa per 6 Juni 2011. Namun kenyataannya, pekarangan desa ini masih ditempati 5 KK kasepekang. “Saya dan prajuru desa tidak berani memutuskannya langsung,“ jelas Bagus Putra. Akhirnya, lanjut dia, warga menggelar rapat, Sabtu malam. Dalam rapat tersebut, diputuskan untuk melakukan penutupan dan sekaligus penanaman pisang di pekarangan rumah yang ditempati 5 KK kasepekang.

“Istilahnya, mareresik seperti membersihkan. Soalnya, tanah pekarangan desa kan menjadi tanggung jawab desa pakraman,“ papar Bagus Putra, birokrat yang sehari-harinya menjabat sebagai Asisten I Pemkab Klungkung.

Dari keputusan rapat itu, akhirnya Minggu pagi sekitar pukul 07.00 Wita, krama Desa Pakraman Sulang turun melakukan penutupan total pekarangan rumah 5 KK kasepekang, dengan ditanami pisang. “Namun, akses menuju pura tetap dibuka, sedangkan yang lainnya ditutup total,” terang Bagus Putra.

Bagus Putra membantah aksi penanaman pisang di poekarangan rumah milik 5 KK kasepekang ini terkait dengan laporan soal pelemparan rumah yang terjadi sebelumnya. “Tidak ada kaitannya itu,“ tegas Bagus Putra.

Sebelumnya, memang sempat beredar informasi telah terjadi pelemparan rumah kelompok warga kesepekang. Kasus pelemparan tersebut kemudian dilaporkan ke polisi. Menyusul laporan tersebut, salah seorang warga Desa Pakraman Sulang, I Nyoman Urip, dipanggil polisi untuk dimimtai keterangan sebagai saksi, Jumat (5/1) lalu.

Sementara, seusai aksi bolakde dengan penamanan pohon pisang di pekarangan rumah milik 5 KK kasepekang kemarin, suasana Desa Pakraman Sulang langsung tenang. Tidak ada tanda-tanda yang mengesankan suasana tegang. “Kami imbau warga untuk tidak bertindak anarkis,” ujar Bagus Putra. Dihubungi terpisah, Bupati Klungkung Wayan Candra menyatakan pihaknya mempersilakan kelompok 5 KK kasepekang dari Desa Pakraman Sulang ini datang menghadap. “Tak masalah, siapa pun yang datang, tetap akan kita beri rahan dan solusi,“ ujar Bupati Candra.

Namun demikian, lanjut Candra, sikap Pemkab Klungkung masih sama dengan keputusan awal: urusan kedinasan menyangkut 5 KK kasepekang ini harus dilayani. “Keputusan itu juga ikut ditandatangani Muspida Klungku dan Majelis Madya Desa Pakraman (MMDP),” terang Candra. Sedangkan terkaut kasus adatnya sendiri, menurut Candra, sudah direkomendasikan MMDP Klungkung ke Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Provinsi Bali. “Kami berharap MUDP Bali segera mengambil langkah–langkah terkait kasus ini (kasus adatnya),“ tandas Candra.

Sementara, informasi terakhir yang dihimpun semalam, pertemuan kelompok warga kasepekang di Desa Pakraman Sulang dengan Bupati Candra akan dilakukan Senin (9/1) ini. Hal ini juga dibenarkan Kapolres Klungkung, AKBP Drs Tri Wahyudi.

“Bagaimana kelanjutannya, akan dibicarakan besok (hari ini). Yang jelas, polisi tetap melakukan pemantauan keamanan. Saya sudah perintahkan Kapolsek Dawan (AKP Ida Bagus Jata, Red) untuk pengamanan ini,“ tandas Tri Wahyudi. Kasus kasepekang 5 KK di Desa Pakraman Sulang sendiri sudah berlangsung sejak tahun 2000 silam. Itu terjadi sejak terbitnya Surat Pernyataan Krama Desa Sulang tertanggal 16 Januari 2000, yang intinya mengeluarkan 5 KK sebagai krama adat.

Kelima KK yang dikeluarkan dari Desa Adat Sulang itu masing-masing keluarga I Gusti Putu Karang, I Gusti Ketut Natih, I Gusti Ketut Kompyang, I Gusti Made Rai, dan I Gusti Ketut Damih. Sebelumnya, nama warga dari kelompok 5 KK tersebut konon tidak menggunakan gelar I Gusti di depanya, melainkan sebutan Si.

sumber : NusaBali
Share this article :

Dunia Bintang School

Visitors Today

Recent Post

Popular Posts

Hot Post

Dua Pemancing Tergulung Ombak Di Tanah Lot Masih Misteri

Dua Orang Hilang di Lautan Tanah Lot, Terungkap Fakta: Istri Melarang dan Pesan Perhatikan Ombak TABANAN - Sekitar sembilan jam lamany...

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Bali - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen