Menyingkap Berita Tanpa Ditutup Tutupi
Home » , » Wisatawan Nekat Naik Ke GA Karena Mendapat Pawisik?

Wisatawan Nekat Naik Ke GA Karena Mendapat Pawisik?

Written By Dre@ming Post on Rabu, 10 Januari 2018 | 3:40:00 PM

Wisatawan lokal yang mendaki Gunung Agung, saat diperiksa di Mapolsek Selat, Karangasem, Rabu (10/1/2018).
AMLAPURA - Gunung Agung (GA) masih berstatus AWAS (Level 4) hingga saat ini, Rabu (10/1/2018).

Adapun pada pengamatan PVMBG pada Pukul 00:00-06:00 WITA, cuaca berawan dan mendung.

Angin bertiup lemah ke arah timur. Suhu udara 21-23.5 °C dan kelembaban udara 83-86 %.

Gunung pun tampak jelas dan asap kawah tidak teramati.

Kegempaan pun relatif reda, seperti dalam pengamatan berikut ini :

■Hembusan

(Jumlah : 2, Amplitudo : 2-4 mm, Durasi : 13-54 detik)

■ Vulkanik Dangkal

(Jumlah : 2, Amplitudo : 3 mm, Durasi : 8-9 detik)

Tremor Menerus (Microtremor)* terekam dengan amplitudo 0.5-2 mm (dominan 0.5 mm)

Namun demikian, masyarakat di Karangasem digegerkan lagi oleh aksi nekat wisatawan yang mendaki ke Gunung Agung.

Sudah kesekian kalinya ada saja yang melanggar larangan pemerintah untuk tidak mendekat di radius berbahaya Gunung Agung.

Adapun ini 4 fakta wisatawan yang nekat mendaki Gunung Agung pada hari selasa (9/1/2018) :

1. Enam orang wisatawan lokal nekat mendaki Gunung Agung pada malam hari.

2. Mereka adalah wisatawan yang mendaki dari jalur Pura Pasar Agung Sebudi, Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Karangasem, Bali.

3. Enam orang itu adalah Sunarmi bersama anaknya, Tomi Asti asal Lumajang, Jawa Timur, Sabran asal Bima, Nusa Tengara Timur (NTT), Kadek Agus Setiawan asal Buleleng, Made Suarjana asal Rendang Karangasem dan Morgan Made Suarta alias Kanjeng Prabu Wiranegara.

4. Mereka mengaku naik ke Gunung Agung karena mendapat pawisik, agar melakukan sembayang di puncak Gunung Agung.

"Karena pewisik kita melakukannya. Yang bersembahyang di puncak cuma berempat. Sedangkan Sunarmi dan Tomi nunggu di bawah," kata Morgan alias Kanjeng Prabu Wiranegara ini.

Masyarakat di sekitar Gunung Agung dan pendaki/pengunjung/wisatawan agar tidak berada, tidak melakukan pendakian dan tidak melakukan aktivitas apapun di dalam Zona Perkiraan Bahaya yaitu di dalam area kawah G. Agung dan diseluruh area di dalam radius 6 km dari Kawah Puncak G. Agung.

Zona Perkiraan Bahaya sifatnya dinamis dan terus dievaluasi dan dapat diubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan data pengamatan aktivitas G. Agung yang paling aktual/terbaru.

Di dalam radius 6 km terdapat 12 Desa (Ds) yang harus dievakuasi, yaitu: Ds. Nawakerti, Ds. Jungutan, Ds. Buana Giri, Ds. Sebudi, Ds. Besakih, Ds. Datah, Ds. Pempatan, Ds. Tulamben, Ds. Dukuh, Ds. Kubu, Ds. Baturinggit, dan Ds. Ban.

Status Level IV (Awas) hanya berlaku pada radius 6 km dari puncak seperti tersebut di atas.

Masyarakat yang berada di luar radius 6 km dapat beraktivitas seperti biasa namun agar tetap menjaga kewaspadaan.

8 Hal yang Jadi Pertanyaan Pengungsi Terkait Daftar Baru KRB Gunung Agung

Sejumlah pengungsi di Karangasem mengaku bingung dengan daftar baru Kawasan Rawan Bencana (KRB) Gunung Agung yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

8 Hal ini jadi pertanyaan pengungsi, yang juga membuat mereka bingung dengan daftar baru KRB Gunung Agung:

1. Beberapa banjar yang berada di radius 5-6 kilometer dari Gunung Agung ternyata tak dimasukkan dalam daftar KRB.

2. Sebelumnya yang masuk KRB adalah wilayah-wilayah di radius 8-10 kilometer dari puncak gunung. Sejak Kamis lalu, yang masuk KRB adalah area di radius 6 kilometer dari puncak gunung.

3. Daftar baru KRB dianggap tak sesuai dengan fakta di lapangan. Banyak kawasan yang berada di dalam radius 6 kilometer justru tidak masuk dalam KRB.

4. Seorang pengungsi asal Kesimpar mempertanyakan, rumahnya yang dekat sekali dengan Gunung Agung, jaraknya 5,5 kilometer dari puncak. Setiap hari hujan abu, tapi tidak masuk KRB.

5. Ada daerah yang berada di dalam radius 6 kilometer kok malah dinyatakan zona aman

6. Ratusan warga Desa Adat Sebun resah, alamat di KTP mereka tertulis di Dusun Sebudi Desa Sebudi Kecamatan Selat, yang dalam rilis PVMBG dan BNPB dusun itu dinyatakan aman. Padahal, dalam kenyataan, ratusan warga tersebut tinggal di radius 5 Km dari kawah, sehingga semestinya masuk zona berbahaya. Lokasinya berbatasan dengan hutan di kaki Gunung Agung

7. Bukit Galah dan Sebun yang masuk Dusun Sebudi tak dimasukkan dalam zona berbahaya. Padahal, jarak Bukit Galah serta Sebun hanya sekitar 4,5 - 5 kilometer dari puncak.

8. Tidak hanya warga yang berada di dalam radius 6 kilometer, warga yang berada di luar radius 6 kilometer saja masih takut untuk pulang ke rumahnya saat ini.

Daftar baru KRB itu dikeluarkan pada Kamis (4/1) lalu setelah PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi) melakukan perubahan terhadap zona perkiraan bahaya atau KRB Gunung Agung.

Seorang pengungsi Ni Nyoman Siki dari Banjar Dinas Kesimpar, Desa Besakih, Kecamatan Rendang mempertanyakan daftar baru KRB, karena tak sesuai dengan fakta di lapangan.

Banyak kawasan yang berada di dalam radius 6 kilometer justru tidak masuk dalam KRB.

"Rumah saya dekat sekali dengan Gunung Agung. Jaraknya 5,5 kilometer dari puncak. Setiap hari ada hujan abu di rumah saya, dan kondisi di Kesimpar gelap setiap pagi tertutup abu. Tapi kenapa banjar Kesimpar tak termasuk dalam KRB?" kata Ni Nyoman Siki dengan nada tanya saat ditemui kemarin di Pos Pengungsian UPT Pertanian, Rendang, Karangasem, kemarin.

Wanita beranak empat ini meminta petugas BNPB untuk merevisi daftar banjar yang masuk zona merah atau KRB.

Ia minta daftar KRB yang sudah dipublikasikan harus diklarifikasi.

“Kalau perlu diukur kembali dengan alat ukur, sehingga kawasan yang masuk daftar sesuai dengan kenyataan sebenarnya. Daftar sekarang membuat kami bingung. Daerah yang berada di dalam radius 6 kilometer kok malah dinyatakan zona aman. Yang jelas, saya bersama keluarga tetap akan mengungsi. Bukan supaya dapat jatah nasi, tapi demi keselamatan jiwa kami," imbuh Ni Nyoman Siki.

Sampai kemarin, sebut Ni Nyoman Siki, juga belum ada himbauan kembali ke rumah dari kelian banjarnya.

Itu bisa diartikan bahwa memang Banjar Kesimpar sebetulnya memang masuk zona berbahaya.

I Nyoman Alit (80) yang juga asal Banjar Dinas Kesimpar memutuskan tak akan balik ke rumah hingga kondisi Gunung Agung benar-benar membaik.

Seandainya pemerintah memintanya pulang pun, dia akan menolaknya.

“Bahkan kalau di pengungsian kami tak mendapatkan jatah logistik karena dianggap berasal dari kawasan aman, kami akan bertahan dan pakai uang sendiri untuk beli makanan,” tegas Nyoman Alit kemarin.

"Ini masalah nyawa orang. Seandainya terjadi sesuatu di sana pada kami, siapa yang akan bertanggungjawab, apakah pemerintah? Kita akan tetap berada di pengungsian," imbuh Nyoman Alit saat ditemui di Pos Pengungsian UPT Pertanian Rendang.







sumber : tribun
Share this article :

DKS

Visitors Today

Recent Post

Popular Posts

Hot Post

Dua Pemancing Tergulung Ombak Di Tanah Lot Masih Misteri

Dua Orang Hilang di Lautan Tanah Lot, Terungkap Fakta: Istri Melarang dan Pesan Perhatikan Ombak TABANAN - Sekitar sembilan jam lamany...

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Bali - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen