Menyingkap Berita Tanpa Ditutup Tutupi
Home » , , , , » Kasus Tanah Tempat Banjar, Murdana Tusuk Pecalang Gunakan Taji

Kasus Tanah Tempat Banjar, Murdana Tusuk Pecalang Gunakan Taji

Written By Dre@ming Post on Kamis, 14 September 2017 | 8:51:00 AM

Foto grafis Tersangka dan barang bukti saat diamankan Mapolsek Denpasar Barat.
Rumah Digerebek, Made Murdana Sembunyi Dalam Lemari

DENPASAR- Kasus kriminal kembali terjadi di kawasan Denpasar Barat (Denbar).

I Putu Sunartawan menjadi korban penikaman yang dilakukan I Made Murdana alias Jeruk di Banjar Liligundi, Desa Ubung Kaja, Senin (11/9/2017).

Usai menusuk korban di pinggang kanan, pelaku langsung kabur.

Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Gede Sumena mengatakan, saksi di TKP, I Wayan Sukarta (32) menerangkan, kejadian berdarah itu terjadi sekitar pukul 21. 30 wita.

Saat itu, saksi dan warga yang lain sedang melakukan aktifitas persiapan patroli malam.

Ketika itu tiba-tiba lampu banjar mati dan saat itu terdengar suara tiang telepon berbunyi.

Tak berselang lama, Made Murdana datang ke banjar mencari korban.

“Saat itu, Made Murdana mengatakan pengkhianat, siapa melapor? dan saat itu langsung menendang korban, dan korban lari lalu pelaku menusuk korban, korban mengalami luka di pinggang kanan setelah itu pelaku pulang kerumahnya,” ucap Sumena.

Penjelasan yang sama juga dikatakan saksi lainnya, I Nyoman Arik Wirawan (41) mengatakan sekitar pukul 21.30 wita dirinya sedang berada di banjar yang mana kebetulan pada saat itu ada beberapa pecalang berkumpul persiapan patroli malam.

Seketika lampu banjar mati secara keseluruhan lalu datang I Made Murdana.

Saat itu pelaku mencari korban dan terlihat pelaku marah terhadap korban.

Nyoman Arik mengaku melihat pelaku sempat menampar korban dan korban melompat dengan maksud menghindar.

Ketika itu, Nyoman Arik melihat pelaku memegang sesuatu di tangannya.

Karena saksi takut saksi menuju arah barat dari banjar.

Sekitar 5 menit kemudian, Nyoman Arik melihat kabur dari TKP.

Sepengetahuan Nyoman Arik, kejadian tersebut berawal dari kasus tanah tempat banjar.

Dimana I Made Murdana saat ini mengklaim tanah banjar tersebut merupakan miliknya.

Dan saat ini I Made Murdana telah dikeluarkan dari banjar atas putusan rapat banjar yang tertuang dalam awig - awig banjar.

Kemudian, pada Rabu (13/9/2017), Tim Opsnal Polsek Denpasar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa Made Murdana telah pulang ke rumahnya.

Anggota pun melakukan pengecekan ke rumah pelaku di Jalan Raganata No 2 Denpasar.

Benar saja, saat digeledah ternyata pelaku berada di rumahnya dan bersembunyi di dalam lemari.

Pelaku pun dikeler ke Mako Polsek Denpasar Barat.

Polisi telah mengamankan beberapa barang bukti yaitu, 1 pisau taji dengan gagang besi panjang 5 cm dan 1 buah tangkai (pegangan kapak) dari pipa besi.

Saksi Sebut Made Murdana Tusuk Pecalang Gunakan Taji Karena Alasan Ini

DENPASAR - I Made Murdana alias Jerug (44) nekad melakukan penusukan terhadap I Putu Sunartawan (51), di Banjar Liligundi, Ubung Kaja, Denpasar, Bali.

Sebuah taji atau pisau melengkung ditusukkan ke pinggang korban dan korban dirujuk ke rumah sakit. Akibatnya, Jerug pun dijebloskan ke penjara.

Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Gede Sumena menjelaskan, bahwa menurut saksi Arik, 41 tahun, kejadian terjadi sekitar pukul 21.30 Wita, saat itu saksi berada di banjar dan kebetulan akan dilakukan patroli malam.

Tiba-tiba lampu banjar padam secara keseluruhan, dan tersangka mencari korban dan bernada tinggi dengan marah-marah.

Tersangka, sambung Sumena juga menampar korban. Korban melompat dengan maksud menghindar, sayangnya hendak kabur tersangka memegang benda tajam di tangannya dan menusukan taji.

"Dari keterangan saksi, bahwa kejadian berawal dari kasus tanah tempat banjar. Dimana tersangka saat ini mengklaim tanah banjar tersebut merupakan miliknya. Dan saat ini tersangka, telah di keluarkan dari banjar atas putusan rapat banjar yang tertuang dalam awig - awig banjar," ucap Sumena, Rabu (13/9/2017).

Tersangka sendiri melakukan penganiayaan itu pada 11 September lalu sekitar pukul 21.30 Wita dan diamankan di rumahnya di Banjar Liligundi, Denpasar dua hari setelahnya atau sore tadi sekitar pukul 15.30 Wita.

"Kami amankan l pisau taji dengan gagang besi panjang 5 centimeter dan sebuah tangkai (pegangan kapak) dari pipa besi milik tersangka," jelasnya.







sumber : tribun
Share this article :

Menuju Bali I 2018

Visitors Today

Recent Post

Popular Posts

Hot Post

Titib Batal Gelar Diksa Pariksa, Ketua Panitia "Sayangkan" Pernyataan Ketua PHDI

Ida Bawati Made Titib bersama istrinya batal gelar diksa pariksa pad...

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Bali - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen