Angeline semasih hidup |
Ini Pertanda Sebelum Jenazah Angeline Ditemukan di Bawah Kandang Ayam
DENPASAR - Sebelum ditemukannya jenazah Angeline (8) yang dikubur di dalam rumahnya tepatnya di bawah kandang ayam, Wali Kelas Angeline, Putu Sri Wijayanti mengatakan pihaknya Selasa (9/6/2015) kemarin sempat melakukan ritual.
"Kemarin ada tanda gitu, kita kan mengadakan ritual memberikan air suci ke kamarnya itu. Sambil memanggil-manggil nama Angeline. Lalu kami mendengar lirih suara Angeline," ungkap Sri Wijayanti Rabu (10/6/2015) siang.
Sri Wijayanti menambahkan, mendengar suara lirih sekali anak kecil.
Kita tidak tahu waktu itu suara siapa.
Rencananya, sore ini akan dilakukan ritual kembali tetapi Angeline sudah ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa.
Katanya spiritual waktu itu, sebelum tiga hari dari saat itu akan ditemukan.
Dan ternyata benar sekarang ditemukan tapi dalam keadaan meninggal.
Seperti diberitakan sebelumnya, Selasa (9/6/2015) siang kemarin, guru-guru SD Negeri 12 Sanur melakukan persembahyangan bersama di depan rumah ibu angkat Angeline.
Para guru termasuk Kepala SDN 12 Sanur, Ketut Ruta, merasa sangat prihatin dengan nasib Angeline yang hilang sejak 16 Mei lalu dan hingga kemarin belum ditemukan.
Usai persembahyangan, tiba-tiba terdengar suara anak kecil memanggil ibunya. Secara spontan, seorang guru kemudian memanggil-manggil nama Angeline.
"Mama.. mama... !" Suara itu menggema dari balik pohon besar yang berada di depan rumah ibu angkat Angeline di Jalan Sedap Malam No 26, Denpasar, Bali.
Sontak, sejumlah guru yang baru saja selesai menggelar persembahyangan segera mencari asal suara tersebut.
"Angeline.. Angeline... di mana kamu? Pulang nak.. kami merindukanmu," ujar seorang guru sembari mencari asal suara dari balik pohon besar tersebut.
Putu Sri Wijayanti (44) seorang guru yang berada di lokasi tersebut mengaku mendengar secara jelas suara tersebut.
Beginilah Cerita Angeline Sampai Menjadi Anak Angkat Margareith
DENPASAR -Sebelum Angeline ditemukan tewas mengenaskan, Beberapa waktu yang lalu Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PS) Arist Merdeka Sirait sempat mengatakan bahwa proses pengangkatan anak yang dilakukan okeh ibu angkat dari Angeline (8), yakni Margareith CH Megawe tidak sah.
Kata Sirait, tidak sahnya proses adopsi karena ibu angkat Ag, karena hanya didasarkan pada surat notaris dan tidak disertai rekomendasi dari Dinas Sosial (Dinsos).
Padahal seusai PP No 54 Tahun 2007 tentang pelaksanaan pengangkatan anak, proses adopsi harus disertai dengan rekomendasi dari pemerinatah (Dinsos).
Seorang saksi yang berada di lingkungan keluarga beberapa waktu lalu menjelaskan menceritakan ihwal proses adopsi tersebut.
Kata sumber tersebut, proses adopsi berawal dari keinginan Margareith dan suaminya untuk mengadopsi seorang anak.
Adopsi ini awalnya ditujukan untuk anak bule saja.
Namun karena saat itu pasangan ini kasihan dengan tetangganya yakni pasangan Halimah dan Ahmad Rosyidi yang waktu itu baru saja melahirkan anaknya yang ketiga, yakni Angeline, mereka berubah pikiran.
Melihat kondisi orangtua Angeline kurang kurang ekonomi, Margareith dan suaminya memutuskan untuk mengadopsi Angeline saat berumur tiga bulan.
"Dari semua biaya persalinan dibiayai oleh ibu Telly dan suaminya," ujar dia di rumah Angeline di Sanur, Denpasar.
Setelah memperoleh kesepakatan mengenai adopsi, Angeline kemudian resmi diadopsi oleh pasangan tersebut.
Untuk melegalkan adopsi itu, pihak keluarga menunjuk seorang notaris yang bernama Anneke Wibowo.
Dalam akta notaris itu adopsi dilakukan pada tanggal 24 Mei 2007.
Inti surat tersebut adalah menyerahkan hak asuh kepada Margareith dan suaminya.
Setelah kasus ini mencuat, nama Anneke Wibowo pun ikut muncul.
Namun notaris yang mengeluarkan surat adopsi tersebut belum mau memberikan komentar lebih banyak mengenai proses adopsi itu.
Saat ditanya, ia malah mengatakan bahwa dirinya belum mendengar kasus tersebut.
Dan untuk memastikannya, ia perlu mengecek dokumen-dokumen lamanya.
"Saya belum dengar. Kalau masalah itu saya harus mengecek dokumen-dokumen saya terlebih dahulu," jelas Anneke.
Angeline Mengatakan ‘Mau’ Saat Akan Diasuh Sang Guru
DENPASAR - Keinginan Ni Made Sukerni untuk mengangkat Angeline (8) sebagai anak pupus sudah.
Perempuan yang sebagai guru di SDN 12 Sanur ini terpukul ketika mendapat kabar, bahwa anak didiknya meninggal dengan cara tragis, dan jenazahnya ditemukan di dekat kandang ayam di belakang rumahnya yang berada di Jalan Sedap Malam No 26, Denpasar, Rabu (10/5/2015).
"Sempat saya tanyakan sama Angeline, mau nggak saya asuh. Beberapa hari kemudian Angeline mengatakan mau," jelasnya.
Sukreni beralasan keinginan untuk mengasuh Angeline karena dirinya merasa kasian dengan kondisi bocah tersebut. "Saya kasian sama Angeline. Dia keliatan tidak diurus, rambutnya nggak pernah keramas. Saya tidak tega melihatnya," ujarnya.
Dalam keseharian diakui Sukreni, setiap harinya Angeline selalu berangkat sekolah berjalan kaki. Pun pulang sekolah kembali berjalan kaki.
"Saya kasian sama Angeline. Karena satu jalur saya sering antar pulang, karena setiap harinya pulang jalan kaki," ungkapnya.
Sukreni pun menyatakan, terakhir kalinya ia berjumpa sehari sebelum Angeline dikabarkan hilang. "Terakhir saya ketemu tanggal 15 Mei dan besoknya Angeline sudah dikabarkan hilang," ucapnya.
Guru yang mengajar pelajaran Agama dan Bahasa Bali mengaku keseharian Angeline tidak seperti anak kebanyakan.
"Dia sering terlihat bengong sendiri, seperti tertekan kayak orang depresi," ungkapnya
Mayat Angeline Ditemukan pada Hari Kajeng Kliwon
DENPASAR - Anggota Polresta Denpasar menemukan mayat Angeline Rabu (10/6/2015), bertepatan dengan Hari Kajeng Kliwon Uwudan, Rabu (10/6/2015).
Di mana Hari Kajeng Kliwon merupakan hari keramat untuk umat Hindu Bali.
Selain itu, ditemukan juga rerajahan dan foto Angeline di bawah bantal tidur milik Margareith Megawe saat polisi melakukan pemeriksaan di rumah tersebut.
"Kita temukan rajan dan foto Angeline di bawah bantal di kamar Ibu Margareith," ucap Sudana.
Ia enggan berspekulasi terkait penemuan kedua barang tersebut.
Sudana mengatakan, mayat ditemukan masih menggunakan baju ketika dinyatakan hilang yaitu, baju berwarna abu-abu dengan motif bunga.
Mayat dibungkus menggunakan kain sprei warna putih.
"Ada bekas jeratan tali di lehernya," kata Kapolresta Denpasar Kombes Anak Agung Made Sudana di lokasi kejadian.
Ia mengisahkan, penyisiran khusus di kediaman Margareith telah dilakukan sejak dua hari lalu.
Dari hasil penyisiran tersebut terdapat petunjuk yang menguatkan keberadaan Ag berada di rumah tersebut.
"Tadi pagi kita evaluasi dan dengan dukungan Pak Kapolda maka, anggota langsung melakukan pemeriksaan ulang di rumah Ibu Margareith," kata Sudana.
Mayat Ag dikubur di belakang rumah tersebut tepatnya, disamping kandang ayam. Pelaku mengelabui polisi dengan menutup kuburan tersebut dengan sampah.
Ibu Kandung Terakhir Bertemu 8 Tahun Lalu
DENPASAR - Ibu kandung Angelina (8), Amidah (26) tak henti-hentinya menangis di Instalasi Forensik RSUP Sanglah, Rabu (10/6/2015).
"Amidah menikah dengan suaminya yang bernama Rosidik dan dikaruniai tiga orang anak. Angeline merupakan anak kedua," terang Supri yang merupakan kerabat dari Amidah
Ia menceritakan, Amidah melahirkan Angeline 8 tahun silam di Klinik bersalin di kawasan Badung, Bali.
Dan, semenjak itu Amidah tidak sekalipun pernah bertemu dengan putrinya tersebut.
"Ibu belum sempat ketemu kamu nak, mengapa kamu meninggal dengan cara seperti ini?" kata Amidah sembari menangis dan memegangi gagang pintu kamar mayat yang saat itu dalam keadaan dikunci.
Mayat Angeline Ditemukan, Ini Kicau Farhat Abbas
DENPASAR - Farhat Abbas, seorang pengacara kontroversial mengeluarkan beberapa komentar terkait kematian Angeline, Rabu (10/6/2015).
Melalui akun twitternya @farhatabbaslaw, Farhat memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian, terutama Polda Bali.
“Gue gak mikirin kenapa angeline dibunuh? Tapi gue salut kapolda bali dan jajaran polda bali yang sukses membongkar kasus ini ! #hebat” kicau Farhat melalui @farhatabbaslaw.
Selain itu, Farhat juga menyoroti pada beberapa orang yang diduga akan terseret menjadi tersangka.
“Besar peluang ibu angkat jadi tersangka.” kicau Farhat.
“Pembunuh angeline adalah ibu dan anak.” tulis dia lagi, meski dia tidak menujukan ibu yang yang mana yang ia maksud.
Farhat kemungkinan juga memperhatikan berita ini sudah lama, terbukti dia menulis terkait dua menteri yang gagal masuk ke rumah yang ditinggali Angeline.
“Ada sih kejanggalan saat menteri yang mau masuk rumah angeline, ditolak oleh tuan rumah.” tweet Farhat.
Rabu Malam Rumah Angeline Masih Dikerumini Warga
DENPASAR - Pasca ditemukannya jenazah Angeline (8) di dekat kandang ayam di belakang rumahnya yang beramat di Jalan Sedap Malam No 26, Sanur, Denpasar, Rabu (10/5/2016), seperti tak ada habisnya warga yang datang.
Hingga malam, rumah tersebut masih menjadi pusat perhatian warga sekitar dan pengendara yang melintasi jalan sedap malam.
Pantauan hingga pukul 19.15 Wita masyarat masih berkerumun di depan pintu masuk Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Selain warga, sejumlah petugas kepolisian berpakaian dinas dan preman juga masih berjaga di sekitar TKP.
Suryananta, warga yang datang ke TKP mengatakan, penasaran dengan rumah ditemukannya jenazah Angeline.
Ia bersama rekannya setelah mengetahui kabar ditemukannya bocah 8 tahun ini langsung meluncur ke TKP.
"Saya baca dari media online, dan saya mengikuti pemberitaan yang dulu memuat hilangnya Angeline," ujarnya.
Dikatakannya, ia pun merasa kasian dengan Angeline yang tewas dengan cara mengenaskan.
"Kasian saya, anak yang tidak tahu apa-apa kok tega sekali dibunuh. Semoga pelakunya dapat hukuman berat," ucapnya.
Firasat, Ibu Kandung Angeline Mimpi Ada Anak Minta Digendong
DENPASAR - Hingga petang, Amidah (26) masih menangis di ruang tunggu Instalasi Forensik RSUP Sanglah, Rabu (10/6/2015).
Ibu kandung Angeline itu sudah tampak lemas dan tangisannya sudah sedikit mereda.
"Mama...datang Angeline....mama datang," ujar Amidah sembari menyandarkan bahunya ke salah satu rekannya yang bernama Lina.
Dalam suasana duka tersebut, Amidah sempat bercerita bahwa kemarin ia sempat bermimpi dipanggil oleh seorang anak wanita yang meminta tolong untuk digendong.
"Saat itu niatnya saya mendekati suara itu, tapi ada juga suara yang tidak mengijinkan saya mendekati suara itu. Saat itu tiba-tiba semuannya buyar," terang Amidah yang hanya seorang ibu rumah tangga.
Mimpi Amidah tersebut diduga itu adalah firasat di mana mayat Angeline akan ditemukan.
Ini Dia Tersangka Pembunuh Angeline
DENPASAR - Polresta Denpasar akhirnya menetap seorang tersangka atas kematian Angeline (8), Rabu (10/6/2015).
"Dari hasil pemeriksaan, sementara Agus (Agustinus) yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol A.A. Made Sudana Rabu (10/6/2015) malam.
Sementara ibu angkat Angeline saat ini masih sebatas saksi.
Margareith diduga tidak terlibat dalam pembunuhan tersebut.
“Margareith (Margreit Ch Megawe) sementara ini masih sebagai saksi dan tidak mengetahui perihal pembunuhan terhadap Angeline," tegasnya di sela pemeriksaan saksi di Satreskrim Polresta Denpasar.
Angeline Hampir Setiap Hari Mendapat Kekerasan Seksual
DENPASAR - Pendamping Hukum P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemerdayaan Perempuan dan Anak) Kota Denpasar, Siti Sapurah langsung memeluk Hamidah, Ibu kandung dari Angeline setibanya di Instalasi Forensik RSUP Sanglah, Rabu (10/6/2015).
Perempuan yang biasa dipanggil Ipung tersebut langsung menenangkan Hamidah yang tidak hentinya menangis.
Dalam kesempatan tersebut, Ipung mengatakan bahwa Angeline sebelum meninggal, Angeline sempat mengalami kekerasan seksual.
Kekerasan tersebut dilakukan oleh Agustinus, pembantu dari Margareith, ibu angkat Angeline.
"Tadi saat diperiksa, Agustinus mengakui bahwa dirinya semenjak satu minggu bekerja di rumah Margareith, hampir setiap hari melakukan pelecehan seksual terhadap Angelina," ucap Ipung.
Setelah memberikan keterangan tersebut, Siti Sapurah langsung mengantar Hamidah ke kediaman Hamidah di Jimbaran.
Bergantian Warga Taruh Bunga di Depan Rumah Angeline
DENPASAR - Rangkaian bunga terus berdatangan di rumah Margreith CH Megawe, ibu angkat Angeline, yang juga menjadi lokasi penemuan mayat bocah 8 tahun tersebut.
Pantauan beberapa warga yang datang ke rumah tersebut dan langsung menaruh bunga di halaman rumah dan memanjatkan doa bagi Angeline, bocah yang diketahui tewas setelah hilang selama 25 hari.
Antusiasme warga pun belum surut, hingga pukul 22.15 Wita, puluhan masih nampak berdatangan ke rumah di Jalan Sedap Malam no 26, Sanur, Denpasar tersebut.
Mereka datang karena ingin melihat langsung lokasi kejadian tempat penemuan bocah kelas II SDN 12 Sanur itu.
Polisi Harus Ungkap Motif di Balik Pembunuhan Angeline
DENPASAR - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali mengapresiasi keberhasilan Kepolisian Daerah setempat dalam mengungkapkan teka-teki hilangnya Angeline (8), bocah yang sebelumnya dikabarkan hilang di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali.
"Dengan ditemukannya jasad Angeline, kami berharap kepolisian segera menyimpulkan motif di belakang terbunuhnya Angeline. Aparat penegak hukum juga kami harapkan dapat menghukum siapa pun yang berada di balik kasus pembunuhan itu," kata Kepala ORI Bali Umar Ibnu Alkhatab, di Denpasar, Rabu (10/6/2015) malam.
Menurut dia, dari peristiwa ini setidaknya dapat menjadi bahan evaluasi bagi aparat penegak hukum terkait keberadaan setiap orang yang tidak kooperatif saat berhubungan dengan pihak-pihak di sekitarnya, guna menjaga keamanan publik.
"Dari peristiwa ini juga memperlihatkan betapa anak-anak sangat rentan terhadap kekerasan, di saat anak-anak tidak memiliki daya dukung sosial yang memadai di sekitarnya," ujar Umar.
Untuk kasus Angeline, pihaknya melihat bocah malang itu telah mengalami ketidakacuhan yang berakibat maut dari lingkungan rumah tempat tinggalnya.
Sebelumnya Angeline dikabarkan hilang sejak Sabtu (16/5) dan ternyata bocah cantik berambut panjang itu hari ini ditemukan tewas dikubur di halaman belakang rumahnya.
Beberapa hari terakhir, keluarga Angeline cenderung tidak kooperatif dan tertutup dengan pihak kepolisian hingga menolak kunjungan dua menteri yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi dan Menteri Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise.
"Dengan upaya maksimal, kami akhirnya menemukan bahwa Angeline dalam keadaan sudah meninggal dunia," kata Kepala Kepolisian Daerah Bali, Inspektur Jenderal Ronny Sompie ditemui di kediaman korban di Denpasar, Rabu siang.
Jasad bocah malang itu dikubur di seputaran tanaman pisang yang berada dekat kandang-kandang ayam.
Di lokasi itu, polisi mendapati gundukan tanah yang tidak beraturan dengan ditutupi sampah yang diduga sengaja dilakukan guna mengelabuhi pandangan pihak berwajib.
Lembaga Perlindungan Anak: Tidak Pantas Ibu Melakukan Tindakan Itu
DENPASAR - Mendengar informasi ditemukannya jenazah Angeline (8), Ketua LPA (Lembaga Perlindungan Anak) Provinsi Bali, Ni Nyoman Masni S.H langsung menyambangi Instalasi Forensik RSUP Sanglah, Rabu (10/6/2015).
Menurutnya, dari sisi perlindungan anak, tidak semestinya seorang anak mendapat perlakuan keji seperti yang dialami oleh Angeline.
Hal itu dikatakan berdasarkan informasi dugaan kekerasan yang dilakukan ibu angkat Angeline beberapa waktu lalu.
"Senakal nakalnya dan sejahat-jahatnya seorang anak, tidak pantas seorang Ibu mengambil tindakan seperti itu terhadap anaknya," terang Nyoman Masni.
Pihaknya kini menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Ia juga berharap agar pihak kepolisian dapat menjatuhkan hukuman yang dapat dapat membuat seseorang jera untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap anak-anaknya.
Selain itu, ia juga mengharapkan pihak terkait baik pemda maupun kepolisian agar terus menelusuri proses pengangkatan atau adopsi Angeline.
Karena pihaknya merasa adanya kejanggalan terkait dengan proses pengadopsian Angeline.
"Ada akta notaris. Namun, tidak ada akta kelahiran. Tentu hal ini sanggat janggal," terang Masni.
Sementara itu, saat ini Polresta Denpasar menetapkan tersangka tunggal, yakni Agustinus Tai Hamdamai, mantan pembantu rumah tangga Margareith.
Sementara Margareith dan dua kakak Angeline, yakni Kristin dan Ivony masih sebatas saksi bersama tiga orang lain.
Ini Kronologi Agustinus Tai Menghabisi Nyawa Bocah Malang Angeline
DENPASAR - Setelah 25 hari, sejak Sabtu (16/5/2015), Angeline dilaporkan hilang, akhirnya Rabu (10/6/2015) diketemukan.
Polisi menemukan Angeline sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Bocah berusia 8 tahun ini diketemukan dikubur di belakang rumahnya, di Jalan Sedap Malam, No 26, Denpasar, Bali, dekat kandang ayam dan pohon pisang.
Saat diangkat, tubuh Angeline dibungkus kain sprai warnah putih.
"Ia ditemukan masih menggunakan baju daster warna putih dan sebuah boneka," ujar Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Anak Agung Made Sudana.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Anak Agung Made Sudana mengatakan, penemuan jenazah Angeline ini berawal dari evaluasi pencarian pada malam harinya di sebuah minimarket.
Dari evaluasi tersebut, pihaknya bersepakat untuk melakukan penyisiran kembali.
"Pertemuan ini dipertegas seusai kami melakukan koordinasi dengan Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Sompie di sebuah rumah makan di Jimbaran. Waktu itu kapolda mengizinkannya," katanya.
Setelah koordinasi itu, pihaknya kemudian kembali menyisir kembali rumah ibu angkat Ageline.
Saat itulah, polisi menemukan gundukan tanah baru yang sudah dicurigai. Lalu polisi melakukan penggalian.
"Ternyata benar, isi lubang tersebut adalah jenazah Ageline," katanya.
Saat itu juga, polisi mengamankan tujuh orang untuk dilakukan pemeriksaan di Polresta Denpasar.
Dari pemeriksaan ini, polisi pun menetapkan Agustinus Tai Hamdamai sebagai tersangka pembunuhan Angeline.
Tak hanya tersangka pembunuh, Agustinus juga diduga melakukan kekerasan seksual terhadap bocah yang masih duduk di bangku kelas 2 SD ini.
Tujuh orang yang diamankan polisi ini, yakni ibu angkat Ageline, Margreit Ch Megawe, Kristin, Yvonne, Agustínus Tai Hamdamai, petugas keamanan I Dewa Ketut Raka, Susiani, dan Rahmat Hamdono.
Saat ini, polisi baru menetapkan Agustinus sebagai tersangka. Sedangkan yang lainnya masih sebagai saksi.
"Kasusnya ini arahnya juga ke tersangka tunggal," jelas Agung.
Lebih lanjut Kapolresta Denpasar mengatakan, hasil pemeriksaan juga mengarah pada dugaan bahwa semasa hidupnya, Angeline juga mengalami kekersah seksual yang diduga dilakukan pembantu keluarga Margreit tersebut.
Menurut Kapolresta, Agustinus diduga melakukan kekerasan seksual setelah bekerja di rumah ini selama satu minggu, dan itu berlanjut hingga Angeline menghilang.
"Agustinus bekerja di tempat tersebut selama satu bulan. Kemungkinan kekerasan seksual dilakukan dua kali hingga Ageline menghilang," jelas dia.
Menurutnya, pertama kali Agustinus melakukan kekerasan seksual di sebuah kamar yang berada di lantai dua.
Kekerasan seksual berikutnya dilakukan pada hari Sabtu (16/5/2015), beberapa jam sebelum Angeline dilaporkan hilang oleh keluarganya.
Aksi bejat Agustinus ini dilakukan di kamar Agustinus yang ada di lantai satu.
Usai melakukan aksinya, Agustinus dipanggil Margreit.
Ia diminta untuk mencari Angeline.
Agustinus pun panik.
Karena Angeline saat itu dalam kondisi tak berdaya di kamarnya.
Ia pun berupaya menghilangkan nyawa Angeline karena takut ketahuan aksi bejatnya itu.
"Kepalanya dibenturkan ke lantai, setelah dibenturkan lalu lehernya diikat dengan tali hingga meninggal," jelas dia.
Tak hanya itu, setelah Angeline meninggal, Agustinus juga kembali melakukan kekerasan seksual terhadap bocah berwajah manis ini. "Lalu jasad dibungkus sprai dan dikubur di rumah tersebut," jelasnya.
Selain keterangan dari Agustinus, polisi juga menemukan bercak darah di baju Agustinus.
"Selain itu, ada sejumlah alat bukti lainnya yakni cangkul, sekop, dan tali," jelasnya.
Sejauh ini, polisi belum menemukan adanya keterlibatan ibu angkat Angeline terhadap kasus tersebut.
Menurut Kapolresta Agung, dari hasil penyelidikan sementara, Margreit tidak terlibat dalam kasus ini.
"Kemungkinannya adalah karena Ageline hilang pada waktu itu, jadi ia melaporkan bahwa anaknya hilang," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengatakan, adanya kasus kekerasan seksual terhadap Ageline ini sudah dapat diduga sebelumnya.
"Sudah dapat diduga sebelumnya memang ada kekerasan seksual tersebut," jelas dia.
Karena itu, ia meminta kepada polisi untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Karena jelas jika memang dugaan tersebut benar, maka pelakunya harus dihukum maksimal.
"Harus diusut tuntas bagaimanapun kasus kekerasan terhadap anak-anak harus mendapat perhatian serius," jelas dia.
Ia juga mendesak, polisi melakukan pemeriksaan terkait persoalan di dalam keluarga.
"Karena saya menilai dua hal inilah yang bisa merujuk pada meninggalnya korban. Apapun itu ini harus diperiksa, biar persoalannya clear," katanya.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Provinsi Bali, Ni Nyoman Masni mengaku sangat prihatin dan menyangkan peristiwa tersebut.
Menurutnya, dari sisi perlindungan anak, tidak semestinya seorang anak mendapat perlakuan keji seperti yang dialami oleh Angeline.
Pihaknya kini menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Ia juga berharap agar pihak kepolisian dapat menjatuhkan hukuman yang dapat membuat seseorang jera untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap anak-anak.
"Proses hukum harus jelas, agar adanya efek jera," ujar Masni.
Ini Kronologi Agustinus Tai Menghabisi Nyawa Bocah Malang Angeline
DENPASAR - Setelah 25 hari, sejak Sabtu (16/5/2015), Angeline dilaporkan hilang, akhirnya Rabu (10/6/2015) diketemukan.
Polisi menemukan Angeline sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Bocah berusia 8 tahun ini diketemukan dikubur di belakang rumahnya, di Jalan Sedap Malam, No 26, Denpasar, Bali, dekat kandang ayam dan pohon pisang.
Saat diangkat, tubuh Angeline dibungkus kain sprai warnah putih.
"Ia ditemukan masih menggunakan baju daster warna putih dan sebuah boneka," ujar Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Anak Agung Made Sudana.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Anak Agung Made Sudana mengatakan, penemuan jenazah Angeline ini berawal dari evaluasi pencarian pada malam harinya di sebuah minimarket.
Dari evaluasi tersebut, pihaknya bersepakat untuk melakukan penyisiran kembali.
"Pertemuan ini dipertegas seusai kami melakukan koordinasi dengan Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Sompie di sebuah rumah makan di Jimbaran. Waktu itu kapolda mengizinkannya," katanya.
Setelah koordinasi itu, pihaknya kemudian kembali menyisir kembali rumah ibu angkat Ageline.
Saat itulah, polisi menemukan gundukan tanah baru yang sudah dicurigai. Lalu polisi melakukan penggalian.
"Ternyata benar, isi lubang tersebut adalah jenazah Ageline," katanya.
Saat itu juga, polisi mengamankan tujuh orang untuk dilakukan pemeriksaan di Polresta Denpasar.
Dari pemeriksaan ini, polisi pun menetapkan Agustinus Tai Hamdamai sebagai tersangka pembunuhan Angeline.
Tak hanya tersangka pembunuh, Agustinus juga diduga melakukan kekerasan seksual terhadap bocah yang masih duduk di bangku kelas 2 SD ini.
Tujuh orang yang diamankan polisi ini, yakni ibu angkat Ageline, Margreit Ch Megawe, Kristin, Yvonne, Agustínus Tai Hamdamai, petugas keamanan I Dewa Ketut Raka, Susiani, dan Rahmat Hamdono.
Saat ini, polisi baru menetapkan Agustinus sebagai tersangka. Sedangkan yang lainnya masih sebagai saksi.
"Kasusnya ini arahnya juga ke tersangka tunggal," jelas Agung.
Lebih lanjut Kapolresta Denpasar mengatakan, hasil pemeriksaan juga mengarah pada dugaan bahwa semasa hidupnya, Angeline juga mengalami kekersah seksual yang diduga dilakukan pembantu keluarga Margreit tersebut.
Menurut Kapolresta, Agustinus diduga melakukan kekerasan seksual setelah bekerja di rumah ini selama satu minggu, dan itu berlanjut hingga Angeline menghilang.
"Agustinus bekerja di tempat tersebut selama satu bulan. Kemungkinan kekerasan seksual dilakukan dua kali hingga Ageline menghilang," jelas dia.
Menurutnya, pertama kali Agustinus melakukan kekerasan seksual di sebuah kamar yang berada di lantai dua.
Kekerasan seksual berikutnya dilakukan pada hari Sabtu (16/5/2015), beberapa jam sebelum Angeline dilaporkan hilang oleh keluarganya.
Aksi bejat Agustinus ini dilakukan di kamar Agustinus yang ada di lantai satu.
Usai melakukan aksinya, Agustinus dipanggil Margreit.
Ia diminta untuk mencari Angeline.
Agustinus pun panik.
Karena Angeline saat itu dalam kondisi tak berdaya di kamarnya.
Ia pun berupaya menghilangkan nyawa Angeline karena takut ketahuan aksi bejatnya itu.
"Kepalanya dibenturkan ke lantai, setelah dibenturkan lalu lehernya diikat dengan tali hingga meninggal," jelas dia.
Tak hanya itu, setelah Angeline meninggal, Agustinus juga kembali melakukan kekerasan seksual terhadap bocah berwajah manis ini. "Lalu jasad dibungkus sprai dan dikubur di rumah tersebut," jelasnya.
Selain keterangan dari Agustinus, polisi juga menemukan bercak darah di baju Agustinus.
"Selain itu, ada sejumlah alat bukti lainnya yakni cangkul, sekop, dan tali," jelasnya.
Sejauh ini, polisi belum menemukan adanya keterlibatan ibu angkat Angeline terhadap kasus tersebut.
Menurut Kapolresta Agung, dari hasil penyelidikan sementara, Margreit tidak terlibat dalam kasus ini.
"Kemungkinannya adalah karena Ageline hilang pada waktu itu, jadi ia melaporkan bahwa anaknya hilang," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengatakan, adanya kasus kekerasan seksual terhadap Ageline ini sudah dapat diduga sebelumnya.
"Sudah dapat diduga sebelumnya memang ada kekerasan seksual tersebut," jelas dia.
Karena itu, ia meminta kepada polisi untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Karena jelas jika memang dugaan tersebut benar, maka pelakunya harus dihukum maksimal.
"Harus diusut tuntas bagaimanapun kasus kekerasan terhadap anak-anak harus mendapat perhatian serius," jelas dia.
Ia juga mendesak, polisi melakukan pemeriksaan terkait persoalan di dalam keluarga.
"Karena saya menilai dua hal inilah yang bisa merujuk pada meninggalnya korban. Apapun itu ini harus diperiksa, biar persoalannya clear," katanya.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Provinsi Bali, Ni Nyoman Masni mengaku sangat prihatin dan menyangkan peristiwa tersebut.
Menurutnya, dari sisi perlindungan anak, tidak semestinya seorang anak mendapat perlakuan keji seperti yang dialami oleh Angeline.
Pihaknya kini menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Ia juga berharap agar pihak kepolisian dapat menjatuhkan hukuman yang dapat membuat seseorang jera untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap anak-anak.
"Proses hukum harus jelas, agar adanya efek jera," ujar Masni.
sumber : tribun