Saat dikonfirmasi, Kepala BKD Jembrana, I Wayan Gorim mengaku akan menyelidiki kasus perselingkuhan tersebut. Jika ditemukan indikasi kesalahan, pihaknya akan menindak tegas oknum PNS tersebut.
"Kita lihat perkembangannya di kepolisian dulu. Selanjutnya, akan diperiksa Inspektorat terlebih dahulu. Tapi yang pasti bapak Bupati akan menindak tegas PNS yang sudah melakukan perselingkuhan," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, menjelang pergantian tahun baru 2015, Rabu (31/12/2014) malam, dua pasangan yang diduga selingkuh diamankan oleh jajaran Polsek Mendoyo. Dua pasangan selingkuh itu, diketahui berinisial NPSI (23) dan IKGAW (20) serta KTP (29) dan RZ (25). Mereka diamankan setelah adanya laporan dari pasangan mereka masing-masing.
Dari informasi yang dihimpun, petugas mengamankan pasangan NPSI dan IKGAW sekitar pukul 21.30 Wita, setelah mendapatkan laporan dari suami NPSI, ARSP (26) yang mengatakan adanya tindakan perselingkuhan yang dilakukan oleh istrinya.
Kanit Reskrim Polsek Mendoyo, AKP I Gusti Komang Muliadnyana, seizin Kapolsek Mendoyo saat dikonfirmasi mengatakan saat digerebek, kedua pasangan selingkuh tersebut awalnya tidak mau membukakan pintu kamar.
Bahkan, kakak IKGAW yang dimintai tolong petugas untuk membujuk juga tak digubris oleh mereka. Petugas yang sempat melihat NPSI masuk ke dalam lemari akhirnya berhasil masuk dan menggerebek mereka.
“Sekitar 10 menit itu baru kita bisa masuk. Saat itu, dia (NPSI) bersembunyi di dalam lemari. Saat disuruh keluar, dia pura-pura pingsan. Setelah diinterogasi, mereka mengaku sempat berhubungan badan hingga dua kali dan hal ini dibuktikan dengan hasil visum,” beber Muliadnyana.
NPSI, tambanya, saat ini masih berstatus memiliki suami. Namun, kepada petugas dia mengaku sedang mengurus perceraiannya di Desa dan sudah pisah ranjang dengan suaminya.
“Ya takut, makanya sembunyi di lemari. Pacarannya baru tiga bulan, saya siap soalnya mau dinikahi,” ujar NPSI yang bekerja sebagai staf Tata Usaha di salah satu Sekolah Dasar yang ada di Kabupaten Jembrana.
sumber : tribun