Jasmin dan motor mahalnya yang dipakai untuk menjambret |
Jasmin (24) berdiri di sebelah motor Yamaha R25 seharga Rp 55 juta, Rabu (24/1/2015). Dengan motor mahal itu ia melakukan penjambretan kepada Dwi Kamalaputri di Jalan Malrboro (Jalan Teuku Umar), Denpasar, 24 November 2014 lalu.
Laki-laki asal Blora, Jawa Tengah ini ditangkap di Pantai Kuta pada Sabtu (24/1/2015), sementara satu temannya HR masih buron.
Kepada polisi Jasmin mengaku bahwa bukan dia yang melakukan aksi penjambretan itu. Menurutnya, malam itu dia berboncengan dengan HR menjajal motor yang baru seminggu keluar nomor polisinya. Jasmin mengemudikan motor, sementara HR duduk membonceng di belakang.
"Saya malam itu dari Nusa Dua sama HR jalan-jalan ke Marlboro untuk ngetes motor, soalnya motor baru beli," ujar Jasmin yang menjadi mandor bangunan di Nusa Dua itu.
Di Jalan Marlboro mereka lalu mengetes mesin motor Jasmin beli secara kredit sehingga harga belinya menjadi Rp 90 juta itu.
"Saat di lokasi saya ketemu cewek (korban). Saya maunya godain saja, tapi temen saya (HR) panjang tangan. Dia ambil tas cewek itu. Karena takut polisi, saya juga gas kencang motor saya," ujar mandor berpenghasilan Rp 3 juta per dua minggu itu.
Dwi Kamalaputri yang saat itu mengendarai Honda Vario Techno seorang diri terjatuh dari motornya dan mengalami luka. Setelah itu Dwi melaporkan kejadian itu ke polisi.
Sesampainya di Nusa Dua, HR memberikan BlackBerry (BB) dan dua kartu ATM milik korban kepada Jasmin. Ia tak menampik pemberian teman yang diakuinya baru kenal seminggu itu.
"BB-nya saya pakai. Kartunya saya taruh di dompet, buat gaya-gayaan saja," ujar bapak dua anak itu.
Ternyata aksi dua bulan itu masih terpantau buser Polsek Denpasar Barat (Denbar). Keberadaan Jasmin yang tercium polisi saat ia mengaktifkan BB milik korban. Jasmin lalu dipancing oleh anggota melalui BBM dan telepon untuk ketemuan di Pantai Kuta.
Sekitar Pukul 17.00 Wita, ditemani sunset Pantai Kuta, Jasmin yang tiba mengendarai motor mahalnya langsung dibekuk anggota buser Denbar.
"Meskipun sudah dua bulan kami tetap kejar pelaku ini. Dan kini tertangkap. Tapi masih ada satu DPO lagi, HR, pelaku yang mengambil tas," ujar Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Joni Antara Putra didampingi Kanit Reskrim Polsek Denbar AKP Agustiawan di mapolsek Denbar, Rabu kemarin.
sumber : tribun