DENPASAR - Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Bali akhirnya resmi terbentuk melalui sidang paripurna di Gedung Dewan, Niti Mandala Denpasar, Selasa (26/11). Ketua Komisi I DPRD Bali dari Fraksi PDIP, Made Arjaya, kembali terpilih jadi Ketua Pansus Aset. Bidikan pertama Pansus Aset bentukan Dewan adalah penataan aset berupa tanah di Desa Sumberkelampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.
Dalam sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Bali Ketut Suwandhi (dari Fraksi Golkar) didampingi Wakil Ketua Dewan IB Putu Sukarta (dari Fraksi Gerindra), Selasa kemarin, ada dua Pansus yang terbentuk. Pertama, Pansus Aset yang beranggotakan jajaran Komisi I dan Komisi III DPRD Bali. Kedua, Pansus Perlindungan Anak yang beranggotakan jajaran Komisi II dan Komisi IV DPRD Bali. Jabatan ketua untuk dua Pansus bentukan Dewan ini disapu bersih para politisi PDIP. Sebab, Pansus Aset dipimpin Made Arjaya, politisi militan PDIP asal Sanur, Denpasar Selatan yang sebelumnya sempat sukses memimpin Pansus Aset DPRD Bali periode 2004-2009. Sedangkan Pansus Perlindungan Anak dipimpin Nyoman Parta, politisi PDIP asal Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Gianyar yang kini ketua Komisi IV DPRD Bali. Dalam menjalankan tugasnya, Masde Arjaya dibantu Ida Bagus Putu Parta, anggota Fraksi Demokrat dari Komisi III DPRD Bali yang ditunjuk menjadi Wakil Ketua Pansus Aset dalam rapat paripurna, Selasa kemarin.
Sedangkan Nyoman Parta dibantu Wayan Pinta Yadia, politisi PNBKI asal Jembrana dari Komisi II DPRD Bali yang ditunjuk menjadi Wakil Ketua Pansus Perlindungan Anak. Dalam rapat paripurna kemarin, Made Arjaya terpilih secara musyawarah dan mufakat sebagai Ketua Pansus Aset DPRD Bali. Made Arjaya pula yang periode sebelumnya ssukses menyelamatkan ribuan bidang asset berupa tanah milik Pemprov Balim, saat dipercaya jadi Ketua Pansus Aset DPRD 2004-2009. Menurut wakil Ketua DPRD Bali, Ketut Suwandhi, Pansus Aset yang dipimpin Arjaya ini beranggotakan gabungan dari dua komisi Dewan, yakni Komisi I dan Komisi III. “Keanggotaan Pansus Aset berjumlah 26 orang. Mulai besok (hari ini) Pansus Aset pimpinan Made Arjaya sudah mulai jalan dan action," ujar Suwandhi seusai rapat paripurna, Selasa kemarin.
Apakah Pansus Aset bisa kerja maksimal, mengingat masa bhakti DPRD Bali hasil Pileg 2009 akan berakhir per Agustus 2014? Menurut Wakil Ketua DPRD Bali, IB Putu Sukarta, harus ada skala prioritas."Masa kerja Pansus Aset memang sampai 2014, tapi kita targetkan saat itu penyelesaian masalah aset sudah bisa maksimal," ujar Gus Sukarta. Politisi Gerindra asal Griya Buruan, Sanur ini menyebutkan, masalah aset Pemprov Bali yang paling urgen diselesaikan adalah berupa tanah. Termasuk masalah tanah di Desa Sumberkelampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng yang sebulan lalu picu pergolakan karena warga setempat ingin diberikan hak milik. "Semangat pembentukan Pansus Aset ini ‘kan menangani masalah aset, supaya tertib administrasi.
Selama ini, masalah aset terus menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)---hingga audit atas laporan keuangan Pemprov Bali selalu dapat opini Wajar dengan Pengecualian (WDP). Kita inginkan maksimal hasilnya sampai masa keanggotaan DPRD Bali 2009-2014 berakhir. Jadi, masih ada waktu setahun," ujar Gus Sukarta yang juga Ketua DPD Gerindra Bali. Dikonfirmasi seusai rapat paripurna DPRD Bali, Selasa kemarin, Made Arjaya mengatakan masa kerja Pansus Aset yang dipimpinnya akan deprogram sedemikian rupa sehingga nantinya ada skala priroritas jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Dalam jangka pendek, kata Arjaya, adalah aset yang besar. Setelah itu, baru aset-aset lainnya. Pansus Aset nanti tidak hanya menangani masalah aset Pemprov Bali yang bermasalah berupa tanah, tapi juga berupa mobil dinas dan lainnya. "Yang penting-penting dulu kita garap, terutama aset besar yang jadi masalah dan sering menjadi temuan BPK," tegas Arjaya.
Menurut Arjaya, saat ini banyak tanah milik Pemprov Bali dikuasai pihak ketiga dengan sewa dan kontrak. Bidikan pertama Pansus Aset nanti adalah penyelesaian kasus masalah tanah Pemprov di Desa Sumberkelampok. "Kasus Sumberkelampok ini yang memang priroritas, selain aset-aset lain seperti tanah Pemprov Bali di Bukit Ungasan (kecamatan Kuta Selatan, Badung)," tegas Arjaya. Arjaya menambaghkan, Pansus Aset yang baru terbentuk segera akan melakukan langkah-langkah awal dulu bersama lembaga lainnya. "Termasuk koordinasi dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional) dan Biro Aset Setda Provinsi Bali. Mereka ini partner kerja kita di Pansus Aset. Mulai besok (hari ini) kita sudah jalan. Selesai nggak selesai, ya berakhir sampai 2014. Ttapi masalah aset harus selesai," tandas Ketua Komisi I DPRD Bali dua kali periode yang dalam Pileg 2014 nanti maju sebagai calon anggota DPD RI ini.
Sementara itu, Fraksi PDIP sapu bersih seluruh jabatan Ketua Pansus bentukan Dewan dalam rapat paripurna kemarin. Sebab, selain Arjaya yang jadi Ketua Pansus Aset, Nyoman Parta juga terpilih jadi Ketua Pansus Perlindungan Anak. Dalam pemilihan Ketua Pansus Aset kemarin, Arjaya (yang mantan Ketua Pansus Aset 2006) bersaing dengan anggota Komisi III DPRD Bali dari Frakis Demokrat, IB Putu Parta. Kemudian, PDIP menawari IB Parta sebagai Wakil Ketua Pansus Aset mendampingi Arjaya. Tawaran yang disampaikan melalui anggota Fraksi PDIP Made Budastra awalnya sempat ditolak anggota Fraksi Demokrat. AA Gede Gerana Putra. "Ngapaain Anda menolak Gus Parta jadi Wakil Ketua Pansus Aset? Dia juga layak," tanya Budastra.
"Jangan pakai Gus Parta. Pakai yang lain saja,” cetus Gung Gerana. "Nggak bisa seperti itu, ini sudah melalui keputusan musyawarah. Gus Parta jadi Wakil Ketua Pansus Aset , kami harap Pimpinan sahkan saja," lanjut Budastra. Akhirnya, Gus Parta ditetapkan jadi Wakil Ketua Pansus Aset. Sebaliknya, Nyoman Parta kukuhnya dominasi PDIP dengan terpilih menjadi Ketua Pansus Perlindungan Anak DPRD Bali. Parta menyingkirkan pesiangnya, Wayan Pinta Yadia, politisi PNBKI dari Fraksi Benteng Indonesia Raya DPRD Bali Dapil Jembrana. Menariknya, yang mengusulkan Pinta Yadia sebagai calon Ketua Pansus Perlindungan Anak justru karena yang bersangkutan memiliki banyak anak. "Pilih anggota Dewan yang anaknya banyak," teriak anggota Dewan lainnya. Namun, setelah melalui musyawarah yang alot, Nyoman Parta---yang Ketua Komisi IV DPRD Bali---tetap keluar sebagai pemenang jabatan Ketua Pansus Perlindungan Anak. Sedangkan Pinta Yadia yang amnggota Komisi II DPRD Bali terpilih menjadi Wakil Ketua Pansus Perlindungan Anak.
sumber : NusaBali