Menyingkap Berita Tanpa Ditutup Tutupi
Home » , » Gubernur Tutup Kisruh Reklamasi

Gubernur Tutup Kisruh Reklamasi

Written By Dre@ming Post on Rabu, 30 Oktober 2013 | 7:10:00 AM

Selain berlumpur, menurut Pastika, kawasan Teluk Benoa juga rawan terjadi bencana Tsunami, sehingga ada rencana melakukan pengamanan dengan membangun pulau-pulau kecil yang disebut reklamasi, sehingga mampu melindungi wilayah tersebut kalau terjadi Tsunami. Pastika terang-terangan menyampaikan terjadi penyusutan lahan pertanian seluas 600 hektare hingga 1.000 hektare setiap tahun. Sawah-sawah di Kabupaten/Kota habis akibat investasi, sehingga muncul keinginan menambah wilayah baru dengan reklamasi. Namun sayangnya, menurut Pastika, soal reklamasi terus terjadi pro dan kontra di salah satu media, bahkan memojokkan Gubernur. Sempat pula ada demo mengerahkan artis Happy Salma---artis Ibukota yang telah menantu tokoh Puri Agung Ubud, Tjokorda Raka Kerthyasa alias Cok Ibah. Menurut Pastika, hasil kajian Unud yang menyatakan reklamasi tidak layak sudah diterimanya beberapa hari lalu. “Saya sudah terima hasil kajian dari Unud. Studi kelayakannya menyebutkan tidak layak.
DENPASAR - Gubernur Bali Made Mangku Pastika akhirnya secara resmi menegaskan persoalan reklamasi ditutup. Gubernur Pastika sudah menerima hasil kajian rencana reklamasi Teluk Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung yang selama ini menjadi pro dan kontra dari pihak Unud, beberapa hari lalu. Berdasarkan kajian pihak Unud, reklamasi dinyatakan tidak layak.

Statemen ‘tutup buku’ reklamasi ini disampaikan Gubernur Pastika di hadapan rombongan Komisi X DPR (yang membidangi masalah budaya, pendidikan, pariwisata) saat hearing di Gedung Wiswa Sabha Madya Kantor Gubernuran, Niti Mandala Denpasar, Selasa (29/10). Komisi X DPR kemarin secara khusus terjun ke Bali dalam rangka penyerapan aspirasi. Pasalnya, Komisi X DPR mendengar pro dan kontra soal rencana reklamasi Teluk Benoa, serta persoalan ditetapkannya Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Besakih-Gunung Agung dan sekitarnya. Rombongan DPR yang hearing dengan Gubernur Pastika kemarin dipimpin langsung Ketua Komisi X Agus Hermanto. Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PDIP Dapil Bali, I Wayan Koster, juga hadir dalam hearing tersebut. Sedangkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menerjunkan Prof Dr Ir I Gede Pitana.

Turut mendampingi Gubernur Pastika dalam hearing dengan Komisi X DPR kemarin, antara lain, Kadis Pariwisata Provinsi Bali Ida Bagus Subhiksu, Asisten II Bidang Perekonomian Setda Provinsi Bali Ketut Wija, dan Ketua Komisi IV DPRD Bali Nyoman Parta. Gubernur Pastika menegaskan, persoalan reklamasi sudah ditutup rapat. Reklamasi Teluk Benoa yang selama ini gencar diberitakan salah satu media dan cenderung memojokkan, tidak akan dilaksanakan. Secara yuridis, kata Pastika, reklamasi Teluk Benoa memang tidak boleh. Soalnya, Teluk Benoa adalah kawasan konservasi. Namun, secara geografis, di wilayah Teluk Benoa telah terjadi pendangkalan dan itu terlihat ketika air surut.

Selain berlumpur, menurut Pastika, kawasan Teluk Benoa juga rawan terjadi bencana Tsunami, sehingga ada rencana melakukan pengamanan dengan membangun pulau-pulau kecil yang disebut reklamasi, sehingga mampu melindungi wilayah tersebut kalau terjadi Tsunami. Pastika terang-terangan menyampaikan terjadi penyusutan lahan pertanian seluas 600 hektare hingga 1.000 hektare setiap tahun. Sawah-sawah di Kabupaten/Kota habis akibat investasi, sehingga muncul keinginan menambah wilayah baru dengan reklamasi. Namun sayangnya, menurut Pastika, soal reklamasi terus terjadi pro dan kontra di salah satu media, bahkan memojokkan Gubernur. Sempat pula ada demo mengerahkan artis Happy Salma---artis Ibukota yang telah menantu tokoh Puri Agung Ubud, Tjokorda Raka Kerthyasa alias Cok Ibah. Menurut Pastika, hasil kajian Unud yang menyatakan reklamasi tidak layak sudah diterimanya beberapa hari lalu. “Saya sudah terima hasil kajian dari Unud. Studi kelayakannya menyebutkan tidak layak.

Daripada berpolemik berkelanjutan, ya tidak perlu ada reklamasi,” tegas Pastika. “Sekarang nggak usah demo lagi, izin sudah saya cabut, tidak mungkin ada reklamasi” lanjut mantan Kapolda Bali dan Kalakhar Badan Narkotika Nasional (BNN) berpangkat Jenderal Bintang Tiga ini. Meski kisruh reklamasi ditutup, bukan berarti persoalan-persoalan pro dan kontra selesai. Masih ada satu lagi masalah pro dan kontra lagi yang segera akan dituntaskan, yakni soal KSPN Besakih-Gunung Agung dan sekitarnya. Terkait ribut-ribut soal KSPN Besakih, Gubernur Pastika menjadwalkan digelar pertemuan yang melibatkan semua stakholder di Bali, 5 November 2013 nanti. Rencananya, pertemuan masalah KSPN akan dilaksanakan di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Gedung Jaya Sabha Jalan Surapati Nomor 1 Denpasar.

Masuknya Besakih-Gunung Agung dan sekitarnya dalam KSPN ini tertuang melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2011. Berdasarkan rrencana induk pembangunan pariwisata nasional yang dituangkan dalam PP 50 tahun 2011, di Bali ada 11 KSPN dari keseluruhan 88 KSPN se-Indonesia. Termasuk di antaranya KSPN Besakih-Gunung Agung dan sekitarnya.


sumber : NusaBali
Share this article :

DKS

Visitors Today

Recent Post

Popular Posts

Hot Post

Dua Pemancing Tergulung Ombak Di Tanah Lot Masih Misteri

Dua Orang Hilang di Lautan Tanah Lot, Terungkap Fakta: Istri Melarang dan Pesan Perhatikan Ombak TABANAN - Sekitar sembilan jam lamany...

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Bali - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen