"Guru tersebut kami tahan setelah mengakui perbuatannya," kata Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor Buleleng Komisaris Ida Bagus Putu Wedanajati di Singaraja, Senin. Gbr Ist |
Singaraja - Polisi menahan guru Sekolah Dasar Negeri 4 Munduk, Kabupaten Buleleng, Bali, atas dugaan melakukan pelecehan seksual terhadap anak didiknya.
"Guru tersebut kami tahan setelah mengakui perbuatannya," kata Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor Buleleng Komisaris Ida Bagus Putu Wedanajati di Singaraja, Senin.
Menurut dia, perbuatan itu dilakukan guru SD Negeri 4 Munduk, Kecamatan Banjar, berinisial MR (59), Jumat (30/8) sekitar pukul 11.30 Wita.
MR melakukan perbuatan asusila terhadap anak didiknya yang berusia sembilan tahun secara berulang-ulang di depan mess sekolah. Korban yang juga putri seorang guru SMP melaporkan tindakan MR ke polisi.
Kasus itu kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng.
sumber : Antara Bali