Peristiwa tersebut berawal dari kedatangan korban ke rumah pelaku. Tanpa sebab yang jelas korban yang dikenal sebagai preman di Desa Unggahan tiba-tiba menantang berkelahi. |
"Pelaku sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kepala Kepolisian Sektor Seririt Komisaris I Made Joni Antara, Rabu.
Ia menganggap tidak ada unsur pembunuhan yang dilakukan oleh Gede Arta Wibawa (23) warga Dusun Sumega, Desa Unggahan, yang sehari-hari bertugas sebagai anggota Satpol PP di kantor Kecamatan Seririt terhadap Putu Agus Sudiantara (29), warga Banjar Dinas Bale Agung, Desa Unggahan, Selasa (2/7) pukul 22.00 Wita.
Korban yang mengalami luka tusuk sempat dilarikan ke Rumah Sakit Shanti Graha Seririt, namun nyawanya tak tertolong.
Peristiwa tersebut berawal dari kedatangan korban ke rumah pelaku. Tanpa sebab yang jelas korban yang dikenal sebagai preman di Desa Unggahan tiba-tiba menantang berkelahi.
Pelaku enggan meladeni tantangan korban. Namun karena dianggap sudah keterlaluan, akhirnya pelaku mengambil sebilah pedang dengan maksud membuat ciut nyali korban.
sumber : Antara Bali