Kamis, 7 Maret 2013, 06:59
Hingga batas hari terakhir pelengkapan persyaratan Cagub-Cawagub dan dukungan partai politik pengusung ke KPU, Rabu (6/3), paket Winasa-Sudiartana tidak bisa melengkapi kekurangan persyaratannya. Ditunggu di Kantor KPU Bali, Jalan Cok Agung Tresna Denpasar sampai sore pukul 15.30 Wita, tidak ada satu pun dari kubu Winasa-Sudiartana yang datang untuk menyetor kekurangan persyaratan. Setelah waktu lewat sekitar 6 menit, barulah ada utusan paket Winasa-Sudiartana datang ke Kantor KPU membawa kekurangan persyaratan. Namun, KPU menyatakan batas waktu sudah terlewati, sehingga paket Winasa-Sudiartana otomatis gugur dari pencalonan ke Pilgub Bali, 15 Mei 2013 mendatang. Menurut Ketua KPU Bali, Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, tahap melengkapi kekurangan berkas persyaratan kandidat ditutup tepat waktu.
“KPU Bali tidak ingin dikatakan tidak konsisten. Kita tepat waktu. Kalau kita berikan kelonggaran, salah lagi dan bisa menjadi sorotan publik, dikira KPU tidak konsisten,” tegas Lanang Perbawa. Lanang Perbawa menegaskan, putusan atas proses melengkapi kekurangan persyaratan, baik menyangkut dukungan parpol maupun kekurangan administrasi Cagub-Cawagub, baru akan diumuman KPU saat penetapan paket calon, 29 Maret 2013 nanti. “Kita akan periksa berkasnya. Tapi, mekanisme melengkapi persyaratan hari ini
(kemarin) sudah selesai dan berakhir,” tegas Lanang.
(kemarin) sudah selesai dan berakhir,” tegas Lanang.
Sementara itu, bocoran yang diperoleh, paket Winasa-Sudiartana disebut-sebut gagal mendapatkan rekomendasi dukungan parpol 28 parpol gurem. Dari 28 parpol yang diklaim Winasa-Sudiartana itu, 3 di antaranya telah resmi mendukung paket Pasti-Kerta (Cagub-Cawagub dari Koalisi Bali Mandara yang dimotori Golkar-Demokrat), yakni Gerindra (punya 2 kursi DPRD Bali), PKPB (punya 1 kursi DPRD Bali), dan Pakar Pangan (punya 1 kursi DPRD Bali). Sedangkan PNIM (punya 1 kursi DPRD Bali) yang juga diklaim Winasa-Sudiartana, menegaskan tidak merekomendasi dukungan terhadap pasangan mana pun.
Ada 24 parpol non parlemen (tidak punya kursi di DPRD Bali) yang juga diklaim dukung Winasa-Sudiartana, yakni PPPI, PPRN, Barnas, PPIB, Partai Kedaulatan, PPD, PKB, PPI, PDP, PMP, PPDI, PDK, Republikan, Pelopor, PPP, PDS, PBB, PBR, Patriot, PKDI, PIS, PKNU, Partai Buruh, dan Partai Merdeka. Sejak awal, Winasa-Sudiartana mengklaim punya modal politik awal 18,72 persen dari dukungan 28 parpol gurem. Dengan digembosi Gerindra, PKPB, dan Pakar Pangan yang dukung Pasti-Kerta saja, praktis Winasa-Sudiartana tidak bisa nyalon ke Pilgub Bali 2013, karena suaranya berkurang 7,27 persen hingga menjadi 11,45 persen. Padahal, sayar minimal nyalon adalah 15 persen suara. Sumber menyebutkan, Winasa-Sudiartana nekat mendaftar nyalon ke KPU untuk Pilgub Bali 2013 diduga akibat permainan calo parpol di Jakarta.
Menurut dia, ada calo yang menjanjikan paket Winasa-Sudiartana bisa didukung 28 parpol dengan membayar Rp 5 miliar. Winasa-Sudiartana sendiri disebutkan sudah telanjur setor duit Rp 1,5 miliar untuk bayar dukungan. “Ternyata, si calo tidak bisa memenuhi janjinya. Sementara duit dari Winasa-Sudiartana sudah mengucur Rp 1,5 miliar. Ya, artinya sudah ketipu Rp 1,5 miliar,” ujar sumber yang malang melintang di dunia parpol ini, Rabu kemarin. Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Winasa-Sudiartana, Wayan Sumardika, mengatakan proses di KPU kemarin belum final. Sebab masih ada tahapan lagi. Menurut Sumardika, Winasa-Sudiartana tetap akan mengikuti tes kesehatan kandidat, 16 Maret 2013 nanti. KPU menjadwalkan tes kesehatan bagi semua kandidat seusai Hari Raya Nyepi, yakni 14, 15, 16 Maret. “Kami memang terlambat datang menyetorkan persyaratan yang kurang ke KPU. Tapi, itu belum final semuanya. Masih ada kesempatan, saya yakin kita masih bisa lolos ke Pilgub Bali 2013,” tandas Sumardika, Rabu kemarin.
Apa langkah selanjutnya, jika Winasa-Sudiartana terpental? “Saya akan buka aturan dulu, terutama soal persyaratan. Tunggu saja,” katanya. Ditanya soal isu Winasa-Sudiartana ditipu calo parpol Rp 1,5 miliar, menurut Sumardika, belum ada penipian. Sejauh ini, pihaknya belum mengeluarkan duit. Soal uang Rp 5 miliar itu belum ada dibayar. “Belum ada bayar apa-apa kok. Memang dalam komunikasi, ada komitmen-komitmen dan itu wajar,” tegas pria yang berprofesi sebagai advokat ini.
sumber : NusaBali