Wednesday, February 27 2013 22:09
Pencuri Berkedok Cari Sumbangan Dibekuk
"Pencurian pertama
dilakukan pada 2012 di sebuah perumahan di Sesetan. Begitu mereka
berhasil menggambar lokasi calon sasaran saat meminta sumbangan, ketiga
tersangka kemudian beraksi menguras harta sejumlah korban," ujar Kepala
Polsek Denpasar Selatan, Kompol Agus Tri Waluyo, ditemui di Denpasar,
Rabu.
Ketiga tersangka tersebut yakni I Made Satya Darmawan (26)
dari Sesetan, Slamet Pramono (35) asal Banyuwangi, Jawa Timur, dan I
Wayan Pardita (35) dari Sesetan, Denpasar.
Mereka diringkus
di masing-masing di kediamannya setelah mendapat informasi dari sejumlah
warga. Berdasarkan pengakuan sementara tersangka, sekitar 20 TKP sudah
pernah menjadi sasarannya dengan
modus serupa.
modus serupa.
Dari lokasi itu,
pelaku hanya mengingat 15 TKP namun polisi yakin masih banyak lokasi
pencurian yang belum terungkap karena pelaku mengaku lupa.
Pencuri Belasan TKP Ditangkap
Negara - Setelah sempat dihakimi massa, Polres Jembrana
mengamankan Putu S alias PL alias TB, residivis pencurian sepeda motor
yang sudah beraksi belasan TKP di Bali.
"Kami sebenarnya sudah
menangkap orang ini sejak tanggal 20 februari lalu, karena untuk
kepentingan pengembangan kasus, baru bisa kami ekspose sekarang," kata
Kasubag Humas Polres Jembrana, AKP Wayan Setiajaya, Rabu.
Menurut
Setiajaya, laki-laki asal Kabupaten Buleleng ini ketahuan warga saat
mencuri sepeda motor di depan SD Negeri 3 Pekutatan, tanggal 20 februari
lalu.
Beserta sepeda motor milik guru SD tersebut, Putu S
melarikan diri ke arah Buleleng, namun saat sampai di pinggiran
kabupetan yang berbatasan dengan Jembrana tersebut, ia meninggalkan
sepeda motor yang dicurinya.
"Pelaku lantas kembali masuk ke
Kabupaten Jembrana, yang oleh masyarakat ditangkap di Desa Manggis Sari
dan sempat dihakimi massa," ujar Setiajaya.
Dalam pemeriksaan,
Putu S mengaku, sepanjang tahun 2012 hingga 2013, ia sudah melakukan
pencurian sepeda motor di enam lokasi di Kabupaten Jembrana.
Selain itu, di Kabupaten Buleleng ada 11 TKP dan Kabupaten Tabanan 9 TKP.
"Ia
juga pernah divonis 1,2 tahun penjara untuk kasus pencurian pada tahun
2007, dan kembali masuk penjara selama lima bulan pada tahun 2012 karena
menganiaya ibu tirinya. Rupanya, begitu keluar dari penjara, ia
langsung mencuri sepeda motor," kata Setiajaya.
KPA Dampingi Anak Panti Asuhan Mencuri
Negara - Komisi Perlindungan Anak (KPA), mendampingi dua
anak panti asuhan di Kabupaten Jembrana, yang saat ini dititipkan di
Rutan Negara dengan tuduhan pencurian.
"Saya mendampingi KPA
mengajukan penangguhan penahanan untuk dua anak dibawah umur tersebut,"
kata anggota DPRD Jembrana, Made Sueca Antara kepada wartawan, Rabu.
KPA memantau kasus ini, setelah Rena Ningsih, ibu anak yang ditahan berinisial A, melapor ke lembaga tersebut.
Dalam
pengaduannya, ibu ini mengatakan, anaknya yang masih berumur 15 tahun
tersebut merasa tertekan, karena berada di Rutan yang mayoritas
penghuninya orang dewasa.
"Kami juga mendapatkan pernyataan
tertulis dari salah seorang pelaku, yang mengatakan, dua anak tersebut
tidak terlibat pencurian," katanya.
Menurut Rena, selain
keterangan dari pelaku utama, ia juga memiliki saksi=saksi yang
menguatkan anaknya tidak terlibat pencurian.
"Tapi tampaknya
polisi tidak mau menerima bukti pernyataan dari pelaku yang sebenarnya,
maupun keterangan saksi-saksi. Kasihan anak saya, ia masih butuh
sekolah," ujarnya.
Kasubag Humas Polres Jembrana, AKP Wayan
Setiajaya saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, terkait penangguhan
penahanan merupakan wewenang pimpinannya atas masukan penyidik.
"Untuk
pengakuan salah seorang pelaku yang menyatakan, dua anak ini tidak
terlibat belum bisa kami terima. Kami tetap berpegang pada penyidikan,"
katanya.
Sebelumnya diberitakan, empat anak panti asuhan di Kota
Negara ditangkap polisi karena diduga mencuri uang dollar, rupiah dan
beberapa barang.
Dari penyidikan polisi, satu anak ditetapkan
sebagai saksi dan dibebaskan dari tahanan, sementara tiga lainnya
sebagai tersangka dengan penahanan dititipkan di Rutan Negara.
Hening Bantah Mark-Up Pengadaan Kain
Denpasar - Anggota DPRD Provinsi Bali Hening Puspita Rini
membantah tuduhan menggelembungkan harga pengadaaan kain untuk ibu-ibu
PKK yang kini ditangani Kejaksaan Tinggi setempat.
"Saya hanya dimintai tolong oleh ibu-ibu PKK. Saat itu mereka akan
mengikuti lomba dan waktunya tinggal enam bulan lagi sehingga butuh kain
sesegera mungkin," katanya di Denpasar, Rabu.
Anggota Komisi IV DPRD Bali itu tidak habis pikir dengan tuduhan
yang dialamatkan kepadanya. Padahal, dia hanya membantu ibu-ibu PKK pada
2011.
Pengadaan kain itu menggunakan dana bantuan sosial. Pencairan dana
bansos itu membutuhkan membutuhkan waktu enam bulan sehingga dia
berinisiatif mendatangi toko kain untuk bisa menalangi pembelian ibu-ibu
PKK.
"Dicarikanlah toko yang bisa memberikan utang. Lalu setelah dana
bansos cair pada Desember 2012 langsung dibayarkan ke toko tersebut,"
kata politikus PDIP itu.
Kasun Tusuk Warga dengan Golok
Singaraja - Polisi menahan kepala dusun di Kabupaten
Buleleng yang diduga melakukan penusukan terhadap warganya hingga
mengalami luka-luka cukup parah.
"Kami masih mendalami motif dari kasus penusukan itu," kata Kepala Polsek Sawan AKP I Nyoman Kartika di Singaraja, Kabupaten Buleleng, Rabu.
Ia mengungkapkan bahwa pelaku, Ida Bagus Ketut Sunantra (44) yang menjabat Kepala Dusun Triwangsa, Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan, berselisih paham dengan warganya, Ida Bagus Putu Alit (42).
"Dalam percekcokan itu tiba-tiba pelaku menusukkan goloknya ke arah perut dan tembus hingga pinggang kiri," kata Nyoman Kartika menuturkan.
Akibatnya korban mengalami luka tusuk sepanjang 20 centimeter dan harus menjalani perawatan secara intensif di RSUD Kabupaten Buleleng.
"Kami masih mendalami motif dari kasus penusukan itu," kata Kepala Polsek Sawan AKP I Nyoman Kartika di Singaraja, Kabupaten Buleleng, Rabu.
Ia mengungkapkan bahwa pelaku, Ida Bagus Ketut Sunantra (44) yang menjabat Kepala Dusun Triwangsa, Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan, berselisih paham dengan warganya, Ida Bagus Putu Alit (42).
"Dalam percekcokan itu tiba-tiba pelaku menusukkan goloknya ke arah perut dan tembus hingga pinggang kiri," kata Nyoman Kartika menuturkan.
Akibatnya korban mengalami luka tusuk sepanjang 20 centimeter dan harus menjalani perawatan secara intensif di RSUD Kabupaten Buleleng.
sumber : antarabali