Sabtu, 26 Januari 2013, 08:09
"Kami perintahkan tersangka untuk pergi ke Tuban karena selama ini belum menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Tabanan, AKP Eko Kurniawan, Jumat.
Menurut dia, I Wayan Purnayasa selaku pengelola objek wisata Bedugul yang ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya dua pelajar SMA Negeri 1 Plumpang, Kabupaten Tuban, Sabtu (5/1) lalu, diantar penyidik dari Polres Tabanan untuk menemui keluarga korban dan pihak sekolah.
"Apalagi selama ini, tersangka juga belum memberikan santunan atas kematian korban," kata Eko
menambahkan.
menambahkan.
Ia berharap pertemuan tersangka dengan keluarga korban dan pihak SMA Negeri 1 Plumpang bisa meringankan tuntutan hukum.
sumber : antarabali