Senin, 21 Mei 2012 08:39
SINGARAJA - Petugas kepolisian berhasil menyita sembilan gelondong kayu hasil pembalakan liar di hutan kawasan utara Bali.
Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Buleleng Ajun Komisaris Nyoman Widastra di Singaraja, Minggu (20/5), mengatakan, selain menyita kayu, pihaknya juga menahan seorang pria berinisial Fat, 54.
Pria tersebut mengemudikan pikap Suzuki Carry bernomor polisi DK-829-AS yang mengangkut kayu ilegal.
"Petugas kami mencegat pelaku saat melintasi jalan Dusun Pegametan, Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak," kata Widastra.
Ia menduga sembilan gelondong kayu jenis tengulun itu diduga ditebang dari hutan Sumberkelampok,
Kecamatan Gerokgak.
Kecamatan Gerokgak.
"Saat dicegat petugas, Fat tidak bisa menunjukkan dokumen kepemilikan kayu yang sah," katanya.
sumber : micom