Jumat, 04 Mei 2012 01:29
ist |
"Saat ini polisi tengah memproses tiga kasus dalam Pemilu Kada Buleleng. Sebenarnya, ada empat kasus tapi satu kasus sudah selesai di tingkat panwaslu," ujar Kepala Biro Operasional Polda Bali Komisaris Besar Gede Alit Widana, saat berdialog dengan anggota DPRD Bali yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Bali I Made Arjaya di Gedung DPRD setempat, Kamis (3/5).
Tiga kasus yang ditangani tersebut, kata Alit, yakni soal kasus baliho, contreng dua kali, dan kasus dugaan politik uang. "Polisi masih memprosesnya," ujarnya, tanpa memerinci lebih jauh tiga kasus tersebut.
Sementara kasus yang sudah tuntas di tingkat Panwaslu, kata Alit, adalah menyangkut seorang oknum kepala
desa yang mengarahkan pemilih untuk menjatuhkan pilihan pada calon bupati dan calon wakil bupati tertentu.
desa yang mengarahkan pemilih untuk menjatuhkan pilihan pada calon bupati dan calon wakil bupati tertentu.
Seperti diketahui dalam Pemilu kada Buleleng pada 22 April lalu, paket Putu Agus Suradnyana-Nyoman Sutjidra yang diusung PDI Perjuangan, PPP, PKB, PNIM, dan PKS, unggul atas tiga pasangan lainnya dengan perolehan suara di atas 52 persen.
sumber : MICOM