Menyingkap Berita Tanpa Ditutup Tutupi
Home » » Dewan Togel Diback-up 9 Pengacara

Dewan Togel Diback-up 9 Pengacara

Written By Dre@ming Post on Selasa, 10 April 2012 | 3:05:00 AM

Selasa, 10 April 2012, 03:19

Anggota DPRD Denpasar I Made Pudja
DENPASAR - DPD I Golkar Bali siapkan advokasi bagi anggota DPRD Denpasar I Made Pudja, 54, yang ditangkap polisi sebagai tersangka bandar judi togel. Bahkan, ada 9 pengacara plus 1 asisten advokat yang disiapkan Golkar memback-up anggota Dewan ‘Togel’ ini dalam menjalani proses hukum. Tapi, Made Pudja tetap dicopot dari jabatan Ketua Pengurus Kecamatan (PK) Golkar Denpasar Timur.

Sembilan (9) pengacara plus 1 asisten advokat yang disiapkan memback-up anggota Dewan ‘Togel’ ini diambil dari Badan Hukum dan HAM (Bakumham) DPD I Golkar Bali. Mereka masing-masing Wayan Warsa T Buana, Dewa Ayu Sri Wigunawati, Suryadarma, Made Loster, Sri Mariyani, Ni Putu Sawitri, Ni Nyoman Susari, Ni Luh Made Dewi Darmawati, Ni Made Wiwik Karyani, dan Ida Ayu Made Dwijayanti (asisten advokat).

Hal ini diputuskan melalui rapat di Kantor DPD I Golkar Bali, Jalan Surapati 9 Denpasar, Senin (9/4), yang dihadiri Wakil Ketua DPD I Golkar Bali I Gusti Putu Wijaya, Wakil Ketua DPD I Golkar Ketut Suwandhi, Sekretaris DPD I Golkar Komang Purnama, Ketua Bakumham DPD I Golkar Wayan Warsa T Buana, Wakil Ketua DPD I Golkar AA Rai Wiranatha, dan Ketua DPD II Golkar Denpasar Wayan Mariyana Wandira.

Masuknya 9 pengacara plus 1 asisten advokat untuk memback-up anggota Dewan ‘Togel’ ini dituangkan melalui surat keputusan Nomor B-88/Golkarda/IV/2012. “Kami putuskan untuk memberikan advokasi bagi kader partai yang tersangkut kasus hukum (Made Pudja, anggota Komisi C DPRD Denpasar dari Fraksi
Golkar),” jelas Wakil Ketua DPD I Golkar Bali I Gusti Putu Wijaya, seusai pertemuan kemarin.

IGP Wijaya mengatakan DPD I Golkar Bali sangat prihatin dengan kasus Made Pudja, kadernnya di DPRD Denpasar yang terjerumus sebagai bandar togel. Kendati demikian, sebagai kader partai, Made Pudja tetap berhak mendapatkan pembelaan secara hukum.

“Karena itu, DPD I Golkar Bali telah menunjuk tim hukum untuk memback-up kader tersebut. Namun, dalam kasus ini, kami sepenuhnya menyerahkan kepada proses hukum yang berlaku,” ujar mantan Ketua DPD II Golkar Tabanan ini. Sejauh ini, lanjut Wijaya, pihaknya masih melihat persoalan yang menimpa Made Pudja sebagai kasus hukum murni, belum ada tendensi politik. Hal senada juga disampaikan Ketua DPD II Golkar Denpasar Wayan Mariyana Wandira. "Sebagai pimpinan partai, saya jelas merasa malu. Namun, secara moral kami akan mendampingi Made Pudja dalam proses hukum," kata Mariyana seraya menyebut kasus ini sepenuhnya diserahkan ke proses hukum yang berlaku. "Kami tetap menghormati proses hukum tersebut.”

Hanya berselang dua hari pascaditangkap polisi sebagai tersangka bandar judi togel, Made Pudja langsung dicopot dari jabatannya selaku Ketua PK Golkar Denpasar Timur, Senin kemarin. Nyoman Rai Kencana yang sebelumnya menjabat Korwil Denpasar Timur DPD II Golkar Denpasar, kata Mariyana, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PK Golkar Denpasar Timur. “Ini (pencopotan Made Pudja dari jabatan Ketua PK Golkar Denpasar Timur) kami lakukan agar yang bersangkutan bisa fokus menghadapi masalah hukum yang dijalaninya,” terang Mariyana.

Terkait dengan sanksi terhadap Made Pudja, menurut Mariyana, pihaknya mengaku aturan di AD/ART Partai Golkar. Karena itu, anggota Dewan ‘Togel’ tidak serta merta di-PAW dari keanggotaan DPRD Denpasar. “Semua masih menunggu proses hukum. Kalau terbukti bersalah dan hukumannya di atas 5 tahun, baru ada PAW. Kalau di bawah itu, mungkin tidak,” tandas Mariyana.

Paparan senada disampaikan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Denpasar IB Kompyang Wiranata. Menurut dia, semuanya masih menunggu status hukum Made Pudja. Berdasarkan Pasal 93 Ayat 1c Tatib DPRD Denpasar, setiap anggota Dewan dinyatakan bersalah melalui putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkrah).

“Jadi untuk sanksinya, kami masih menunggu proses hukum,” kata Kompyang Wiranata. Apalagi, lanjut dia, kasus Made Pudja murni tindak kriminal yang tidak ada sangkut pautnya dengan pelanggaran kode etik Dewan atau pelanggaran lainnya. “Kecuali kami mendapat laporan dari warga atau pihak lain tentang pelanggaran yang dilakukan beliau (Made Pudja), kami bisa langsung mengambil sikap,” tandas Kompyang Wiranata.

Tersangka Made Pudja sebelumnya ditangkap polisi di rumahnya, Jalan Letda Ngurah Putra Nomor 21 Denpasar, tepatnya di Banjar Yang Batu Kauh, Denpasar Timur, Sabtu (7/4) sore pukul 16.00 Wita. Pada saat hampir bersamaan, anak buah Made Pudja yang berperan sebagai pengecer togel, Nyoman Gatra, juga ditangkap di rumahnya, Jalan Letda Reta Gang III Denpasar.

Saat diinterogasi, tersangka Nyoman Gatra mengaku biasa menyetor ke salah seorang bandar togel bernama Made Pudja. Polisi pun menggerebek Made Puja di rumahnya sore itu juga. Dari tangan tersangka Made Pudja, polisi menyita barang bukti berupa handphone berisi rekapan nomor togel, kalkulator, dan uang tunai Rp 109.000. Sehari pascaditangkap, anggota Dewan ‘Togel’ ini langsung ditetapkan polisi sebagai tersangka dan dijebloskan ke sel tahanan Mapolresta Denpasar, Minggu (8/4).

Sementara itu, polisi terus melakukan pengembangan kasus uang menimpa Made Pudja. Jajaran Polresta Denpasar bahkan gandeng Cyber Crime Polda Bali untuk mengusut jaringan togel oknum anggota Dewan ini.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol M Arief Sugiharto, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan untuk mengungkap jaringan togel di bawah kendali Made Pudja, yang memiliki omzet Rp 5 juta per hari. Polisi curiga masih ada pengepul dan pengecer jaringan ini.

“Sampai sekarang, dia (Made Pudja) masih bungkam terkait jaringan usaha judi togelnya,” terang Arief Sugiharto saat ditemui di Mapolda Bali, Jalan WR Supratman Denpasar, Senin kemarin.

Dijelaskan Arief, dalam pengakuannya kepada polisi, Made Pudja mengatakan tidak memiliki jaringan togel. Dewan ‘Togel’ itu juga terang-terangan mengaku tidak lagi menyetor pasangan togel ke bandar lainnya. “Kalau bahasa dia, pasangan itu dilawan sendiri,” katanya.

Kendati demikian, kata Arief, pihaknya tetap meminta bantuan tim Cyber Crime Polda Bali untuk melacak jaringan togel yang dikelola oknum anggota Dewan ini. Apalagi, ada informasi bahwa jaringan togel Made Pudja sudah tersebar hingga ke Bangli. “Dengan pelacakan Cyber Crime, nantinya akan diketahui apakah ada pengecer, pengepul, atau aktor lain dalam peredaran togel Made Pudja. Termasuk apakah ada orang penting lainnya yang terlibat,” tegas Arief.

Terkait kemungkinan penangguhan penahanan, menurut Arief, sejauh ini belum ada surat permohonan penangguhan dari tersangka Made Pudja. Kalau toh ada, Arief memastikan tersangka kasus judi tidak akan mendapatkan penangguhan penahanan. “Jika mengacu KUHAP, mengajukan penangguhan adalah hak seorang tersangka. Namun, untuk kasus togel, tidak diberikan penangguhan.” 

sumber : NusaBali
Share this article :

Dunia Bintang School

Visitors Today

Recent Post

Popular Posts

Hot Post

Dua Pemancing Tergulung Ombak Di Tanah Lot Masih Misteri

Dua Orang Hilang di Lautan Tanah Lot, Terungkap Fakta: Istri Melarang dan Pesan Perhatikan Ombak TABANAN - Sekitar sembilan jam lamany...

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Bali - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen