Selasa, 28 Februari 2012 | 14:39
Pendatang dari luar Mesuji tinggal di tenda-tenda darurat di hutan Register 45 |
Ketua Lembaga Adat Megou Pak Wan Mauli dikonfirmasi Selasa (28/2/2012) mengatakan, pihaknya juga terkejut nama Wayan Sukadana masuk dalam daftar anggota tim penertiban kawasan Register 45 Sungai Buaya atau Suay Umpu.
"Saya dikhianati dan disudutkan. Sekarang, kami dan warga hendak diadu dengan pengkhianat," ujar Wan Mauli yang menduga adanya upaya adu domba dengan penunjukan Wayan Sukadana sebagai salah satu anggota penertiban hutan.
Sebelumnya, Wayan, Wan Mauli dan Saurip Kadi bersama-sama mendatangi DPR untuk mengadukan kasus
sengketa tanah di Mesuji yang diduga diwarnai pelanggaran HAM.
sengketa tanah di Mesuji yang diduga diwarnai pelanggaran HAM.
Wayan bahkan sempat bersuara keras dan mengecam penggusuran yang dilakukan polisi, Pemprov Lampung bersama PT Silva Inhutani Lampung.
Diakui Wan Mauli, sejak pertemuan terakhir di DPR, ia tidak pernah kontak dengan Wayan Sukadana. Wan Mauli dan Wayan Sukadana sempat menjadi incaran polisi karena dituduh sebagai penggerak perambah dan memperjualbelikan lahan di Register 45.
sumber : kompas