Sabtu, 26/11/2011 21:09
Kuta - Seorang Warga Negara Australia Jake Mitchell Flannery (18) tewas di Kuta, Bali. Ia diduga tewas akibat tersetrum aliran listrik neon box di kawasan Legian.
Korban diduga tewas pukul 02.00 wita, Sabtu (26/11/2011). "Telah meninggal warga Australia diduga karena setrum listrik," kata Kapolsek Kuta AKP Gede Ganefo kepada wartawan di Mapolsek Kuta.
Ganefo menjelaskan kronologi kejadian tewasnya wisatawan asal negeri Kangguru ini. Ganefo mengatakan korban bersama dua rekannya berjalan menyusuri Jl Legian, Kuta ke arah utara pada dini hari.
Namun perjalannya terhalang tumpukan paping blok di atas trotoar saat melintas di depan Hotel Fourteen
Roses dan Bar Joker's Coffee Legian.
Roses dan Bar Joker's Coffee Legian.
Di depan Hotel Fourteen Roses dan Bar Joker's Coffee Legian terdapat proyek pengerjaan paping blok. Di antara paping blok terdapat celah sempit seukuran badan orang dewasa.
Korban pun mencoba melintas melalui celah antara paping blok dan neon box Bar Joker's Coffee.
Saat melintas, salah satu tangan korban memegang neon box dan tangan satunya memegang tiang besi setinggi 120 cm.
Saat berada di tengah-tengah celah itu lah, saksi melihat korban berteriak minta tolong. "Saat berteriak itu, salah satu tangan korban kemudian menyentuh lampu neon box," kata Ganefo.
Korban dinyatakan tewas di TKP. Mayat korban saat ini disimpan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah.
Polisi belum menetapkan tersangka atas kasus ini. "Kami masih memeriksa beberapa saksi, seperti mandor, buruh bangunan, dan pemilik neon box," ujar Ganefo.
Sementara itu, Humas PLN Distribusi Bali Agung Mastika mengatakan pihak PLN tidak bertanggungjawab atas tewasnya korban yang tersengat listrik neon box.
"Tanggung jawab PLN hanya dari jaringan PLN sampai KWH meter. Untuk instalasi tanggung jawab pelanggan yang bersangkutan," kata Mastika.
sumber : detik