DENPASAR - Seorang anggota korps baju cokelat bernama Luky Krisdianto alias Kris terlibat dalam perampokan di perusahaan plastik, Indo Plastik yang terletak di Jalan By Pass IB Mantra No 99 X Sukawati, Gianyar, Bali.
Bahkan, anggota Polres Lombok Barat (Lobar) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) ini sebagai otak perampokan yang menggasak uang senilai Rp13,5 juta itu.
Pria asal Lumajang, Jawa Timur ini dibekuk tim Buser Sat I Dit Reskrim Polda Bali di kawasan Ubung, Denpasar Utara, Sabtu (23/4) pagi.
Dalam aksinya akhir bulan lalu, ia dibantu tiga rekannya bernama Made Suardana alias Solin, 41, warga Dusun Krebun Kelurahan Cakra Selatan, Lombok, NTB. Kemudian, Miftakul Zainal, 27 dari Desa Mulyo Rogojampi, Banyuwangi, Jawa Timur dan Roni alias Alex asal Pasuruan, Jawa Timur.
Mereka ini satu kelompok dan ketuanya adalah anggota polisi ini. Bahkan, dialah yang mengotaki perampokan itu.
Dalam aksi perampokan itu, mereka membagi tugas Roni alias Alex dan Suardana alias Solin masing-masing membawa pedang dan masuk menodong leher empat orang karyawan yang sedang lembur pada saat itu yakni Aprei Andani, 23, Ela, 29, Setianingsih, dan Ica.
Sementara Kris dan Zainal menunggu di luar pabrik. Zainal mantan karyawan Indo Plastik. Setelah mengancam akan membunuh keempat karyawan tersebut Alex dan Solin menggasak uang perusahaan senilai Rp13,5 juta.
Terungkapnya, geng perampokan ini berawal dari tertangkapnya Zaenal di sekitar tempat lokalisasi Padanggalak, Denpasar Timur, Sabtu (23/4) sekitar pukul 09.00 Wita. Kepada petugas, ia mengoceh beraksi bersama dengan Kris, Alex, dan Solin.
"Saya tidak sendirian, masih ada otak yang mengatur aksi ini," ujarnya.
Hasilnya, satu jam kemudian polisi membekuk Kris di sebuah tempat di kawasan Ubung. Di tempat tinggal tersangka itu polisi menyita barang bukti uang tunai senilai Rp13 juta, dua buah pedang yang dipakai untuk beraksi dan sejumlah telepon genggam.
Sedangkan, Roni dan Solin ditangkap keesokan harinya, Minggu (24/4). Solin dibekuk di rumahnya di Mataram, Lombok dan Roni diringkus di Banyuwangi. Saksi korban sudah membenarkan bahwa pedang ini yang dipakai oleh para pelaku untuk menodong leher para karyawan.
Selain mengotaki aksi perampokan di Bali, Kris juga terlibat dalam sejumlah kejahatan di wilayah Lombok, NTB. Bahkan, ia sendiri menjadi Target Operasi (TO) rekan-rekannya sendiri di Polres Lobar.
"Ternyata dia (Kris) juga sedang dicari polisi di Lombok, karena melakukan sejumlah kejahatan di sana. Dan dia saat ini kabur dari tugas di kesatuannya, tetapi masih berstatus sebagai polisi aktif," terangnya.
Kasat I Dit Reskrim Polda Bali AKBP Beny Arjanto yang dikonfirmasi via telepon gengamnya tadi malam mengaku belum mendapat informasi tentang penangkapan itu.
Sementara itu, Kanit Buser Kompol Bambang membenarkan adanya penangkapan tersebut dan salah seorang tersangka di antaranya adalah berstatus sebagai anggota Polri.
"Benar, kita ada tangkap salah seorang pelakunya adalah oknum anggota polisi," jawabnya melalui SMS.
Bahkan, anggota Polres Lombok Barat (Lobar) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) ini sebagai otak perampokan yang menggasak uang senilai Rp13,5 juta itu.
Pria asal Lumajang, Jawa Timur ini dibekuk tim Buser Sat I Dit Reskrim Polda Bali di kawasan Ubung, Denpasar Utara, Sabtu (23/4) pagi.
Dalam aksinya akhir bulan lalu, ia dibantu tiga rekannya bernama Made Suardana alias Solin, 41, warga Dusun Krebun Kelurahan Cakra Selatan, Lombok, NTB. Kemudian, Miftakul Zainal, 27 dari Desa Mulyo Rogojampi, Banyuwangi, Jawa Timur dan Roni alias Alex asal Pasuruan, Jawa Timur.
Mereka ini satu kelompok dan ketuanya adalah anggota polisi ini. Bahkan, dialah yang mengotaki perampokan itu.
Dalam aksi perampokan itu, mereka membagi tugas Roni alias Alex dan Suardana alias Solin masing-masing membawa pedang dan masuk menodong leher empat orang karyawan yang sedang lembur pada saat itu yakni Aprei Andani, 23, Ela, 29, Setianingsih, dan Ica.
Sementara Kris dan Zainal menunggu di luar pabrik. Zainal mantan karyawan Indo Plastik. Setelah mengancam akan membunuh keempat karyawan tersebut Alex dan Solin menggasak uang perusahaan senilai Rp13,5 juta.
Terungkapnya, geng perampokan ini berawal dari tertangkapnya Zaenal di sekitar tempat lokalisasi Padanggalak, Denpasar Timur, Sabtu (23/4) sekitar pukul 09.00 Wita. Kepada petugas, ia mengoceh beraksi bersama dengan Kris, Alex, dan Solin.
"Saya tidak sendirian, masih ada otak yang mengatur aksi ini," ujarnya.
Hasilnya, satu jam kemudian polisi membekuk Kris di sebuah tempat di kawasan Ubung. Di tempat tinggal tersangka itu polisi menyita barang bukti uang tunai senilai Rp13 juta, dua buah pedang yang dipakai untuk beraksi dan sejumlah telepon genggam.
Sedangkan, Roni dan Solin ditangkap keesokan harinya, Minggu (24/4). Solin dibekuk di rumahnya di Mataram, Lombok dan Roni diringkus di Banyuwangi. Saksi korban sudah membenarkan bahwa pedang ini yang dipakai oleh para pelaku untuk menodong leher para karyawan.
Selain mengotaki aksi perampokan di Bali, Kris juga terlibat dalam sejumlah kejahatan di wilayah Lombok, NTB. Bahkan, ia sendiri menjadi Target Operasi (TO) rekan-rekannya sendiri di Polres Lobar.
"Ternyata dia (Kris) juga sedang dicari polisi di Lombok, karena melakukan sejumlah kejahatan di sana. Dan dia saat ini kabur dari tugas di kesatuannya, tetapi masih berstatus sebagai polisi aktif," terangnya.
Kasat I Dit Reskrim Polda Bali AKBP Beny Arjanto yang dikonfirmasi via telepon gengamnya tadi malam mengaku belum mendapat informasi tentang penangkapan itu.
Sementara itu, Kanit Buser Kompol Bambang membenarkan adanya penangkapan tersebut dan salah seorang tersangka di antaranya adalah berstatus sebagai anggota Polri.
"Benar, kita ada tangkap salah seorang pelakunya adalah oknum anggota polisi," jawabnya melalui SMS.
sumber : MICOM