Minggu, 27 Maret 2011 10:11 WIB
DENPASAR - Gubernur Bali Made Mangku Pastika menegaskan, Pemprov Bali akan melakukan relokasi terhadap 43 kk korban luapan Danau Tamblingan yang ada di pinggir Danau Tamblingan, Kabupaten Buleleng.
Namun dalam relokasi tersebut, Pemprov Bali hanya membiayai pengadaan rumah sehat. Sedangkan lahan yang menjadi tempat relokasi tersebut menjadi tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Buleleng.
"Pemprov Bali akan membiayai pembangunan rumah bagi 43 kk yang terkena luapan Danau Tamblingan. Pembiayaan pembangunan rumah tersebut akan dimasukan dalam program bedah rumah Pemprov, sehingga dalam waktu singkat, seluruh rumah dari 43 kk tersebut
akan dibangun kembali di tempat yang baru," ujarnya, MInggu (27/3).
Kepala Biro Hukum dan Humas Pemprov Bali I Putu Suardhika menghimbau Pemerintah Kabupaten Buleleng diharapkan segera mungkin memikirkan lokasi baru bagi para korban luapan.
"Kita pihak Pemprov mengharapkan agar Pemkab Buleleng segera mungkin memikirkan agar lahan untuk relokasi warga korban luapan Danau Tamblingan yang berjumlah 43 keluarga tersebut, karena Pemprov Bali segera membangun rumah bagi warga yang ada," ujarnya.
Menurut Suardhika, bencana tersebut sudah mendapat respon yang serius dari beberapa instansi terkait seperti Dinas Kehutanan, Dinas Sosial, BKSDA Bali, Badan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, serta Dinas PU Bai.
Tim lintas intansi tersebut sudah turun ke lokasi bencana untuk melakukan survei lapangan dan mengevakuasi warga yang terkena dampak luapan tersebut. Hasil survei tersebut menunjukkan, lahan yang terkena rendaman tersebut sebenarnya adalah lahan milik Pemprov sebagai kawasan hutan lindung dan taman wisata alam. Namun lahan tersebut digunakan oleh pihak ketiga yakni warga sekitar dengan luas 2,11 hektare.
Kepala Badan Lingkunan Hidup Provinsi Bali AA Alit Sastrawan mengatakan, luapan tersebut terjadi karena curah hujan yang tinggi secara beruntun serta terjadinya sedimentasi di dasar danau akibat erosi yang terjadi.
Namun dalam relokasi tersebut, Pemprov Bali hanya membiayai pengadaan rumah sehat. Sedangkan lahan yang menjadi tempat relokasi tersebut menjadi tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Buleleng.
"Pemprov Bali akan membiayai pembangunan rumah bagi 43 kk yang terkena luapan Danau Tamblingan. Pembiayaan pembangunan rumah tersebut akan dimasukan dalam program bedah rumah Pemprov, sehingga dalam waktu singkat, seluruh rumah dari 43 kk tersebut
akan dibangun kembali di tempat yang baru," ujarnya, MInggu (27/3).
Kepala Biro Hukum dan Humas Pemprov Bali I Putu Suardhika menghimbau Pemerintah Kabupaten Buleleng diharapkan segera mungkin memikirkan lokasi baru bagi para korban luapan.
"Kita pihak Pemprov mengharapkan agar Pemkab Buleleng segera mungkin memikirkan agar lahan untuk relokasi warga korban luapan Danau Tamblingan yang berjumlah 43 keluarga tersebut, karena Pemprov Bali segera membangun rumah bagi warga yang ada," ujarnya.
Menurut Suardhika, bencana tersebut sudah mendapat respon yang serius dari beberapa instansi terkait seperti Dinas Kehutanan, Dinas Sosial, BKSDA Bali, Badan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, serta Dinas PU Bai.
Tim lintas intansi tersebut sudah turun ke lokasi bencana untuk melakukan survei lapangan dan mengevakuasi warga yang terkena dampak luapan tersebut. Hasil survei tersebut menunjukkan, lahan yang terkena rendaman tersebut sebenarnya adalah lahan milik Pemprov sebagai kawasan hutan lindung dan taman wisata alam. Namun lahan tersebut digunakan oleh pihak ketiga yakni warga sekitar dengan luas 2,11 hektare.
Kepala Badan Lingkunan Hidup Provinsi Bali AA Alit Sastrawan mengatakan, luapan tersebut terjadi karena curah hujan yang tinggi secara beruntun serta terjadinya sedimentasi di dasar danau akibat erosi yang terjadi.
sumber : MICOM