Menyingkap Berita Tanpa Ditutup Tutupi
Home » , , » Pemerintah Dukung, Ini Jadi Sejarah Pertama Kali Internet Dimatikan Saat Nyepi

Pemerintah Dukung, Ini Jadi Sejarah Pertama Kali Internet Dimatikan Saat Nyepi

Written By Dre@ming Post on Kamis, 15 Maret 2018 | 11:15:00 AM

Pecalang Desa Adat Kuta saat berpatroli di Jalan Raya Kuta, Badung, Bali, Rabu (9/3/2016)
Pemerintah Resmi Mendukung Nyepi di Bali Tanpa Internet

Setelah mempertimbangkan beberapa hal dan mendengar masukan dari berbagai pihak, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akhirnya memutuskan mendukung penghentian layanan internet pada Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1940, Sabtu (17/3/2018) nanti.

Ini jadi sejarah untuk pertama kali internet dimatikan saat Nyepi.

Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kementerian Kominfo Ahmad M. Ramli mengatakan, sikap pemerintah mendukung usulan Nyepi tanpa internet tersebut.

Usulan ini berasal dari Majelis-Majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali yang menyerukan agar Hari Raya Nyepi tahun ini tidak melakukan aktivitas di internet, di samping kegiatan lain yang sudah dilarang sebelumnya.

"Sikap pemerintah adalah mendukung, tapi kapasitas teknisnya diserahkan ke masing-masing operator. Intinya, diserahkan pada operator bagaimana menerapkannya," ujar Ramli kepada awak media di Kantor Kemkominfo, Jakarta, Rabu (14/3/2018).

Ramli memaparkan, Kemkominfo telah mempertimbangkan usulan bersama Majelis-majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali Tahun 2018, dalam rangka pelaksanaan Hari Raya Nyepi yang berlangsung pada 17 Maret 2018.

"Kemkominfo menghormati seruan tersebut setelah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak," ucapnya.

Keluarkan Surat Edaran

Selanjutnya Kemkominfo mengeluarkan Surat Edaran (SE) tertanggal 14 Maret 2018.

Ada dua poin utama dalam SE tersebut.

Pertama, Kemkominfo melalui Direktorat Penyiaran mengeluarkan Surat Edaran Nomor 369 Tahun 2018 tentang Imbauan Tidak Bersiaran (Off Air) Pada Hari Raya Nyepi Tahun 2018 di Wilayah Provinsi Bali.

"Jadi, tidak ada siaran televisi dan radio pada Hari Raya Nyepi," kata Ramli.

Kedua, Kemkominfo melalui Direktorat Telekomunikasi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 378 Tahun 2018 tentang Imbauan untuk Melaksanakan Seruan Bersama Majelis Agama Dan Keagamaan Provinsi Bali 2018, yang isinya sebagai berikut:

a. Seluruh penyelenggara telekomunikasi yang menyediakan layanan akses internet di Provinsi Bali untuk melakukan langkah-langkah dalam mendukung seruan bersama dimaksud pada Hari Raya Nyepi yang berlangsung pada tanggal 17 Maret 2018 pukul 06.00 WITA sampai dengan 18 Maret 2018, pukul 06.00 WITA, dengan tetap menjaga kualitas layanan akses internet untuk obyek-obyek vital serta layanan kepentingan umum lainnya yang menurut sifatnya harus tetap berlangsung.

b. Agar masyarakat dan penyelenggara jasa telekomunikasi melakukan langkah-langkah untuk menghindari dan/atau menangkal hoax dan konten negatif.

"Bagaimana teknisnya diserahkan ke operator, sesuai kapasitas dan kemampuan teknis masing-masing, untuk meminimalisir dampak-dampak akses internet, seperti media sosial yang mengganggu kekhusyukan dari ibadah Nyepi," kata Ramli.

Berupa Imbauan

Ditambahkan Ramli, keputusan tersebut bukanlah sebagai permintaan.

Maka dari itu, operator seluler dipersilakan untuk menyesuaikan dengan kebijakannya masing-masing.

Hal ini berarti, keputusan tersebut merupakan imbauan.

Kesepakatan yang bersifat imbauan itu dibenarkan juga oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara.

Menurutnya, karena bersifat imbauan, langkah selanjutnya ditentukan sendiri oleh kebijakan operator seluler.

"Ini kan seruan. Bukan permintaan. Kalau permintaan, bisa dijawab iya, bisa dijawab tidak. Makanya, seruan ini dikembalikan lagi kepada kebijakan masing-masing operator," ujarnya kala ditemui di kantornya.

Lepas dari itu, pihaknya sangat mengapresiasi pemuka agama di Bali. Maka itu, pendekatan yang digunakan adalah mengonsultasikan kepada seluruh pemangku kepentingan di antaranya pemuka agama, pariwisata, budaya, termasuk kementerian agama. Hal ini bertujuan untuk memutuskan keputusan secara mufakat.

Menkominfo melanjutkan, mengenai usulan dimatikannya layanan data di Bali ini harus menyertakan berbagai stakeholder terkait dalam pembahasannya, tidak bisa hanya dari satu pihak.

"Bali itu mempunyai karakteristik khusus karena sebagai tujuan wisata. Saya mengapresiasi, saya menghormati masukan dari pemuka-pemuka agama. Itu kan forum kerukunan umat beragama, jadi bukan hanya dari Hindu saja," tuturnya.

Sebelumnya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Bali, I Nyoman Sujaya, mengungkapkan, berdasarkan hasil pertemuan di Kemenkominfo, Senin (12/3), telah disepakati bahwa internet atau data selular yang ada di handphone akan dimatikan selama 24 jam saat Nyepi Tahun Saka 1940.

Rapat membahas penghentian internet saat Nyepi ini dihadiri dari unsur Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Kementerian Agama, dan semua operator seluler yang ada di Provinsi Bali, serta Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII).

"Jaringan internet yang mati saat Nyepi adalah untuk smartphone atau android, sedangkan internet untuk pelayanan publik yang berkaitan dengan keamanan, kesehatan, kebencanaan, dan bandara tetap hidup, termasuk dengan e-Gov Provinsi Bali tetap hidup," ujarnya di Denpasar pada Selasa (13/3).

Ia juga menambahkan bahwa untuk layanan telepon dan pesan pendek (SMS) masih tetap bisa digunakan saat Hari Raya Nyepi.

Untuk jaringan internet kabel dan wifi untuk di rumah-rumah, masih dikaji oleh APJII dan Kemkominfo. Hal ini terkait teknis bagaimana menghentikan jaringan internetnya.

Kemungkinan jaringan internet kabel dan wifi masih bisa digunakan oleh pelanggan.

Dalam Surat Edaran pun tidak disebutkan terkait penghentian jaringan internet kabel ini.

"Masih dalam kajian, jadi masih proses. Belum ada keputusan hingga saat ini," kata Sujaya saat dikonfirmasi, Rabu kemarin.

Saat Nyepi Frekuensi Radio Bali Mati Total, Namun Ini Yang Sulit Ditertibkan Dari Daerah Tetangga

Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melalui Direktorat Penyiaran mengeluarkan Surat Edaran Nomor 369 Tahun 2018 tentang Imbauan Tidak Bersiaran (Off Air) Pada Hari Raya Nyepi Tahun 2018 di Wilayah Provinsi Bali

Artinya, tidak ada siaran televisi dan radio pada Hari Raya Nyepi, seperti tahun-tahun sebelumnya.

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali, Made Sunarsa, mengungkapkan pihaknya pun telah mengimbau kepada seluruh stasiun televisi dan radio untuk tidak melakukan siaran pada 17 Maret pukul 06.00 Wita sampai 18 Maret pukul 06.00 Wita.

Sunarsa mengatakan, secara teknis tidak ada kendala berarti mengenai penghentian siaran saat Nyepi.

Pihaknya hanya masih menemukan sedikit masalah untuk radio, yakni adanya luberan frekuensi dari daerah tetangga di Bali.

“Dari NTB dan Banyuwangi ada beberapa radio yang memang ada luberan pada saat frekuensi di Bali mati total,” kata Sunarsa saat ditemui di kantornya di Denpasar, Rabu (14/3/2018).

Sunarsa menjelaskan pada Hari Raya Nyepi di Bali, frekuensi radio memang off, namun frekuensi radio dari daerah tetangga Bali bisa masuk tanpa sengaja. Hal ini merupakan bagian dari luberan frekuensi.

Untuk itu, ia mengharapkan stasiun-stasiun radio tersebut mengurangi pancaran frekuensinya.

“Solusinya adalah mengurangi frekuensi dan kekuatan modulasi radio-radio yang diidentifikasi meluber ke Bali saat Nyepi,” ujarnya.

Atas permasalahan tersebut, KPID Bali telah berkoordinasi ke Kementerian Kominfo dan KPI pusat untuk bisa menertibkan luberan frekuensi tersebut.

“Sedang coba diupayakan untuk menelusuri luberan tersebut oleh Kominfo dan KPI pusat,” aku Sunarsa.

Menurutnya, hanya masalah frekuensi radio saja yang ditemukan saat melakukan evaluasi Nyepi pada tahun lalu, agar tahun ini tidak terjadi kembali.

Berdasarkan evaluasi, dari tahun ke tahun kebijakan tanpa siaran saat Nyepi ini mengalami peningkatan yang lebih baik.

Misalnya,pada tahun-tahun sebelumnya, hotel-hotel tertentu masih ada siaran TV kabel, namun tahun lalu tidak ada lagi karena komitmen hotel untuk bersama-sama mengikuti imbauan tokoh agama dan pemerintah.

“Masih dengan semangat yang sama bahwa kita semua masing-masing elemen harus menghargai, juga ikut mendukung dan mendorong kekhusukan umat hindu dalam hal melaksanakan Catur Brata Penyepian terutama berkaitan dengan amati lelanguan di mana tidak ada hiburan yang dinikmati saat itu,” terangnya.

KPID Bali sudah menyampaikan imbauan Nyepi ini ke seluruh lembaga penyiaran yang menjadi naungan dari pengawasan KPI, yaitu radio dan televisi.

Adapun jumlah stasiun radio di Bali 67 siaran dan televisi 22 siaran.

“Semuanya sudah kita berikan edaran dengan menggunakan email dan kami juga sudah menggunakan media-media lain untuk mensosialisasikannya,” imbuhnya.

Untuk tahun ini juga telah dibuat MoU atas dasar rapat kerja bersama. Setelah MoU ditandatangani, kemudian disosialisasikan ke Kemen Kominfo dan KPI pusat.

“Kominfo dan KPI pusat telah membantu untuk memberikan edaran kepada seluruh lembaga penyiaran yang ada di Bali,” jelasnya.

Nyepi Menjadi Ajang ‘Jualan’ Hotel di Bali, Yuniartha : ‘Kalau Menganggu Pecalang Bisa Tangkap’

PELAKSANAAN Hari Raya Nyepi juga menjadi "jualan" hotel-hotel di Bali.

Mereka menyiapkan paket Nyepi.

Sayangnya, selama ini paket Nyepi yang dijual lebih mengarah ke acara hiburan.

Padahal hotel bisa menjual sisi keunikan dari Nyepi di Bali.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Anak Agung Yuniartha Putra.

"Jadi manajemen hotel pintar-pintar menjual Nyepi tidak harus dengan pesta, hotel bisa menjual sepinya itu. Bagaimana merasakan sepi saat berada di Bali dan menikmati suasana tersebut," ujar Yuniartha usai menghadiri pelantikan Wakil Ketua DPRD Bali di Renon, Selasa (14/3/2018).

Nyepi tidak ada di tempat lain selain di Bali.

Tentunya keunikan ini merupakan sebuah daya tarik bagi para wisatawan yang ingin merasakannya, dan mereka harus menghormati masyarakat Bali dalam merayakan Nyepi ini.

Yuniarta pun menegaskan, hotel-hotel yang menjual paket Nyepi kepada wisatawan diperbolehkan asal tidak mengganggu masyarakat Bali yang sedang melaksanakan Catur Brata Penyepian.

Ia pun meminta hotel-hotel yang menyediakan paket Nyepi agar tidak membuat keramaian atau menggelar hiburan yang dapat mengganggu masyarakat.

Kepala lingkungan atau kelian banjar di masing-masing wilayah wajib mengontrol semua kegiatan hotel-hotel tersebut.

“Kita terus me-warning hotel untuk tidak melakukan hal semacam itu. Kalau mengganggu, pecalang desa pakraman bisa tangkap,” katanya.

Ia menuturkan tidak ada aturan yang mengikat terkait penjualan paket Nyepi.

Hal tersebut merupakan bagian yang termasuk dalam manajemen dan teknik untuk menjual produk-produk hotel itu sendiri.

Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, juga mengimbau kepada hotel-hotel supaya menghormati tradisi, budaya, dan agama di Bali.

Ia meminta agar jangan justru hotel berhura-hura, namun sebaiknya memberitahu kepada tamu untuk bisa menikmati indahnya suasana sepi di Bali.

“Saya minta dengan hormat untuk menyesuaikan diri dengan situasi,” kata Pastika.

Ia berharap desa pakraman dapat mengawasi keadaan di wilayahnya masing-masing saat perayaan Nyepi, karena menurutnya pemerintah tidak memiliki wewenang untuk mengawasi.

“Saya pun tidak bisa, Satpol PP tidak bisa. Yang boleh mengawasi itu hanya desa pakraman,” ujarnya.









sumber : tribun
Share this article :

Dunia Bintang School

Visitors Today

Recent Post

Popular Posts

Hot Post

Dua Pemancing Tergulung Ombak Di Tanah Lot Masih Misteri

Dua Orang Hilang di Lautan Tanah Lot, Terungkap Fakta: Istri Melarang dan Pesan Perhatikan Ombak TABANAN - Sekitar sembilan jam lamany...

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Bali - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen