Pages

Selasa, 14 Februari 2017

Tersangka Munarman Penuhi Panggilan Polda Bali Tanpa Pengacara

Munarman mendatangi Polda Bali untuk diperiksa sebagai tersangka, Senin (13/2/2017).
Munarman Penuhi Panggilan Sebagai Tersangka, Diantar Toyota Alparhd ke Polda Bali!

DENPASAR - Juru Bicara Front Pembela Islam akhirnya mendatangi Mapolda Bali untuk diperiksa sebagai tersangka.

Munarman ditetapkan tersangka dalam kasus fitnah terhadap pecalang.

Ia mendatangi Mapolda Bali dengan meggunakan mobil Toyota Alphard tanpa didampingi kuasa hukumnya.

Ia mengenakan topi, jaket hitam dan celana jeans.

Munarman tidak memberikan statment banyak atas status tersangka yang kini disandangnya.

"Nanti saja ya. Nanti saja, ya," katanya Senin (13/2/2017).

Munarman langsung naik ke lantai 2 gedung Ditreskrimsus Polda Bali.

Ia akan diperiksa usai statusnya ditetapkan tersangka.

Di sisi lain, Munarman melalui kuasa hukumnya juga mengajukan Praperadilan di PN Denpasar.

Munarman Datangi Polda Bali Tanpa Pengacara, Polisi Bicara Soal Penahanan Tokoh FPI Itu!

DENPASAR- Korps Bhayangkara Polda Bali melakukan pemeriksaan kepada Juru Bicara Front Pembela Islam, Munarman.

Munarman diperiksa di ruangan penyidikan Ditreskrimsus Polda Bali, Senin (13/2/2017).

Ternyata, ia tidak didampingi seorang pun kuasa hukum, Munarman hanya didampingi beberapa temannya.

Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Kennedy menyatakan, Munarman sudah dipanggil sebagai tersangka pada 10 Februari (3 hari lalu).

Munarman cukup kooperatif dalam pemeriksaan dan panggilan.

Itu dilihat dari layangan surat pemanggilan pertama, ia tidak hadir lantaran alasan meminta penundaan.

Namun, Munarman tetap hadir, meskipun molor hingga tiga hari atau hari ini baru datang.

"Munarman tetap menggunakan panggilan pertama bukan kedua. Sebenarnya kalau tidak datang besok kami akan memanggil. Tapi kan masih tetap menggunakan panggilan pertama meskipun tertunda," ucapnya, Senin (13/2/2017).

Pihak Polda Bali pun belum dapat memastikan apakah Munarman akan ditahan karena status yang disandangnya.

Munarman dapat ditahan ketika ada upaya-upaya mengulangi tindak pidana atau menghilangkan barang bukti.

"Sampai saat ini belum diputuskan apa akan ditahan. Munarman intinya kooperatif dan masih dalam pemeriksaan dan pertanyaan jumlahnya belum. Intinya masih dengan materi yang sama, ya," ungkapnya.

Dia menegaskan, bahwa Munarman datang dengan sebuah mobil Toyota Alphard dan datang sendiri hingga di Mapolda Bali.

Dan menyangkut praperadilan, itu merupakan hak tersangka. Dan pengamanan itu tergantung dari pihak PN Denpasar.

Munarman Kecapean, Polda Bali Lanjutkan Pemeriksaan Hari Ini

DENPASAR- Pihak Ditreskrimsus Polda Bali akhirnya memberhentikan pemeriksaan terhadap tersangka fitnah terhadap Pecalang Bali, Munarman.

Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) itu menyudahi pemeriksaan karena kondisinya yang kecapean alias letih.

Hanya saja, tidak diketahui berapa pertanyaan yang dilontarkan penyidik ke tersangka, karena Polisi enggan memberikan keterangan.

"Besok saja ya sekalian. Besok jam 10 pagi dilakukan pemeriksaan lagi," ucap Dirreksrimsus Polda Bali Kombespol Kennedy, Senin (13/2/2017).

Sementara itu, Munarman mendatangi Mapolda Bali sekitar pukul 17.15 Wita.

Ia kemudian diperiksa dan keluar atau turun dari lantai 2 gedung Ditreskrimsus Polda Bali sekitar pukul 22.30 Wita.

Selama kurun waktu itu, Munarman diperiksa oleh para penyidik.

Munarman pun tidak berkomentar banyak, senada dengan pihak Kepolisian, ia mengaku bahwa besok saja untuk memberikan komentar.

"Besok saja ya, besok saja. Besok diperiksa lagi jam 10 pagi," katanya. (Hari Ini)

Munarman pun diburu awak media, namun ia hanya mengatakan bahwa besok saja untuk diperiksa.

Munarman naik sebuah mobil Nissan Xtrail Putih DK 947 FV dengan beberapa rekannya.

Ia mengenakan topi, jaket hitam dan celana jeans.











sumber : tribun