![]()  | 
| Logo Pilgub Bali 2018 .Ketua KPU Bali, Raka Sandhi menegaskan pihaknya tidak berasumsi, namun melakukan perencanaan dengan data terkait usulan anggaran. | 
DENPASAR - Dewan Nilai 
Anggaran dengan Asumsi 6 Paket Calon Tak Masuk Akal.
Pemprov Bali tidak mampu menyediakan anggaran sekaligus dalam setahun 
untuk Pilgub Bali yang diusulkan KPU Bali senilai Rp 254 miliar. Dana 
Pilgub Bali yang akan digelar pada 2018 mendatang itu akan dicicil 
setiap tahun dalam APBD Provinsi Bali 2016 (perubahan), APBD 2017 dan 
APBD 2018. Sementara DPRD Bali menilai anggaran Pilgub Bali dengan 
asumsi dua putaran dengan enam paket calon dinilai tidak masuk akal.
Kepala
 Kesbanglinmaspol Provinsi Bali, Putu Jaya Suartama di Denpasar, Selasa 
(26/7) mengatakan KPU Bali telah mengajukan permohonan anggaran Rp 270 
miliar. Namun dalam pembahasan dengan Tim Anggaran dan Pembangunan 
Daerah (TPAD) jumlahnya dirasionalisasi menjadi Rp 254 miliar. Nah, 
penganggaran tersebut dipastikan akan dicicil.
“Dengan
 kondisi keuangan Pemprov Bali sekarang dengan berbagai kebutuhan yang 
ada, tidak bisa sekaligus. Kami harus cicil,” ujar Jaya Suartama. Kata 
Jaya Suartama saat ini Pemprov Bali mendapatkan tambahan beban dalam 
pembiayaan, seperti adanya keharusan penganggaran untuk SMA/SMK yang 
dialihkan ke Provinsi. “Belum lagi program-program lain yang membutuhkan
 banyak anggaran. Kami di Pemprov Bali jelas harus cicil dana Rp 254 
miliar itu. Mungkin dipasang awal pada tahun 2016 pada APBD Perubahan, 
lanjut di APBD 2017 Induk dan pada APBD Induk 2018. ”Ya bertahaplah kita
 anggarkan,” tegas Jaya Suartama.
Anggaran
 yang diajukan KPU Bali apakah rasional atau tidak, kata Jaya Suartama 
yang tahu adalah KPU Bali. KPU Bali berasumsi anggaran Rp 254 miliar 
dengan dua kali putaran dan kandidatnya ada 6 pasang. “Yang tahu itu kan
 KPU, bukan kami. Yang membahas dan merasionalisasi TPAD Pemprov. KPU 
asumsikan Pilgub 2 putaran dan 6 paket calon sehingga untuk biaya 
losgistik, terutama kertas suara lumayan juga,” ujar mantan ajudan 
Gubernur Ida Bagus Oka ini.
Sementara
 Ketua Komisi I DPRD Bali membidangi hukum dan politik, I Ketut Tama 
Tenaya secara terpisah mengatakan dana senilai Rp 254 miliar itu 
sebenarnya masih bisa dirasionalisasi dan diciutkan lagi. Secara 
terpisah, Tama Tenaya menyebutkan asumsi KPU Bali dengan 6 pasangan 
calon di Pilgub Bali kecil kemungkinan terjadi. “Walaupun dengan calon 
independen juga, rasanya tidak mungkin ada 6 paket calon. Apalagi 
persyaratan suara mengusung calon itu 20 persen lho. Kita bisa 
rasionalisasi lagi dananya itu. Bisa diturunkan lagi,” ujar Tama Tenaya 
sembari mengatakan pihaknya akan segera hearing dengan KPU dan Pemprov 
Bali.
Apalagi
 kata politisi PDIP asal Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta 
Selatan, Badung ini, pada Pilgub Bali 2018 nanti akan bersamaan dengan 
Pilkada Gianyar dan Pilkada Klungkung. “Pasti ada sharing. Ini juga kami
 akan cek dan harus dipantau. Bisa double anggaran nanti dan ada 
persoalan,” tegas mantan Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali ini.  
Kalau
 Pilgub 2018 diasumsikan 2 putaran? “Kalau dua putaran masuk akal. 
Itupun kalau luar biasa. Di mana pasangan calon bisa lolos 4 pasang. 
Kemungkinan terjadi dua putaran. Kalau 6 pasangan kami menilai tidak 
masuk. Kalau kebutuhan logistik dengan paket yang minimal kan lumayan 
efisiensi,” tegas Tama Tenaya.
Sementara
 Ketua KPU Bali, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandhi yang dikonfirmasi 
mengatakan pihak KPU bekerja sesuai dengan aturan dalam merencanakan 
anggaran Pilgub Bali. “Pola ini sudah diterapkan ketika Pilgub 
sebelumnya. Kami tidak mau ambil risiko seperti di daerah lain. Tidak 
direncanakan paket calonnya, beberapa putaran juga tidak direncanakan, 
tetapi ternyata terjadi di luar dugaan. Ini berat juga nanti,” ujar Raka
 Sandhi.
Raka
 Sandhi sendiri menegaskan pihaknya tidak berasumsi. Namun melakukan 
perencanaan dengan data. “Kami bukan berasumsi, tetapi kami berusaha 
melakukan perencanaan dengan data. Segala aspek kita antisipasi. Nanti 
kalau ternyata dana yang disiapkan ada tidak terpakai otomatis dia 
menjadi sisa dan dikembalikan kepada kas daerah,” ujar alumni GMNI Bali 
ini.
Sebelumnya
 diberitakan Pilkada serentak 2018 berdampak dengan anggaran yang 
dirancang KPU Bali. Anggaran Pilgub Bali 2018 menyusut Rp16 miliar. 
Anggaran yang sebelumnya diusulkan Rp 270 miliar, menurun menjadi Rp 254
 miliar. Penyusutan anggaran itu terjadi terkait sejumlah kegiatan yang 
bisa diefisiensikan. Sedangkan jika dibandingkan anggaran Pilgub Bali 
2013 lalu yang sebesar Rp 133 miliar, anggaran Pilgub Bali 2018 
meningkat jauh, hampir 100 persen.
sumber : NusaBali




