Menyingkap Berita Tanpa Ditutup Tutupi
Home » , , » Tidak Mau Diperiksa Mergriet Diminta Tanda Tangan Berita Acara

Tidak Mau Diperiksa Mergriet Diminta Tanda Tangan Berita Acara

Written By Dre@ming Post on Kamis, 02 Juli 2015 | 9:14:00 AM

Kapolda Bali sedang melakukan acara tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Pancaka Tirta Tabanan, Selasa (30/6/2015) (Atas). Agus Sempat Mau Berhenti Kerja, Tapi Dilarang Margreit (Bawah)
Agus Sempat Mau Berhenti Kerja, Tapi Dilarang Margreit

DENPASAR - Rahmat Handono (67) penghuni kos tempat jasad Engeline dikubur mengatakan, sebelum kejadian pembunuhan, tersangka kasus pembunuhan Agus Tay Hamba May (26) sempat ingin berhenti bekerja di rumah Margriet.

Namun, niatan tersebut tak terlaksana karena Margriet melarangnya untuk berhenti.

Kata Rahmat Handono, waktu itu ibu angkat Engeline meminta Agus untuk bekerja satu bulan lagi.

"Dia meminta agar Agus tetap bekerja di sana (rumah Margriet). Saya tidak tahu maksudnya apa waktu itu," ujar Rahmat HAndono saat ditemui di kantor P2TP2A, Denpasar, Rabu (1/7/2015).

Berdasakan penuturan Agus kepadanya, ia tak betah lantaran Margriet sering memarahinya.

"Sering marah-marah, jadi katanya mau pindah," jelas dia lagi.

Belakangan diketahui bahwa larangan Margriet agar tak pindah ini karena Agus kemudian disuruh mengambil tanah di tempat yang kemudian menjadi kuburan Engeline.

"Saya lihat di depan mata sendiri. Setelah tanah diambil dari belakang terus diurug ke depan rumah," jelasnya.

Mergriet Akan Diminta Tanda Tangan Berita Acara Tidak Mau Diperiksa

TABANAN - Kapolda Bali Irjen Pol Ronny Franky Sompie melaksanakan kegiatan tabur bungan serangkaian HUT Bhayangkara ke-69 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2015 di Taman Makam Pahlawan Pancaka Tirta, Tabanan, Bali.

Dalam acara yang diikuti oleh Jajarannya dari tiga polres, Polresta Denpasar, Polres Badung dan Polres Tabanan, Sompie menyampaikan perayaan Bhayangkara dilakukan dalam bentuk sederhana seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Ziarah ke makam pahlawan ini adalah bagian dari kegiatan HUT Bhayangkara ke 69, selain itu esok (hari ini red) akan digelar upacara bendera di lapangan Renon Denpasar," katanya, Selasa (30/6/2015).

Saat disinggung terkait dengan adanya tekanan publik terhadap penetapan Margriet Christina Megawe sebagai tersangka atas kasus pembunuhan anak angkatnya, Engeline (8) (sebelumnya disebut Angeline) dibantah oleh jenderal bintang dua itu, menurutnya proses penyelidikan kasus Engeline dirangkai dalam sebuah "Scientific Crime Investigastion" atau penyelidikan tindak pidana secara ilmiah dan sesuai prosedur.

‘’Tidak ada desakan publik yang menjadikan kami untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka. Kami menyatakan Nyonya MM sebagai tersangka pembunuhan Engeline berdasarkan bukti permulaan yang cukup,’’ terangnya. Selain itu, Sompie menambahkan, dalam menentukan Margriet Christina Megawe sebagai tersangka, pihak penyidik tidak terburu-buru.

Semuanya didasari dari perkembangan hasil penyelidikan maupun penyidikan sehingga didapati kesimpulan bahwa ada tersangka lain yang harus ditetapkan sebagai tersangka untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Terkait dengan pihak tersangka Margriet Christina Megawe yang tidak mau diperiksa serta tidak mau menandatangani berita acara tersangka, menurut Sompie tidak masalah.

Tersangka akan diminta untuk menandatangani berita acara yang menjelaskan bahwa yang bersangkutan (Margriet Christina Megawe -red) tidak mau diperiksa dan tidak mau mendandatangi berita acara tersangka.

“Dia harus menandatangani berita acara tersebut dan nantinya berkas ini akan melengkapi berkas perkara yang akan diajukan kepada jaksa penuntut umum,’’ jelasnya.

Keterangan tersangka merupakan alat bukti yang urutannya paling belakang dari urutan alat bukti yang sah sesuai pasal 184 KUHP.





sumber : tribun
Share this article :

Dunia Bintang School

Visitors Today

Recent Post

Popular Posts

Hot Post

Dua Pemancing Tergulung Ombak Di Tanah Lot Masih Misteri

Dua Orang Hilang di Lautan Tanah Lot, Terungkap Fakta: Istri Melarang dan Pesan Perhatikan Ombak TABANAN - Sekitar sembilan jam lamany...

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Bali - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen