Menyingkap Berita Tanpa Ditutup Tutupi
Home » , » Dana Proyek ‘Disunat’ 2% buat Fee

Dana Proyek ‘Disunat’ 2% buat Fee

Written By Dre@ming Post on Selasa, 11 Februari 2014 | 7:47:00 AM

“Saya berani bertanggung jawab secara sekala dan niskala bahwa tidak ada dana fee 2 persen dari nilai proyek itu untuk diri saya, apalagi buat pimpinan daerah, tidak ada itu. Awal menghimpun dana kesejahtraan dan suka duka itu memang disepakati dalam rapat, tapi sudah dibatalkan,” tegas Warkadea. Gbr Ist
SINGARAJA - Oknum pejabat di lingkup Pemkab Buleleng diduga sunat anggaran proyek sebesar 2 persen sebagai fee. Dalihnya, fee 2 persen dari nilai proyek di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Buleleng ini digunakan untuk kesejahteraan dan suka duka di lingkup SKPD tersebut.

Praktek kotor dugaan main potong dana proyek 2 persen untuk fee tersebut dibongkar oleh Ketua Komisi B DPRD Buleleng, Putu Mangku Budiasa, kepada sejumlah wartawan di Singaraja, Senin (10/2). Anggota Dewan dari Fraksi PDIP ini lengkap membeberkan bukti-bukti penagihan fee 2 persen nilai proyek tersebut. Dalam bukti-bukti yang dibeberkan Mangku Budiasa itu, pungutan 2 persen nilai proyek itu terjadi di Disbupar Buleleng. Bukti yang dibeberkannya berisi tandatangan dari Kadis Budpar Buleleng, Ketut Warkadea. “Ada yang melapor ke saya, dan bukti surat juga diserahkan kepada kami. Ternyata benar ada pengutan fee proyek di sana,” jelas Mangku Budiasa. Dikatakan, ada beberapa proyek yang dopotong 2 persen untuk fee. Salah satunya, proyek Pariwisata Air Sanih di Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng senilai Rp 1 miliar.

Dalam proyek Pariwisata Air Sanih ini, pemotongan dilakukan tiga kali, masing-masing pada 14 Februari 2013, 10 September 2013, dan 17 September 2013. Menurut Mangku Budiasa, praktek pungutan fee sebesar 2 persen dari nilai proyek di Disbudpar Buleleng itu terungkap melalui tiga surat bukti. Surat bukti pertama tertanggal 14 Februari 2013, kata Mangku Budiasa, ditandatangani Sekretaris Disbudpar Buleleng Made Subur, yang ditujukan kepada para Pejabat Pembuat Teknik Kegiatan (PPTK) di lingkungan Disbudpar. Surat 14 Februari 2013 tersebut berbunyi ‘Menindaklanjuti perintah lisan Bapak Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) bahwa dalam rangka menghimpun dana kesejahtraan dan suka duka, maka setiap amprah dana kegiatan diwajibkan menyetor kepada bendahara pengeluaran sebesar 2 persen, kecuali honorarium’.

Sedangkan surat kedua tertanggal 10 September 2013 ditandatangani langsung oleh Kadis Budpar Buleleng, Ketut Warkadea, yang ditujukan kepada PPTK. Inti surat tersebut, menurut Mangku Budiasa, PPTK diperintahkan untuk segera menyetorkan potongan dana fee proyek yang sudah dicairkan dan paling lambat harus sudah disetor akhir September 2013. Sementara dalam surat ketiga tertanggal 17 September 2013, kata Mangku Budiasa, Kadis Budpar Buleleng ketut Warkadea intinya meminta kembali dana potongan 2 persen dari nilai proyek itu secepatnya disetor sesuai daftar yang sudah dikirim/diterima. “Ini tindakan konyol, kok seorang pejabat berani mempertaruhkan jabatannya seperti itu,” sesal Mangku Budiasa. Mangku Budiasa juga heran, di tengah upaya pemberantasan korupsi seperti sekarang, masih saja ada oknum pejabat yang bermain dan ingin mendapat keuntungan dari kucuran dana proyek.

Pihaknya pun meminta kepada Inspektorat segera turun menelusuri pemotongan 2 persen dana proyek di Disbudpar Buleleng tersebut. Aparat penegak hukum juga diminta turun tangan, jika ditemukan ada tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut. Karena dugaan pemotongan 2 persen untuk fee tersebut, Mangku Budiasa pun meragukan kualitas dari proyek-proyek yang ada di Disbudpar Buleleng. “Kami akan telurusi kualitas proyek-proyek yang ada di Disbupar. Kami tidak ingin kerja sama Dewan dan eksekutif dalam pengelolaan APBD tercoreng oleh praktek seperti ini,” katanya. “Dan, jika dibiarkan, bisa saja target Pemkab Buleleng merebut opini ‘Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam audit laporan keuangan oleh BPK, tidak akan pernah tercapai,” lanjut politisi PDIP asal Desa Selat, Kecamatan Banjar, Buleleng yang selama ini getol mengkritik sikap pemerintah kabupaten. Dikonfirmasi terpisah di Singaraja, Senin kemarin, Kadis Budpar Buleleng Ketut Warkadea membantah disebut menerima setoran fee 2 persen dana proyek di instansinya.

Menurut Warkadea, ide awal untuk penyetoran dana proyek 2 persen itu dilakukan dalam keputusan rapat bersama para PPTK di lingkungan Disbudpar Buleleng. Dalam rapat tersebut, kata Warkadea, disepakati menghimpun dana untuk kesejahteraan dan suka duka di lingkungan Disbudpar Buleleng. Namun, belum berjalan lama, kesepakatan menghimpun dana kesejahtraan dan suka duka itu sudah dibatalkan per Oktober 2013 lalu. “Saya berani bertanggung jawab secara sekala dan niskala bahwa tidak ada dana fee 2 persen dari nilai proyek itu untuk diri saya, apalagi buat pimpinan daerah, tidak ada itu. Awal menghimpun dana kesejahtraan dan suka duka itu memang disepakati dalam rapat, tapi sudah dibatalkan,” tegas Warkadea.


sumber : NusaBali
Share this article :

Dunia Bintang School

Visitors Today

Recent Post

Popular Posts

Hot Post

Dua Pemancing Tergulung Ombak Di Tanah Lot Masih Misteri

Dua Orang Hilang di Lautan Tanah Lot, Terungkap Fakta: Istri Melarang dan Pesan Perhatikan Ombak TABANAN - Sekitar sembilan jam lamany...

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Bali - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen