Menyingkap Berita Tanpa Ditutup Tutupi
Home » , » Supadma Berhak Gantikan Pasek

Supadma Berhak Gantikan Pasek

Written By Dre@ming Post on Sabtu, 18 Januari 2014 | 7:12:00 AM

Supadma Rudana---yang putra mantan anggota DPD RI Nyoman Rudana---menduduki peringkat empat sebagai peraih suara terbanyak internal caleg DPR dari Demokrat Dapil Bali. Kala itu, Supadma Rudana memperoleh 19.619 suara. Sedangkan Pasek Suardika (politisi Demokrat asal Buleleng) berada di peringkat tiga dengan 23.334 suara. Sementara peringkat pertama dan kedua peraih suara terbanyak bagi caleg DPR dari Demokrat Dapil Bali kala itu masing-masing diduduki Jero Wacik (asal Bangli) dan Wayan Sugiana. Keduanya lolos ke kursi DPR 2009-2014. Jero Wacik kala itu raup 112.264 suara, sementara Wayan Sugiana dulang 33.760 suara.
DENPASAR - Pasca Pileg 2009 lalu, Gede Pasek Suardika mendapat durian runtuh ketika lolos ke kursi DPR RI menggantikabn Jero Wacik dengan status PAW (penggantian antar waktu) karena seniornya di Demokrat itu ditunjuk Presiden SBY sebagai Menteri ESDM. Kini, giliran Putu Supadma Rudana yang bersiap dapat durian runtuh menggantikan Pasek Suardika ke kursi DPR dengan status PAW, menyusul aksi pemberangusan oleh DPP Demokrat.

Pasek Suardika diusulkan DPP Demokrat untuk di-PAW dari kursi DPR dan sekaligus dipecat sebagai kader partai, Kamis (15/1), karena sikapnya yang selama ini dianggap pasang badan terhadap mantan Ketua Umum DPP Demokrat Anas Urbaningrum. PAW Pasek Suardika masih butuh proses panjang. Tapi, jika nanti Pasek Suardika resmi di-PAW dari kursi DPR, maka yang berhak menggantikannya adalah Putu Supadma Rudama, politisi muda Demokrat asal Gianyar. Berdasarkan hasil Pileg 2009, Supadma Rudana---yang putra mantan anggota DPD RI Nyoman Rudana---menduduki peringkat empat sebagai peraih suara terbanyak internal caleg DPR dari Demokrat Dapil Bali. Kala itu, Supadma Rudana memperoleh 19.619 suara. Sedangkan Pasek Suardika (politisi Demokrat asal Buleleng) berada di peringkat tiga dengan 23.334 suara. Sementara peringkat pertama dan kedua peraih suara terbanyak bagi caleg DPR dari Demokrat Dapil Bali kala itu masing-masing diduduki Jero Wacik (asal Bangli) dan Wayan Sugiana. Keduanya lolos ke kursi DPR 2009-2014. Jero Wacik kala itu raup 112.264 suara, sementara Wayan Sugiana dulang 33.760 suara.

Namun, karena Jero Wacik ditunjuk Presiden SBY sebagai menteri ESDM, maka posisinya di DPR digantikan Pasek Suardika dengan status PAW. Kini, manakala Pasek Suardika di-PAW, giliran Supadma Rudana yang akan menggantikannya bertugas di Senayan selama 8 bulan ke depan. Seperti halnya Pasek Suardika, Supadma Rudana merupakan salah satu kader asal Bali yang dipercaya duduk sebagai fungsionaris DPP Demokrat hasil Kongres 2010 di Bandung. Saat ini, Supadma Rudana memimpin usaha Rudana Gallery di Ubud, Gianyar. Ketua KPU Bali, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandhi, menyatakan kewenangan membahas pergantian Pasek Suardika dari kursi DPR adalah ranahnya KPU Pusat. Namun, kata Raka Sandhi, sesuai dengan aturan, kalau Pasek sudah resmi di-PAW, maka penggantinya di DPR adalah caleg peraih suara terbanyak di bawahnya (Supadma Rudana).

“Kami tidak berwenang dalam hal ini, karena untuk urusan DPR ranahnya KPU Pusat. Kalau menyangkut DPRD Bali, barulah KPU Bali punya urusan,” ujar Raka Sandhi saat dikonfirmasi di Denpasar, Jumat (17/1). Sementara, Ketua DPD Demokrat Bali Made Mudarta juga membenarkan Supadma Rudana yang berhak menggantikan Pasek Suardika jika di-PAW dari DPR. “Tapi, sejauh ini saya belum ada kontak baik dengan Pasek Suardika maupun dengan Supadma Rudana. Yang jelas, kalau bicara siapa pengganti Pasek, ya Supadma Rudana,” tegas Mudarta. Terkait dengan dipangkasnya Pasek Suardika oleh DPP Demokrat, menurut Mudarta, DPD Demokrat Bali menyerahkan hal itu ke pusat. Sebab, DPD Demokrat tidak dalam kapasitas mengurusi Pasek Suardika.

”Semuanya itu diusulkan DPP Demokrat melalui Dewan Kehormatan. Bahasanya bukan dipecat, tapi diusulkan pergantian antar waktu (PAW). Media jangan bikin panas dengan bahasa dipecat,” ujar Mudarta secara terpisah di Sekretariat DPD Demokrat Bali, Jalan Raya Sesetan Denpasar, Jumat siang. Ditanya soal kenapa Pasek Suardika diberangus, menurut Mudarta, dalam hal aktivitas politik seorang kader Demokrat, jelas terpantau di seluruh Indonesia. Pandangan kader di DPP Demokrat, kata Mudarta, melihat ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) yang didirikan Anas Urbangningrum, di mana Pasek Suardika menjabat sebagai Sekjen sangat keras tempur partainya. “Partai lain saja tidak sekeras itu kepada Demokrat. Malah ormas (PPI) yang ada orang-orang Demokrat sangat keras terhadap Demokrat. Itu mungkin pandangan Dewan Kehormatan, bukan DPD Demokrat Bali.

DPP Demokrat kan merekam jejak semua kadernya di DPR dan seluruh Indonesia,” tandas Mudarta. Mudarta menegaskan, pemberangusan Pasek tidak memberikan dampak bagi Demokrat Bali. Kalau ada suara yang lenyap karena pendukung Pasek kabur keluar dari Demokrat, itu adalah hukum alam. “Rakyat akan menentukan. Otomatis kalau Pasek keluar pendukungnya bisa keluar, mungkin juga tidak. Dalam Pileg 2014 nanti, itu kan urusan rakyat,” tegas politisi Demokrat asal Mendoyo, Jembrana ini. Sementara itu, Pasek Suardika menyatakan tidaklah gampang melakukan PAW anggota DPR. Menurut Pasek, mekanisme PAW aturannya ada dalam UU MD3. Bila tidak sesuai, maka akan bertentangan dengan Undang-undang tersebut. Apalagi, bila PAW berdasarkan ‘tidak suka’ dan karena masuk sebuah organisasi.

Pasek mengingatkan, seseorang duduk di kursi legistatif diutus partai yang memiliki aturan dan atas pilihan rakyat. Nah, pilihan rakyat ini tidak boleh diabaikan. "Saya merasa apa yang dituduhkan tidak masuk, terlebih karena saya berteman dengan Anas. Seharusnya, ada aturan dulu, tapi ini tidak ada aturannya. Bisa-bisa jadi bahan tertawaan," ujar Pasek secara terpisah di Jakarta, Jumat kemarin. Pasek menegaskan, tidak mudah melakukan PAW terutama dengan alasan yang berada di luar UU. Bila dikatakan melanggar pakta integritas, dia mempertanyakan bagian mana yang dilanggar? Seingatnya, pakta integritas adalah tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). "Pertanyaan saya adalah adakah saya terlibat dalam kasus Hambalang, SKK Migas dan kasus videotron di Kementerian Koperasi dan UKM, tidak ada," terang mantan Ketua Komisi III DPR yang notabene eks wartawan ini.



sumber : NusaBali
Share this article :

Dunia Bintang School

Visitors Today

Recent Post

Popular Posts

Hot Post

Dua Pemancing Tergulung Ombak Di Tanah Lot Masih Misteri

Dua Orang Hilang di Lautan Tanah Lot, Terungkap Fakta: Istri Melarang dan Pesan Perhatikan Ombak TABANAN - Sekitar sembilan jam lamany...

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Bali - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen